ADVERTISEMENT
Kamis, April 2, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Hukrim Info Terkini

Gubernur Papua Tengah Resmi Tetapkan WFH Bagi ASN Setiap Hari Jumat, Berlaku untuk Pemprov dan Delapan Kabupaten

“Terdapat beberapa uit kerja di lingkungan Pemprov Papua Tengah, pejabat/unit kerja yang tetap melakukan Work From Office (WFO) atau bekerja dari kantor”.

2 April 2026
0
Gubernur Papua Tengah Resmi Tetapkan WFH Bagi ASN Setiap Hari Jumat, Berlaku untuk Pemprov dan Delapan Kabupaten

Ilustrasi (foto: Genereted AI/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

NABIRE, Koranpapua.id- Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Tengah secara resmi menetapkan Work From Home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN).

Pemberlakuan WFH (bekerja dari rumah) ditetapkan pada setiap Hari Jumat di seluruh unit kerja di lingkungan Pemprov Papua Tengah dan delapan kabupaten/kota di wilayah itu.

ADVERTISEMENT

Hal lain yang tercantum dalam SE tersebut yakni, penyesuaian pola kerja ASN dilakukan sebagai bagian dari upaya strategis pemerintah dalam merespons kebutuhan efisiensi nasional.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Sekaligus mempercepat transformasi tata kelola pemerintahan yang lebih modern dan adaptif.

Baca Juga

Pertamina Pastikan Harga BBM di Papua Stabil, Sabelina: Persediaan di Mimika Mencukupi

Dampak Efisiensi Anggaran, Seluruh Cleaning Service di Lingkungan Pemprov Papua Diberhentikan

Penerapan kebijakan ini juga sebagai bagian dari transformasi budaya kerja, efisiensi serta mengantisipasi dampak rambatan konflik Timur Tengah terhadap gejolak harga energi.

Adapan tujuan lainnya menjaga kesinambungan dan kualitas pelayanan publik, mengoptimalkan penggunaan anggaran dan sumber daya energi.

Mendorong tata kelola pemerintahan yang akuntabel dan berorientasi hasil, meningkatkan produktivitas ASN dan kualitas layanan publik secara berkelanjutan.

Kebijakan ini juga diarahkan untuk menghasilkan efisiensi anggaran daerah secara nyata seperti penghematan meliputi operasional pegawai, listrik, BBM, air, dan telepon.

Hasil efisiensi digunakan untuk program prioritas daerah, peningkatan layanan publik, dan belanja berdampak langsung.

Sebagai bagian dari penguatan kebijakan efisiensi dan lingkungan hidup, dapat dilaksanakan Car Free Day dan pengaturan teknis ditetapkan lebih lanjut oleh kepala daerah/perangkat daerah.

Meski telah ditetapkan WHF untuk ASN, namun terdapat beberapa uit kerja di lingkungan Pemprov Papua Tengah, pejabat/unit kerja yang tetap melakukan Work From Office (WFO) atau bekerja dari kantor.

Diantaranya, Jabatan Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama, Unit kebencanaan, Ketenteraman, ketertiban umum, dan perlindungan masyarakat, Kebersihan dan persampahan.

Termasuk administrasi kependudukan dan pencatatan sipil, Perizinan, Layanan kesehatan (rumah sakit, laboratorium, dan unit kesehatan), Layanan pendidikan, Pendapatan daerah (termasuk Samsat), Layanan publik lainnya.

Sedangkan untuk Pemerintah Kabupaten/Kota yakni Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama dan Administrator, Camat, lurah/kepala desa, Unit kebencanaan, Ketenteraman, ketertiban umum perlindungan masyarakat.

Kebersihan dan persampahan, Administrasi kependudukan dan pencatatan sipil, Perizinan (MPP/PTSP), Layanan kesehatan (RS, puskesmas, laboratorium), Layanan pendidikan (PAUD, TK, SD, dan menengah), Pendapatan daerah, dan. Layanan publik lainnya.

Seperti diketahui bahwa kebijakan ini diambil sebagai tinjak lanjut SE Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 3 Tahun 2026.

SE tersebut mengantur Pelaksanaan Tugas Kedinasan Pegawai Aparatur Sipil Negara secara Fleksibel pada Instansi Pemerintah.

Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 000.8.3/139/Sj Tentang Penyesuaian Pola Kerja dan Penyelenggaraan Pemerintahan dalam Rangka Efisiensi dan Peningkatan Kinerja Aparatur Sipil Negara Di Lingkungan Pemerintah Daerah. (Redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Disnakkeswan Targetkan Tahun 2025 Populasi Babi di Mimika Capai 6.000 Ekor

Pertamina Pastikan Harga BBM di Papua Stabil, Sabelina: Persediaan di Mimika Mencukupi

2 April 2026
Pemberlakuan WFH ASN, Pemprov Papua Tunggu Aturan Pusat, Internet Masih Menjadi Kendala

Dampak Efisiensi Anggaran, Seluruh Cleaning Service di Lingkungan Pemprov Papua Diberhentikan

2 April 2026
Gubernur Papua Barat: Masyarakat Tidak Perlu Panik, Belanja BBM Sesuai Kebutuhan

Gubernur Papua Barat: Masyarakat Tidak Perlu Panik, Belanja BBM Sesuai Kebutuhan

2 April 2026
Gubernur Papua Tengah Resmi Tetapkan WFH Bagi ASN Setiap Hari Jumat, Berlaku untuk Pemprov dan Delapan Kabupaten

Gubernur Papua Tengah Resmi Tetapkan WFH Bagi ASN Setiap Hari Jumat, Berlaku untuk Pemprov dan Delapan Kabupaten

2 April 2026
Seorang Remaja Putri di Timika Ditemukan Tewas Diduga Gantung Diri, Motifnya Masih Penyelidikan

Seorang Remaja Putri di Timika Ditemukan Tewas Diduga Gantung Diri, Motifnya Masih Penyelidikan

2 April 2026
Tiga Pengedar Sabu Dibekuk di Timika, Polisi Sita Sejumlah Barang Bukti

Tiga Pengedar Sabu Dibekuk di Timika, Polisi Sita Sejumlah Barang Bukti

2 April 2026

POPULER

  • Sadis! Seorang Pria Tewas Bersimbah Darah, Ketua KNPI Mimika: “Ini Kakak Sungguh Saya”

    Sadis! Seorang Pria Tewas Bersimbah Darah, Ketua KNPI Mimika: “Ini Kakak Sungguh Saya”

    598 shares
    Bagikan 239 Tweet 150
  • Syarat Menjadi Pejabat di Mimika, Bupati Johannes Rettob Tegaskan ASN Wajib Sarjana

    576 shares
    Bagikan 230 Tweet 144
  • ASN Wajib Turun ke Pedalaman, Pemkab Mimika Naikkan Uang Perjalanan Dinas Rp3,5 Juta per Hari

    546 shares
    Bagikan 218 Tweet 137
  • Jaksa Agung Pantau Perkembangan Kasus Dugaan Korupsi Sarana Aerosport di Mimika

    541 shares
    Bagikan 216 Tweet 135
  • Seorang Warga Tewas di Kwamki Narama, Diduga Diserang Sekompok Orang

    538 shares
    Bagikan 215 Tweet 135
  • Gubernur Papua Tengah Resmi Tetapkan WFH Bagi ASN Setiap Hari Jumat, Berlaku untuk Pemprov dan Delapan Kabupaten

    536 shares
    Bagikan 214 Tweet 134
  • Polisi Data 145 Warga Tembagapura yang Melayat Almarhum Junius Magai

    535 shares
    Bagikan 214 Tweet 134
Next Post
Gubernur Papua Barat: Masyarakat Tidak Perlu Panik, Belanja BBM Sesuai Kebutuhan

Gubernur Papua Barat: Masyarakat Tidak Perlu Panik, Belanja BBM Sesuai Kebutuhan

Pemberlakuan WFH ASN, Pemprov Papua Tunggu Aturan Pusat, Internet Masih Menjadi Kendala

Dampak Efisiensi Anggaran, Seluruh Cleaning Service di Lingkungan Pemprov Papua Diberhentikan

Disnakkeswan Targetkan Tahun 2025 Populasi Babi di Mimika Capai 6.000 Ekor

Pertamina Pastikan Harga BBM di Papua Stabil, Sabelina: Persediaan di Mimika Mencukupi

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id