OKSIBIL, Koranpapua.id- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pegunungan Bintang, bersama TNI-Polri melakukan pemusnahan terhadap puluhan botol Minuman Keras (Miras) illegal.
Pemusnahan yang berlangsung di depan Terminal Bandara Oksibil, Papua Pegunungan, Senin 30 Maret 2026, juga diikuti Satgas Yon Parako 466 Pasgat dan Otoritas Bandara Oksibil.
Adapun Miras illegal yang dimusnahkan terdiri dari 13 botol Robinson Whiskey (Wiro) dan 14 botol Iceland.
Miras ini merupakan hasil sitaan petugas gabungan yang terdiri dari Satgas Korpasgat Pos Oksibil, personel AVSEC, dan KP3 Bandara Oksibil.
Untuk diketahui, pelaku mencoba mengelabui petugas dengan modus operandi yang cukup rapi. Barang haram tersebut diselundupkan menggunakan pesawat kargo Trigana Air (PK-YSL) dengan rute penerbangan Sentani – Oksibil.
Untuk menghindari kecurigaan, puluhan botol Miras dikemas rapat ke dalam tiga buah karton yang dilabeli sebagai minyak goreng (Bimoli) dan cairan pembersih.
Namun, berkat kejelian dan kesigapan petugas di lapangan, upaya penyelundupan tersebut berhasil digagalkan.
Danpos Satgas Yon Parako 466 Pasgat, Kapten Pas Achmad Rifai, menegaskan bahwa penemuan barang bukti tersebut langsung ditindaklanjuti dengan berkoordinasi ke Bandara Sentani.
“Pihak Bandara Oksibil terus berkomitmen dan mendukung penuh program Pemkab untuk memberantas penyakit sosial di masyarakat, salah satunya adalah peredaran Miras,” tegas Achmad Rifai.
Karena itu aparat keamanan di Pegunungan Bintang berkomitmen penuh untuk memberantas Miras agar tidak beredar, khususnya di Oksibil.
“Miras merupakan pemicu penyakit masyarakat yang berdampak langsung pada rusaknya generasi muda,” tambahnya.
Langkah tegas aparat keamanan di Bandara Oksibil mendapat apresiasi tinggi dari Pemerintah Daerah Pegunungan Bintang.
Asisten 1 Setda Kabupaten Pegunungan Bintang, Agus Taplo, S.STP, menegaskan bahwa regulasi larangan Miras di wilayah itu sudah sangat jelas.
“Miras sudah jelas dilarang di Pegunungan Bintang. Pemerintah Daerah akan bersikap tegas terhadap para pelaku penyakit masyarakat ini,” ungkapnya.
Anggota DPRD Komisi C Pegunungan Bintang, Andreas Kakadir, menyampaikan rasa terima kasihnya dan apresiasi terhadap kinerja aparat keamanan untuk menutup akses Miras ke wilayah itu.
Dari sisi penegakan hukum, dihimbau seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan dari bahaya Miras.
Acara pemusnahan yang dipimpin langsung oleh Kepala Bandara Oksibil beserta jajaran perwakilan instansi.
Kegiatan ini menjadi bukti nyata keseriusan dan sinergitas antara TNI, Polri, Otoritas Bandara, dan Pemerintah Daerah dalam menjaga stabilitas keamanan serta memberantas penyakit masyarakat di Bumi Pegunungan Bintang. (Redaksi)










