MERAUKE, Koranpapua.id – Seorang pria berinisial RM ditangkap saat mengambil paket berisi 501 gram ganja di Gudang Kargo Bandara Mopah, Merauke, Papua Selatan, Minggu (18/10/2026).
Paket tersebut disamarkan dalam kotak styrofoam bersama lima ekor ikan asar, buah pinang, dan daun pisang untuk mengelabui petugas.
Ganja itu pertama kali ditemukan petugas di Bandara Sentani, Jayapura, pada Sabtu (17/10/2026). Setelah menemukan 35 bungkus ganja kering, aparat melakukan operasi controlled delivery untuk mengawasi pengiriman hingga ke penerima.
RM ditangkap sekitar pukul 14.00 WIT tanpa perlawanan. Penangkapan melibatkan tim gabungan dari Satgas Pasgat, BNNK, Avsec, TNI AU, dan kepolisian.
RM beserta barang bukti kini diamankan di Polres Merauke untuk menjalani proses hukum. Polisi masih menyelidiki asal ganja, identitas pengirim, dan kemungkinan keterlibatan pihak lain. (Redaksi)







