TIMIKA, Koranpapua.id – Maxim Timika meminta masyarakat tidak mengaitkan atribut perusahaan yang digunakan pengemudi atau kendaraan dengan dugaan tindak kriminal tanpa bukti yang jelas.
Perusahaan menegaskan, keterlibatan seseorang dalam suatu tindak pidana harus ditentukan berdasarkan hasil pemeriksaan aparat penegak hukum.
Imbauan tersebut disampaikan Maxim Timika melalui pernyataan resmi yang diwakili kuasa hukumnya, Ria Aritonang, menyusul beredarnya informasi di media sosial yang mengaitkan pengemudi atau kendaraan beratribut Maxim dengan dugaan tindak kriminal di Kabupaten Mimika.
Maxim meminta setiap informasi yang beredar diverifikasi terlebih dahulu, termasuk identitas pengemudi, nomor polisi kendaraan, serta status kemitraan yang bersangkutan dengan perusahaan.
Menurut perusahaan, keberadaan atribut Maxim pada kendaraan tidak serta-merta membuktikan keterlibatan pengemudi dalam tindak pidana. Karena itu, masyarakat diminta tidak menarik kesimpulan hanya berdasarkan informasi yang belum terkonfirmasi.
Penyebaran informasi tanpa verifikasi, terutama di media sosial, dinilai berpotensi menimbulkan kesalahpahaman dan merugikan pihak yang belum tentu memiliki kaitan dengan peristiwa tersebut.
Maxim juga mengajak masyarakat yang memiliki informasi atau bukti terkait dugaan tindak pidana untuk melaporkannya kepada aparat penegak hukum, khususnya Polres Mimika.
“Maxim Timika mendukung proses penegakan hukum dan mengharapkan setiap dugaan pelanggaran diproses berdasarkan bukti yang sah, bukan berdasarkan spekulasi atau informasi yang belum terverifikasi,” demikian penegasan dalam pernyataan resmi tersebut.
Soroti Dugaan Ancaman Pembakaran Kantor
Selain meminta publik tidak berspekulasi, Maxim Timika menyoroti dugaan ancaman pembakaran kantor perusahaan.
Maxim menilai ancaman tersebut merupakan persoalan serius yang perlu ditangani sesuai ketentuan hukum.
Perusahaan menyatakan menghormati hak masyarakat untuk menyampaikan aspirasi, kritik, maupun laporan. Namun, penyampaian pendapat harus dilakukan secara bertanggung jawab dan tidak disertai ancaman atau intimidasi.
Maxim menyatakan akan mempertimbangkan langkah hukum, termasuk melaporkan dugaan ancaman tersebut kepada Polres Mimika apabila terdapat dasar hukum yang memadai.
Perusahaan menegaskan, setiap persoalan seharusnya diselesaikan melalui mekanisme hukum, bukan tindakan yang dapat membahayakan keselamatan orang lain atau mengancam keamanan fasilitas usaha.
“Maxim Timika tidak akan tinggal diam terhadap ancaman yang membahayakan keselamatan karyawan, mitra pengemudi, maupun keamanan kantor,” tegas perusahaan.
Melalui pernyataan tersebut, Maxim Timika menegaskan komitmennya untuk mendukung penegakan hukum dan meminta masyarakat menyerahkan penanganan dugaan tindak pidana kepada aparat berwenang.
Perusahaan berharap masyarakat tetap tenang dan mengedepankan fakta agar persoalan yang berkembang dapat ditangani secara objektif, tanpa merugikan pihak yang belum terbukti terlibat. (*)
Penulis: Ril Minggu
Editor: Marthen LL Moru










