TIMIKA, Koranpapua.id– Sepanjang Februari 2026, Kabupaten Mimika, Papua Tengah, mencatat tiga peristiwa dugaan bunuh diri dalam kurun waktu kurang dari dua pekan.
Kasus-kasus tersebut melibatkan dua pria dewasa dan seorang anak berusia 10 tahun. Seluruh peristiwa masih dalam penanganan dan penyelidikan aparat kepolisian.
Peristiwa Pertama
Peristiwa pertama terjadi pada 5 Februari 2026 di Jalan Pattimura Ujung, Distrik Mimika Baru.
Seorang pria berinisial NR (40) ditemukan meninggal dunia di dalam kamar tidurnya.
Berdasarkan keterangan awal, korban diduga memiliki persoalan pribadi terkait kondisi ekonomi.
Aparat kepolisian masih melakukan pendalaman guna memastikan tidak adanya unsur tindak pidana lain dalam kasus tersebut.
Peristiwa Kedua
Kasus kedua terjadi pada 16 Februari 2026 sekitar pukul 13.00 WIT di Jalan Budi Utomo Ujung SP1, Distrik Mimika Baru.
Pria berinisial LSC (54) ditemukan meninggal dunia di kediamannya.
Kapolsek Mimika Baru, AKP Mattinetta, membenarkan adanya laporan tersebut.
Korban sempat dibawa keluarga ke RSUD Mimika untuk mendapatkan penanganan medis, namun dinyatakan meninggal dunia setelah pemeriksaan.
Berdasarkan keterangan keluarga, korban ditemukan dalam kondisi tergantung di dalam rumah saat istri dan anaknya kembali dari luar rumah.
Peristiwa Ketiga
Pada hari yang sama, 16 Februari 2026 sekitar pukul 07.30 WIT, peristiwa ketiga terjadi di Perumahan Pondok Amor Indah, Kuala Kencana. Korban merupakan seorang anak berusia 10 tahun.
Insiden ini dibenarkan oleh Kanit Reskrim Polsek Kuala Kencana, Ipda Y. Tanah Kristiono, saat dikonfirmasi wartawan pada Rabu, 18 Februari 2026.
Korban pertama kali ditemukan oleh orang tuanya sekitar pukul 07.30 WIT di dalam kamar, dengan kondisi tergantung.
Menurut keterangan keluarga, sebelum kejadian korban diminta untuk belajar, namun memilih mengurung diri di kamar.
Diketahui, korban sebelumnya tinggal di Jayapura dan baru sekitar satu tahun menetap di Mimika.
“Keluarganya mengaku selama ini korban sering murung dan cenderung menyendiri, namun tidak terbuka saat ditanya oleh ayahnya,” ujar Ipda Kristiono.
Korban sempat dilarikan ke Klinik SOS Kuala Kencana dalam kondisi masih hidup, kemudian dirujuk ke RSMM Caritas.
Korban dinyatakan meninggal dunia pada Selasa pagi, 17 Februari 2026, saat menjalani perawatan.
Polisi menyebut tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban.
Rentetan tiga kasus dalam satu bulan ini menjadi perhatian serius di Mimika.
Karena itu masyarakat di imbau untuk lebih peduli terhadap kondisi psikologis anggota keluarga dan lingkungan sekitar.
Warga yang menghadapi tekanan mental, persoalan ekonomi, maupun masalah pribadi lainnya diharapkan tidak memendam beban sendiri.
Dan segera mencari bantuan kepada keluarga, tokoh masyarakat, tenaga kesehatan, atau layanan konseling terdekat. (*)
Penulis: Hayun Nuhuyanan
Editor: Marthen LL Moru








