TIMIKA, Koranpapua.id- Polsek Kawasan Pelabuhan Pomako mengamankan 288 liter minuman keras (miras) lokal dalam razia terhadap penumpang KM Leuser yang tiba di Dermaga Pomako Kabupaten Mimika, Selasa 25 Agustus 2026.
Razia tersebut dipimpin langsung Kapolsek Kawasan Pelabuhan Pomako Iptu Teguh Krisandi Fardha, bersama personel TNI AL dari Lanal Timika dan Sat Polairud Polres Mimika.
Teguh mengatakan razia dilakukan sebagai langkah awal untuk menekan potensi tindak kejahatan sekaligus menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di kawasan pesisir.
“Kegiatan razia ini kami lakukan dengan menggandeng stakeholder terkait Lanal Timika dan Sat Polairud Polres Mimika sebagai bentuk soliditas dan sinergitas dalam menjaga keamanan dan kenyamanan di wilayah pesisir,” kata Teguh dalam keterangannya.
Ia menegaskan, pihaknya akan terus melakukan upaya bersama untuk meminimalisir peredaran miras lokal maupun aktivitas lain yang dapat mengganggu keamanan di wilayah pesisir.
Dalam razia tersebut, sebanyak 856 penumpang turun di Dermaga Pomako, sementara 268 penumpang merupakan penumpang lanjutan dan 48 orang naik dari Timika.
Petugas memfokuskan pemeriksaan terhadap penumpang yang dicurigai membawa barang ilegal, khususnya miras lokal jenis sopi atau CT yang diduga akan diedarkan di Timika.
Miras tersebut ditemukan dalam kemasan plastik dan botol air mineral yang disembunyikan di antara hasil bumi atau bahan makanan yang dibawa penumpang.
“Kami berhasil mengamankan 288 liter minuman keras lokal tak bertuan dan barang bukti tersebut kami amankan guna proses lebih lanjut serta akan kami lakukan penyelidikan lebih lanjut guna mengetahui para pelakunya,” tegas Teguh.
Ia juga mengimbau masyarakat dan penumpang ikut membantu aparat dengan melaporkan jika mengetahui adanya peredaran miras lokal.
“Kami mengimbau masyarakat maupun para penumpang untuk tetap bersama-sama menjaga situasi kamtibmas dengan cara menyampaikan kepada pihak keamanan apabila melihat maupun mengetahui adanya peredaran minuman keras lokal karena hal tersebut merupakan pemicu timbulnya ancaman gangguan kamtibmas.” imbuhnya. (*)
Penulis: Hayun Nuhuyanan
Editor: Marthen LL Moru







