ADVERTISEMENT
Minggu, April 5, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Hukrim

Dugaan Penyimpangan Dana Hibah Rp28 Miliar di KPU Mimika Disorot, Kajari Masih Tahap Awal

Apabila nantinya ditemukan indikasi kuat adanya pelanggaran hukum, maka pihaknya akan menindaklanjuti sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

19 Februari 2026
0
Dugaan Penyimpangan Dana Hibah Rp28 Miliar di KPU Mimika Disorot, Kajari Masih Tahap Awal

Kantor KPU Mimika. (foto: Hayun Nuhuyanan/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id– Dugaan penyimpangan dana hibah di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Mimika senilai Rp28 miliar, kini menjadi sorotan publik.

Temuan tersebut mencuat berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK terkait penggunaan dana hibah yang bersumber dari APBD Mimika Tahun Anggaran 2024.

ADVERTISEMENT

Dalam laporan yang terbit 16 Desember 2025 itu, disebutkan adanya penggunaan anggaran yang diduga tidak didukung bukti pertanggungjawaban yang memadai sebagaimana tercantum dalam Laporan Pertanggungjawaban (LPJ).

Advertisement. Scroll to continue reading.

Nilai dugaan kerugian negara tersebut mencapai Rp28 miliar dari total dana hibah Pemkab Mimika sebesar Rp140.910.206.500.

Baca Juga

Ribuan Umat Kristiani di Mimika Ikuti Pawai Obor Sambut Fajar Paskah 2026

Selayang Pandang Dua Dekade RSMM: Merajut Asa di Tanah Mimika, KRIS Menjadi Tantangan Besar

Informasi yang beredar menyebutkan, KPU Mimika telah mengembalikan sekitar 0,85 persen dari total nilai dugaan kerugian tersebut.

Menindaklanjuti pemberitaan ini, koranpapua.id mencoba melakukan konfirmasi kepada Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Mimika, Dr. I Putu Eka Suyantha, Rabu 18 Februari 2026.

Menurutnya, dirinya sudah mendengar informasi dugaan penyelewengan dana hibah Pilkada Mimika 2024 yang bersumber dari APBD Kabupaten Mimika sebesar Rp140.910.206.500.

Meski demikian, Kajari menegaskan bahwa hingga saat ini Kejaksaan Negeri Mimika belum melakukan penyelidikan terkait dugaan tersebut.

“Sampai sekarang belum ada penyelidikan. Kami baru mengetahui informasi ini dari pemberitaan media,” ujar Putu Eka Suyantha.

Menurutnya, pihak kejaksaan masih berada pada tahap awal berupa pengumpulan bahan dan keterangan (pulbaket).

Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan kebenaran informasi yang beredar.

Termasuk memastikan apakah benar terdapat temuan audit dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) serta adanya indikasi kerugian negara.

“Kami masih tahap pengumpulan bahan keterangan dulu. Dicek dulu apakah benar ada audit dari BPK, apakah benar ada kerugian. Itu tahap awal yang harus dilakukan,” jelasnya.

Ia juga menanggapi kabar yang menyebut adanya dugaan kerugian negara hingga sekitar Rp28 miliar.

Namun, menurutnya, informasi tersebut belum diterima secara resmi oleh pihak kejaksaan.

“Belum ada laporan atau dokumen resmi yang kami terima. Kalau memang sudah ada, pasti akan kami sampaikan,” katanya.

“Kami baru sebatas komunikasi internal untuk memastikan apakah benar ada temuan dari BPK atau indikasi penyimpangan. Jadi belum ada proses penyelidikan,” imbuhnya.

Kejari memastikan, apabila nantinya ditemukan indikasi kuat adanya pelanggaran hukum, maka pihaknya akan menindaklanjuti sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Sekretaris KPU Mimika, Ronny Toisutta yang hendak konfirmasi terkait kabar ini belum memberikan tanggapan.

Wartawan koranpapua.id sudah menghubungi melalui panggilan telepon maupun via pesan Whatsapp, Rabu 18 Februari 2026, juga belum memberikan jawaban.

