TIMIKA, Koranpapua.id – Ketua Lembaga Masyarakat Hukum Adat Suku Amungme, Sem Bukaleng, mengapresiasi Bupati Mimika Johannes Rettob dan Wakil Bupati Emanuel Kemong atas perhatian mereka terhadap lembaga adat.
Sem menyampaikan apresiasi tersebut kepada wartawan Koranpapua.id, Senin ,12 Oktober 2026 setelah rangkaian peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-30 Kabupaten Mimika.
Ia mengaku bersyukur karena pemerintah daerah memberikan perhatian kepada lembaga yang ia pimpin. Menurutnya, perhatian itu menunjukkan penghargaan terhadap keberadaan masyarakat hukum adat Amungme.
“Atas nama Lembaga Masyarakat Hukum Adat Suku Amungme, kami menyampaikan terima kasih kepada Bupati dan Wakil Bupati Mimika.
Kami bersyukur karena lembaga kami mendapat perhatian dan namanya telah tercantum dalam lingkungan pemerintahan daerah,” ungkap Sem.
Dorongan bagi Lembaga Adat Amungme
Sem menilai perhatian pemerintah memberikan kebanggaan sekaligus harapan baru bagi lembaga adat dalam menjalankan perannya. Ia menyebut masyarakat adat sebagai bagian penting dalam kehidupan sosial dan budaya Mimika.
Meski demikian, Sem mengakui bahwa perjalanan lembaga adat tidak selalu mudah. Pengurus menghadapi berbagai tantangan organisasi untuk mempertahankan keberadaan lembaga dan memperjuangkan kepentingan masyarakat adat.
Karena itu, ia memandang perhatian pemerintah sebagai dorongan moral untuk terus menjalankan tanggung jawab tersebut.
Bagi Sem, pengakuan terhadap lembaga adat mencakup penghormatan terhadap identitas, aturan adat, dan keberadaan masyarakat hukum adat di Mimika.
Harapkan Kerja Sama yang Lebih Kuat
Selain mengapresiasi pemerintah daerah, Sem menyampaikan terima kasih kepada masyarakat Mimika dari berbagai suku dan latar belakang yang hidup berdampingan.
Ia berharap pemerintah, lembaga adat, dan masyarakat terus memperkuat hubungan baik. Menurutnya, kebersamaan menjadi bagian penting untuk menjaga keharmonisan dan mendukung pembangunan daerah.
Sem juga berharap perhatian pemerintah membuka peluang kerja sama yang lebih kuat dengan lembaga adat. Kerja sama tersebut, kata dia, perlu mendukung upaya menjaga wilayah, melestarikan budaya, serta memperjuangkan kepentingan masyarakat adat di masa mendatang.
Penulis: Ril Minggu
Editor : Greg Crisantus Putra Djoudi Moru








