TIMIKA, Koranpapua.id – Asosiasi Pencari Kerja Lokal Papua (APELPA) mendesak Pemerintah Kabupaten Mimika dan DPRK Mimika memeriksa pelaksanaan program pelatihan kerja Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Mimika yang bersumber dari dana Otsus 2026 senilai Rp12 miliar.
Desakan ini muncul setelah beredarnya video kegiatan pelatihan dan keluhan peserta mengenai kualitas konsumsi, perbedaan durasi pelatihan, biaya transportasi yang ditanggung sendiri, serta belum terbukanya rincian anggaran kepada publik.
Mereka menilai persoalan tersebut perlu diperiksa untuk memastikan penggunaan anggaran sesuai perencanaan dan memberikan manfaat nyata bagi peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) Orang Asli Papua (OAP).
“Ini bukan sekadar persoalan makanan peserta atau berapa hari pelatihan berlangsung. Ini menyangkut bagaimana anggaran publik dikelola, bagaimana peserta diperlakukan, dan apakah program tersebut benar-benar memberikan manfaat bagi peningkatan kualitas SDM Orang Asli Papua (OAP),” demikian pernyataan APELPA.
Berdasarkan informasi yang beredar, program pelatihan kerja Disnakertrans Mimika pada 2026 memiliki anggaran Rp12 miliar untuk 502 peserta OAP di berbagai bidang. Sementara itu, pelatihan public speaking yang menjadi sorotan diikuti 30 peserta.
APELPA menegaskan, anggaran Rp12 miliar tersebut merupakan alokasi untuk keseluruhan program pelatihan kerja, bukan khusus untuk pelatihan public speaking.
Karena itu, pemerintah diminta membuka rincian anggaran setiap jenis pelatihan, termasuk perencanaan, realisasi, dan hasil kegiatannya.
“Kalau pemerintah menyatakan anggaran ini digunakan untuk meningkatkan kualitas SDM Papua, pertanyaannya sederhana: berapa anggaran untuk setiap jenis pelatihan, apa standar pelayanan yang diberikan, dan apa hasil nyata yang diterima peserta?” tegas APELPA.
Organisasi tersebut meminta pemerintah menindaklanjuti keluhan peserta mengenai konsumsi dan biaya transportasi. Jika dugaan makanan tidak layak konsumsi terbukti, penyelenggara harus memberikan penjelasan dan melakukan perbaikan sesuai ketentuan.
Mereka juga meminta video yang beredar diperiksa bersama keterangan peserta, jadwal kegiatan, dokumen perencanaan, bukti pengeluaran, dan laporan pelaksanaan.
Dugaan gangguan kesehatan setelah mengonsumsi makanan, jika ada, perlu diverifikasi secara objektif sebelum kesimpulan diambil.
Menurut APELPA, keberhasilan program pelatihan tidak cukup diukur dari jumlah peserta atau terlaksananya kegiatan. Program tersebut harus mampu meningkatkan keterampilan yang relevan dengan kebutuhan dunia kerja dan peluang kerja yang tersedia bagi pencari kerja lokal Papua.
APELPA menegaskan tidak menolak pelatihan public speaking karena keterampilan komunikasi juga bermanfaat. Namun, penyelenggara tetap harus menjelaskan penggunaan anggaran, kualitas pelayanan, serta kesesuaian pelaksanaan dengan rencana kegiatan.
Untuk itu, APELPA mendesak Pemkab Mimika dan Disnakertrans membuka informasi mengenai anggaran khusus pelatihan public speaking, dasar penunjukan penyelenggara, durasi pelatihan yang direncanakan dan direalisasikan, serta komponen biaya konsumsi dan transportasi.
DPRK Mimika juga diminta memanggil pihak terkait untuk meminta penjelasan, memeriksa dokumen pelaksanaan, dan menyampaikan hasil pengawasan kepada masyarakat.
Apabila pemeriksaan menemukan indikasi ketidaksesuaian atau pelanggaran, APELPA meminta persoalan tersebut diteruskan kepada instansi pengawasan yang berwenang untuk ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum.
“Jangan sampai pemerintah hanya menghitung penyerapan anggaran, tetapi melupakan manfaat yang diterima masyarakat. Setiap rupiah Dana Otsus harus memberikan hasil yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan,” tegas APELPA.
APELPA menekankan bahwa desakan pemeriksaan tersebut bukan tuduhan bahwa telah terjadi penyimpangan. Pemeriksaan diperlukan untuk memastikan fakta, menjawab pertanyaan publik, dan menjaga kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan anggaran.
“Jika program ini telah dilaksanakan sesuai ketentuan, buka dokumennya dan buktikan kepada masyarakat. Transparansi tidak perlu dihindari. Yang harus dijaga adalah kepercayaan rakyat terhadap pengelolaan anggaran dan kualitas pelayanan bagi anak-anak Papua,” demikian pernyataan Mereka.
APELPA menyatakan akan terus mendorong pengawasan terhadap kebijakan ketenagakerjaan dan program peningkatan keterampilan pencari kerja lokal Papua di Kabupaten Mimika. (*)
Penulis: Ril Minggu
Editor: Marthen LL Moru








