INTAN JAYA, Koranpapua.id– Satgas Operasi Damai Cartenz-2026 menemukan 559 selongsong peluru kaliber 5,56 milimeter dan sejumlah komponen senapan di sebuah honai di Kabupaten Intan Jaya, Papua Tengah.
Barang tersebut diduga menjadi tempat persembunyian Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB). Temuan itu diperoleh saat personel menyisir kawasan hutan di perbatasan Kampung Kulindigi dan Kampung Bulage, Distrik Sugapa, Sabtu 17 Oktober 2026.
Kasatgas Humas Operasi Damai Cartenz-2026 Kombes Pol. Yusuf Sutejo mengatakan, honai itu langsung dimusnahkan yang berada di tengah hutan serta bentuknya menyerupai bunker.
“Dalam pemeriksaan, personel menemukan sejumlah barang dan dokumen, termasuk 559 selongsong peluru kaliber 5,56 mm, yang saat ini menjadi bagian dari pendalaman lebih lanjut untuk memastikan asal-usul dan kemungkinan keterkaitannya dengan dugaan tindak pidana,” kata Yusuf dalam keterangannya, Minggu 18 Oktober 2026.
Selain ratusan selongsong peluru, personel menemukan dua set senapan dalam kondisi terurai, satu popor, satu laras, sejumlah komponen senapan, serta tiga pompa tangan senapan.
Barang lainnya meliputi pisau karambit, bendera Bintang Kejora, dokumen identitas dan dokumen pribadi, serta dokumen yang diduga berkaitan dengan organisasi TPNPB di wilayah Intan Jaya.
Personel juga menemukan buku catatan yang memuat informasi transaksi jual beli amunisi, buku berstempel TPNPB, sejumlah barang elektronik, satu noken, dan satu jaket berwarna hitam-merah.
Yusuf menjelaskan, honai dimusnahkan setelah seluruh barang di lokasi diperiksa dan didata.
Langkah itu dilakukan untuk mencegah lokasi tersebut kembali digunakan sebagai tempat persinggahan atau persembunyian kelompok bersenjata.
Kepala Operasi Damai Cartenz-2026 Irjen Pol. Faizal Ramadhani menegaskan, seluruh barang dan dokumen yang ditemukan harus diperiksa secara cermat sebelum disimpulkan keterkaitannya dengan dugaan tindak pidana.
Menurutnya, setiap barang dan dokumen yang ditemukan harus diperiksa secara cermat untuk memastikan keterkaitannya dengan dugaan tindak pidana.
“Kami mengedepankan proses penegakan hukum yang profesional, sesuai prosedur, dan berdasarkan bukti yang terverifikasi,” ujarnya.
Sementara itu, Wakil Kepala Operasi Damai Cartenz-2026 Kombes Pol. Adarma Sinaga mengimbau masyarakat melaporkan kepada kepolisian jika mengetahui dugaan aktivitas kelompok bersenjata.
Ia memastikan identitas warga yang memberikan informasi akan dijaga kerahasiaannya.
Satgas Operasi Damai Cartenz menyatakan penelusuran akan terus dilakukan di wilayah yang dinilai rawan dan diduga menjadi lokasi persembunyian kelompok bersenjata.(*)
Penulis: Hayun Nuhuyanan
Editor: Marthen LL Moru










