Oleh Gabriel Zezo: Pemerhati Sosial, Tinggal di Timika
TIMIKA, Koranpapua.id- Sudah sembilan tahun suara itu berteriak namun tak kunjung terdengar. Suara para karyawan yang pernah menjadi tulang punggung keluarga dan penggerak ekonomi daerah.
Mereka juga penyumbang nyata bagi negara melalui keringat dan pajak yang dmereka bayarkan setiap bulan.
Hari ini, mereka berdiri di titik yang sama, menuntut hak yang diabaikan, menunggu keadilan yang tak kunjung datang.
Di tanah yang kaya akan emas dan sumber daya alam, ironi justru tumbuh subur.
Mereka yang bekerja di dalamnya justru hidup dalam ketidakpastian.
Mogok kerja yang awalnya adalah bentuk perlawanan terhadap ketidakadilan, kini berubah menjadi simbol panjangnya penderitaan.
Sembilan tahun bukan waktu yang singkat itu adalah hampir satu dekade kehilangan penghasilan, kehilangan martabat, bahkan kehilangan harapan.
Lebih menyakitkan lagi, perjuangan ini bukan tanpa korban. Ada yang ditinggalkan keluarga, ada yang kehilangan arah hidup, bahkan ada yang mengakhiri hidupnya sendiri karena tak lagi melihat jalan keluar.
Pertanyaannya sederhana namun mengguncang. Di mana negara ketika rakyatnya berjuang sendirian?
Berbagai pintu telah diketuk dari daerah hingga pusat. Aspirasi telah disampaikan, laporan telah dibuat, janji-janji telah diucapkan.
Namun yang tersisa hanyalah kesunyian. Negara seolah hadir dalam teks undang-undang, tetapi absen dalam kenyataan.
Para wakil rakyat yang dahulu datang dengan janji manis, kini hilang tanpa jejak. Suara-suara yang dulu lantang membela kini redup di balik kepentingan.
Apakah keadilan hanya milik mereka yang kuat? Apakah hak hanya berlaku bagi mereka yang punya kuasa?
Jika demikian, lalu di mana posisi rakyat kecil dalam sistem yang katanya menjunjung tinggi hukum dan hak asasi manusia?
Para pekerja ini bukan musuh perusahaan. Mereka bukan perusuh. Mereka adalah anak negeri yang hanya ingin diperlakukan adil.
Mereka tidak meminta belas kasihan, tetapi hanya menuntut apa yang seharusnya menjadi haknya.
Hak atas pekerjaan yang layak, hak atas penghidupan yang manusiawi, dan hak untuk didengar sebagai warga negara.
Ironi terbesar adalah ketika suara mereka justru tenggelam bukan karena tidak ada, tetapi karena tidak didengar.
Seolah-olah jeritan mereka hanyut bersama arus sungai Ajikwa, lalu hilang di kedalaman Laut Arafura.
Padahal, di balik setiap teriakan itu ada keluarga yang menunggu, ada anak-anak yang berharap, ada kehidupan yang sedang dipertaruhkan.
Tulisan ini bukan sekadar keluhan. Ini adalah panggilan. Panggilan kepada negara untuk hadir, kepada pemimpin untuk bertanggung jawab, dan kepada semua pihak untuk tidak lagi menutup mata.
Karena jika keadilan terus dibiarkan diam, maka yang tumbuh bukan hanya kekecewaan tetapi ketidakpercayaan.
Dan ketika rakyat sudah tidak percaya lagi pada keadilan, maka sesungguhnya yang runtuh bukan hanya harapan, tetapi juga fondasi negara itu sendiri.
Sudah saatnya suara yang terkubur ini diangkat kembali ke permukaan. Didengar, dipahami, dan diselesaikan bukan dengan janji, tetapi dengan tindakan nyata.
Karena mereka bukan sekadar angka dalam statistik. Mereka adalah manusia seperti penguasa di negeri ini. (Redaksi)







