JAKARTA, Koranpapua.id- Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) telah berencana membangun 400.000 unit rumah di seluruh Indonesia.
Dari 400.000 unit rumah yang dibangun sebagai bentuk keberpihakan nyata kepada masyarakat berpenghasilan rendah, PKP akan memprioritaskan untuk dibangun di wilayah Papua Raya.
Maruarar Sirait (Ara), Menteri PKP mengatakan, Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) merupakan instrumen strategis pemerintah, dalam upaya pengentasan kemiskinan dan peningkatan kualitas hidup masyarakat, khususnya di wilayah Papua.
“Pada tahun ini, pemerintah menargetkan program BSPS sebanyak 400.000 unit rumah. Seluruh kabupaten dan kota pasti mendapatkan BSPS,” ujarnya di Jakarta, Kamis 5 Februari 2026.
“Tidak perlu lobi dan tidak perlu bayar. Ini perubahan yang besar dan harus dirasakan langsung oleh rakyat,” tegas Menteri Ara.
Penyaluran BSPS tersebut diprioritaskan bagi daerah dengan persentase penduduk miskin tertinggi, sebagai wujud keadilan dan pemerataan pembangunan.
Penetapan daerah prioritas, lanjut Menteri Ara, didasarkan pada data resmi Badan Pusat Statistik (BPS).
“Berdasarkan data BPS, dari 20 kabupaten/kota dengan persentase kemiskinan tertinggi di Indonesia, 19 di antaranya berada di wilayah Papua,” bebernya.
Data ini menjadi dasar kebijakan PKP dalam menentukan prioritas penyaluran BSPS agar benar-benar menyentuh daerah yang paling membutuhkan.
Sebagai tindak lanjut, pemerintah menetapkan 20 daerah dengan tingkat kemiskinan tertinggi sebagai prioritas penerima BSPS, dengan alokasi minimal 300 unit BSPS untuk setiap daerah.
“Dua puluh daerah paling miskin ini minimal harus mendapatkan 300 bantuan BSPS. Harus ada langkah nyata, bukan langkah biasa,” pungkasnya Menteri Ara.
Selain BSPS, Kementerian PKP juga menargetkan penataan kawasan kumuh di 15 lokasi pada tahun ini, dengan tiga lokasi berada di wilayah Papua.
Program ini sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas lingkungan, kesehatan, dan perekonomian masyarakat.
Menteri Ara menegaskan pentingnya integritas dalam pelaksanaan seluruh program perumahan dan kawasan permukiman, serta mengingatkan agar tidak terjadi praktik korupsi dalam bentuk apa pun.
Ia menekankan bahwa keberpihakan Presiden Prabowo Subianto terhadap rakyat kecil sangat jelas dan konsisten, dan harus diwujudkan melalui program yang tepat sasaran serta berdampak nyata bagi masyarakat. (Redaksi)










