ADVERTISEMENT
Kamis, Oktober 15, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Hukrim Info Terkini

42 Kepala Daerah di Papua akan Hadiri Deklarasi Eliminasi Tuberkulosis di Kota Sorong

“Kegiatan ini bertujuan menggalang komitmen para kepala daerah untuk pemberantasan tuberkulosis yang angkanya masih cukup tinggi di Papua”.

28 Mei 2026
0
42 Kepala Daerah di Papua akan Hadiri Deklarasi Eliminasi Tuberkulosis di Kota Sorong

Septinus Lobat, Wali Kota Sorong (foto:Ist/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

SORONG, Koranpapua.id- Kepala daerah (bupati dan wali kota) di Tanah Papua dipastikan akan menghadiri kegiatan pembahasan sekaligus deklarasi pemberantasan (eliminasi) Tuberkulosis (TB) di Kota Sorong, Provinsi Papua Barat Daya.

Sesuai agenda pelaksanaan pembahasan dan deklarasi TB akan berlangsung selama dua hari, Jumat 29 Mei dan Sabtu 30 Mei 2026.

Kegiatan tersebut juga akan dihadiri Menteri Kesehatan bersama para gubernur se-Tanah Papua. Hal itu disampaikan Septinus Lobat, Wali Kota Sorong seperti dilansir, Kamis 28 Mei 2026.

“Besok ada kunjungan Menteri Kesehatan atau Wakil Menteri Kesehatan ke Kota Sorong dalam rangka deklarasi pemberantasan atau eliminasi TB se-Tanah Papua,” ujar Septinus Lobat.

Baca Juga

Kabut Asap Ganggu Penerbangan di Timika, Kepala Bandara Utamakan Keselamatan

Dinkes Mimika Imbau Warga Lindungi Diri dari Paparan Asap, Ingatkan Risiko Gangguan Kesehatan

Kementerian Kesehatan memilih Kota Sorong menjadi tempat pelaksanaan kegiatan, dikarenakan angka kasus TB di Papua masih cukup tinggi.

Karena itu diperlukan komitmen bersama seluruh pemerintah daerah untuk menekan penyebarannya.

Septinus mengatakan, dalam kegiatan tersebut seluruh kepala daerah akan menandatangani deklarasi bersama pemberantasan TB yang selama ini masih dirasakan masyarakat di Papua.

Selain agenda deklarasi, rombongan Kementerian Kesehatan dijadwalkan meninjau eks Rumah Sakit COVID-19 Kota Sorong yang direncanakan menjadi lokasi pembangunan Laboratorium Kesehatan Masyarakat (Labkesmas).

Ia mengatakan laboratorium tersebut nantinya akan mendukung pemeriksaan kualitas air, makanan, dan bahan baku program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Papua Barat Daya.

Kepala Dinas Kesehatan Kota Sorong, Jemima Elisabeth Lobat mengatakan kegiatan tersebut merupakan bagian dari gerakan nasional pemberantasan TB berbasis komunitas yang juga dikaitkan dengan pengawasan sanitasi dan quality control program MBG.

“Kegiatan ini bertujuan menggalang komitmen para kepala daerah untuk pemberantasan tuberkulosis yang angkanya masih cukup tinggi di Papua,” kata Jemima.

Ia menjelaskan peserta kegiatan terdiri atas kepala daerah se-Tanah Papua serta perwakilan dari Kementerian Kesehatan, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Lingkungan Hidup, organisasi profesi, dan sejumlah pihak terkait lainnya.

“Berbagai persiapan untuk menyukseskan kegiatan nasional tersebut dengan tingkat kesiapan mencapai sekitar 90 persen,” ungkapnya. (Redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Tujuh Penumpang Long Boat Diselamatkan SAR setelah Kehilangan Arah di Perairan Timika

Tujuh Penumpang Long Boat Diselamatkan SAR setelah Kehilangan Arah di Perairan Timika

14 Oktober 2026
Kabut Asap Ganggu Penerbangan di Timika, Kepala Bandara Utamakan Keselamatan

Kabut Asap Ganggu Penerbangan di Timika, Kepala Bandara Utamakan Keselamatan

14 Oktober 2026
Dinkes Mimika Imbau Warga Lindungi Diri dari Paparan Asap, Ingatkan Risiko Gangguan Kesehatan

Dinkes Mimika Imbau Warga Lindungi Diri dari Paparan Asap, Ingatkan Risiko Gangguan Kesehatan

14 Oktober 2026
Puskesmas Mapar Sambut Evaluasi Dinkes Mimika, Dorong Peningkatan Layanan Kesehatan

Puskesmas Mapar Sambut Evaluasi Dinkes Mimika, Dorong Peningkatan Layanan Kesehatan

13 Oktober 2026
Pasien Darurat Mapar Harus Menyeberang ke Timika, BBM Rujukan Jadi Persoalan

Pasien Darurat Mapar Harus Menyeberang ke Timika, BBM Rujukan Jadi Persoalan

13 Oktober 2026
Hendak Dikirim ke Wamena, Dua Optik Pengintai Malam Diamankan di Bandara Sentani

Hendak Dikirim ke Wamena, Dua Optik Pengintai Malam Diamankan di Bandara Sentani

13 Oktober 2026

POPULER

  • Kabut Asap Mimika Memburuk, Sekolah dari Rumah Mulai 12 Oktober

    Kabut Asap Mimika Memburuk, Sekolah dari Rumah Mulai 12 Oktober

    564 shares
    Bagikan 226 Tweet 141
  • Anggota Satgas TNI Ditemukan Tewas di Kuala Kencana, Ada Luka Tembak di Dada

    798 shares
    Bagikan 319 Tweet 200
  • Warga Kamoro Tidur di Emperan Toko, Kadis Pariwisata: Mereka Datang Tanpa Undangan

    534 shares
    Bagikan 214 Tweet 134
  • Pria Ditemukan Bersimbah Luka di Pasar Lama Timika, Kondisi Mulai Membaik

    533 shares
    Bagikan 213 Tweet 133
  • Eme Neme Yauware Memanggil: Seruan Mengakhiri Perang Dari Tugu Perdamaian Kota Timika

    529 shares
    Bagikan 212 Tweet 132
  • Dua OTK Bacok ASN Pemkab Yahukimo di Dekai, Korban Luka di Tangan dan Punggung

    523 shares
    Bagikan 209 Tweet 131
  • Dua Orang Diamankan Terkait Pembunuhan di Yahukimo, Satu Tewas Ditembak Polisi

    516 shares
    Bagikan 206 Tweet 129
Next Post
BMKG Ingatkan Waspadai Siklon Tropis Jangmi, Papua Tengah Berpotensi Hujan Lebat

BMKG Ingatkan Waspadai Siklon Tropis Jangmi, Papua Tengah Berpotensi Hujan Lebat

Brigjen Pol Yermias Rontini: Wartawan Bukan Sekedar Mitra Tetapi Sahabat Baik

Brigjen Pol Yermias Rontini: Wartawan Bukan Sekedar Mitra Tetapi Sahabat Baik

Langkah Kecil dari Mokwam: Napaki Jalan Panjang Anak-anak Papua untuk Bisa Sekolah

Langkah Kecil dari Mokwam: Napaki Jalan Panjang Anak-anak Papua untuk Bisa Sekolah

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id