Penulis: Hayun Nuhuyanan

Editor: Marthen LL Moru

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Ribuan Umat Kristiani di Mimika Ikuti Pawai Obor Sambut Fajar Paskah 2026

Ribuan Umat Kristiani di Mimika Ikuti Pawai Obor Sambut Fajar Paskah 2026

5 April 2026
Selayang Pandang Dua Dekade RSMM: Merajut Asa di Tanah Mimika, KRIS Menjadi Tantangan Besar

Selayang Pandang Dua Dekade RSMM: Merajut Asa di Tanah Mimika, KRIS Menjadi Tantangan Besar

5 April 2026
Gedung Kantor Pelayanan Pajak Pratama Mimika yang terletak di Jalan Cenderawasih.(Foto : Dok./Koranpapua.id)

KPP Pratama Timika Catat Penerimaan Pajak Triwulan I 2026 Rp93,7 Miliar

5 April 2026
Garuda Terbangi Papua via Bali, Transit di Timika Siapkan 150 Kursi Ekonomi

Garuda Terbangi Papua via Bali, Transit di Timika Siapkan 150 Kursi Ekonomi

5 April 2026
Ini Nama 11 Korban Tewas dalam Kebakaran Empat Ruko di Wamena, Dua Masih Anak-anak

Dua Unit Rumah di Timika Dilalap Api, 14 Ekor Babi Ikut Terbakar

5 April 2026
Oleng di Jalan Tidak Rata: Pengendara Motor Tabrak Kendaraan di Depan, Dilarikan ke RSUD Mimika

Oleng di Jalan Tidak Rata: Pengendara Motor Tabrak Kendaraan di Depan, Dilarikan ke RSUD Mimika

4 April 2026

POPULER

  • Gubernur Papua Tengah Resmi Tetapkan WFH Bagi ASN Setiap Hari Jumat, Berlaku untuk Pemprov dan Delapan Kabupaten

    Gubernur Papua Tengah Resmi Tetapkan WFH Bagi ASN Setiap Hari Jumat, Berlaku untuk Pemprov dan Delapan Kabupaten

    628 shares
    Bagikan 251 Tweet 157
  • Syarat Menjadi Pejabat di Mimika, Bupati Johannes Rettob Tegaskan ASN Wajib Sarjana

    576 shares
    Bagikan 230 Tweet 144
  • Seorang Remaja Putri di Timika Ditemukan Tewas Diduga Gantung Diri, Motifnya Masih Penyelidikan

    568 shares
    Bagikan 227 Tweet 142
  • Jaksa Agung Pantau Perkembangan Kasus Dugaan Korupsi Sarana Aerosport di Mimika

    552 shares
    Bagikan 221 Tweet 138
  • TNI AD Siap Bentuk Kodam Papua Tengah

    545 shares
    Bagikan 218 Tweet 136
  • Polisi Data 145 Warga Tembagapura yang Melayat Almarhum Junius Magai

    541 shares
    Bagikan 216 Tweet 135
  • Ini Nama 11 Korban Tewas dalam Kebakaran Empat Ruko di Wamena, Dua Masih Anak-anak

    539 shares
    Bagikan 216 Tweet 135
Next Post
Martinus Mere Pimpin Flobamora Kota Sorong, Aktivis IKF Dukung Sukseskan Agenda Pemerintah

Martinus Mere Pimpin Flobamora Kota Sorong, Aktivis IKF Dukung Sukseskan Agenda Pemerintah

Pulihkan Kondusivitas 11 Bandara Perintis di Papua, TNI-Polri Diterjunkan Pertebal Pengamanan

Pulihkan Kondusivitas 11 Bandara Perintis di Papua, TNI-Polri Diterjunkan Pertebal Pengamanan

Pemkab Tolikara Gelar Evaluasi Kinerja dan Uji Kompetensi Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama

Pemkab Tolikara Gelar Evaluasi Kinerja dan Uji Kompetensi Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id