TIMIKA, Koranpapua.id– Penyaluran Dana Otonomi Khusus (Otsus) di Kabupaten Mimika terancam tertahan.
Hingga batas waktu 30 Juni 2026, realisasi tahap pertama baru sekitar 29 persen, jauh di bawah syarat minimal 50 persen untuk membuka penyaluran tahap berikutnya.
Kepala Bappeda Mimika, Septinus Timang, mengatakan rendahnya realisasi tersebut membuat penyaluran Otsus tahap kedua belum dapat dilakukan.
“Penyaluran Otsus juga masih rendah. Kita belum memenuhi target 50 persen sesuai dengan tahap salur itu,” kata Septinus, Senin 24 Agustus 2026.
Menurut Septinus, pemerintah daerah seharusnya telah mencapai sedikitnya 50 persen pada akhir Juni. Namun, hingga tenggat tersebut, realisasi bahkan belum menyentuh 30 persen.
“Di 30 Juni itu sudah harus capaian kita 50 persen. Kita belum sampai 30 persen. Kemarin baru 29 koma berapa,” ujarnya.
Rendahnya serapan itu menjadi perhatian Bappeda karena berpotensi menghambat pencairan tahap berikutnya.
Bappeda telah memanggil Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pengampu Otsus untuk mengevaluasi kendala sekaligus mendorong percepatan pelaksanaan program.
Dinas Pendidikan menjadi salah satu OPD yang disoroti. Septinus menyebut sejumlah program yang dibiayai Otsus, termasuk pembangunan sekolah dan penyaluran beasiswa, belum menunjukkan realisasi.
“Dinas Pendidikan rata-rata masih 0 persen semua. Itu memang ada fisik juga terkait dengan pembangunan sekolah, termasuk ada penyaluran beasiswa,” katanya.
Septinus meminta OPD segera mengejar pelaksanaan program agar dana Otsus tidak tertahan akibat rendahnya realisasi kegiatan.
Ia menegaskan pelaksanaan Otsus tetap harus mengikuti ketentuan dan nomenklatur yang ditetapkan pemerintah pusat.
Namun, program yang telah direncanakan harus dipastikan berjalan dan manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat.
“Kalau kita bicara masyarakat Papua yang ada di kampung-kampung, tidak mendiskreditkan mereka yang ada di kota juga. Itu tetap menjadi prioritas,” katanya. (*)
Penulis: Hayun Nuhuyanan
Editor: Marthen LL Moru









