ADVERTISEMENT
Jumat, April 10, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Kesehatan GERMAS

Peringati HPSN 2026, Bupati Mimika Instruksikan Seluruh OPD dan Masyarakat Korvei Lingkungan

Pentingnya partisipasi seluruh elemen masyarakat dalam menjaga kebersihan lingkungan sebagai bagian dari komitmen mewujudkan Mimika yang bersih, sehat, dan nyaman.

19 Februari 2026
0
Peringati HPSN 2026, Bupati Mimika Instruksikan Seluruh OPD dan Masyarakat Korvei Lingkungan
Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id- Bupati Mimika Johannes Rettob menginstrusikan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan masyarakat Mimika untuk melakukan korvei (kerja bakti) kebersihan lingkungan secara serentak.

Korvei lingkungan ini dalam rangka memperingati Hari Peduli Sampah Nasional (HPSN) Tahun 2026.

ADVERTISEMENT

Memperkuat instruksi tersebut, Bupati Johannes Rettob telah mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor 600.4.2.1/0128/2026, perihal kegiatan korvei tahun 2026.

Advertisement. Scroll to continue reading.

SE Bupati ini sebagai tindak lanjut arahan Presiden RI dalam Rapat Koordinasi Nasional Pusat dan Daerah di Sentul pada 2 Februari 2026 tentang Gerakan Nasional Indonesia Asri (Aman, Sehat, Resik, dan Indah).

Baca Juga

Perkuat Pengamanan Pasca Insiden Berdarah, BKO Mabes Polri Tiba di Dogiyai

Kolaborasi Satgas Yon Parako 466 Pasgat dan Kru Pesawat Pastikan Kelancaran Pengangkutan Logistik di Intan Jaya

Dalam surat edaran tersebut, Bupati mengajak seluruh pimpinan dan staf OPD, TNI/Polri, BUMN/BUMD, pelaku usaha, kepala distrik dan kelurahan, sekolah dan perguruan tinggi untuk berpartisipasi aktif dalam kegiatan kerja bakti membersihkan sampah secara serentak.

Kegiatan korvei dijadwalkan berlangsung pada Jumat 20 Februari 2026, dimulai pukul 07.00 WIT sampai selesai.

Adapun lokasi kegiatan tersebar di sejumlah ruas jalan utama di Kota Timika, di antaranya Jalan Cenderawasih, Jalan Yos Sudarso.

Termasuk Jalan Belibis, Jalan Ahmad Yani, Jalan Bhayangkara, Jalan Hasanudin, Jalan Trikora, Jalan Poros SP2–SP5, serta Jalan Budi Utomo.

Kepada setiap instansi telah dibagi sesuai segmen lokasi yang ditetapkan dalam lampiran surat edaran.

Bupati Mimika Johannes Rettob dalam edaran tersebut menegaskan pentingnya partisipasi seluruh elemen masyarakat dalam menjaga kebersihan lingkungan sebagai bagian dari komitmen mewujudkan Mimika yang bersih, sehat, dan nyaman.

Peserta diimbau membawa alat kerja masing-masing. Sampah yang telah dikumpulkan dimasukkan ke dalam kantong sampah dan diletakkan dengan rapi di trotoar.

Sampah selanjutnya akan diangkut oleh armada Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Mimika.

Setiap instansi juga diminta mendokumentasikan dan melaporkan pelaksanaan kegiatan kepada Bupati melalui Dinas Lingkungan Hidup.

Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kabupaten Mimika berharap tumbuhnya kesadaran kolektif masyarakat dalam menjaga kebersihan lingkungan, tidak hanya pada Peringati HPSN 2026 tetapi dilakukan setiap hari. (*)

Penulis: Hayun Nuhuyanan

Editor: Marthen LL Moru

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Perkuat Pengamanan Pasca Insiden Berdarah, BKO Mabes Polri Tiba di Dogiyai

Perkuat Pengamanan Pasca Insiden Berdarah, BKO Mabes Polri Tiba di Dogiyai

9 April 2026
Kolaborasi Satgas Yon Parako 466 Pasgat dan Kru Pesawat Pastikan Kelancaran Pengangkutan Logistik di Intan Jaya

Kolaborasi Satgas Yon Parako 466 Pasgat dan Kru Pesawat Pastikan Kelancaran Pengangkutan Logistik di Intan Jaya

9 April 2026
Turun Rp1 Triliun, Dana Otsus Enam Provinsi di Papua 2026 Sebesar Rp9 Triliun, Aceh Batal  Dipangkas

Penyaluran Dana Otsus Tahap I Mencapai 95 Persen, Ribka: Sudah Masuk Rekening Kas Umum Daerah

9 April 2026
Dua Honorer Nekat Curi Patung Kasuari di Kantor Gubernur, Jual Kiloan, Ditangkap Polisi

Dua Honorer Nekat Curi Patung Kasuari di Kantor Gubernur, Jual Kiloan, Ditangkap Polisi

9 April 2026
Persela Percaya Diri Mampu Tumbangkan Persipura, Boyong 18 Pemain ‘Siap Tempur’ ke Papua

Persela Percaya Diri Mampu Tumbangkan Persipura, Boyong 18 Pemain ‘Siap Tempur’ ke Papua

9 April 2026
SATP Mimika Gelar Kokurikuler Day 2026, Perkuat Kreativitas dan Karakter Siswa Papua

SATP Mimika Gelar Kokurikuler Day 2026, Perkuat Kreativitas dan Karakter Siswa Papua

9 April 2026

POPULER

  • Buntut Peristiwa Dogiayai Berdarah, Kapolda Papua Copot Kompol Yocbeth Mince Mayor

    Buntut Peristiwa Dogiayai Berdarah, Kapolda Papua Copot Kompol Yocbeth Mince Mayor

    604 shares
    Bagikan 242 Tweet 151
  • Perkuat Pengamanan Pasca Insiden Berdarah, BKO Mabes Polri Tiba di Dogiyai

    590 shares
    Bagikan 236 Tweet 148
  • Aroma Dugaan Korupsi Proyek Lahan di Mimika Menguat, Kasus Senilai Rp22,5 Miliar Naik Tahap Penyidikan

    587 shares
    Bagikan 235 Tweet 147
  • Pemkab Mimika Tetapkan WFH Setiap Jumat, Berikut Daftar Pejabat dan Unit Kerja yang Tetap Bekerja di Kantor

    558 shares
    Bagikan 223 Tweet 140
  • TNI AD Siap Bentuk Kodam Papua Tengah

    554 shares
    Bagikan 222 Tweet 139
  • Terekam CCTV, Seorang Pria Tewas Dihabisi di Halaman Masjid Al-Azhar Timika

    543 shares
    Bagikan 217 Tweet 136
  • Dua Unit Rumah di Timika Dilalap Api, 14 Ekor Babi Ikut Terbakar

    537 shares
    Bagikan 215 Tweet 134
Next Post
Selama Ramadhan 1447 H, Pelaku Usaha Dingatkan Tempat Hiburan Hanya Buka Empat Jam, Melanggar Ijin Dicabut

Selama Ramadhan 1447 H, Pelaku Usaha Dingatkan Tempat Hiburan Hanya Buka Empat Jam, Melanggar Ijin Dicabut

Minta Jaminan Keamanan, Fasilitas Kesehatan di Yahukimo Ditutup

Minta Jaminan Keamanan, Fasilitas Kesehatan di Yahukimo Ditutup

Operator yang Berhentikan Penerbangan Perintis di Papua Tidak Kena Sanksi

Operator yang Berhentikan Penerbangan Perintis di Papua Tidak Kena Sanksi

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id