TIMIKA, Koranpapua.id– Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mimika menetapkan pagu Dana Otonomi Khusus (Otsus) tahun 2026 sebesar Rp196.135.662.000.
Anggaran tersebut akan difokuskan pada program strategis yang mendukung visi misi Bupati dan Wakil Bupati Mimika, yakni pembangunan dari kampung ke kota.
Kepala Bappeda Mimika, Yohana Paliling, mengatakan meski pada tahun 2026 terjadi pengurangan anggaran Otsus namun program yang menyentuh langsung masyarakat tetap menjadi prioritas, khususnya bagi Orang Asli Papua (OAP).
“Kebijakan ini sesuai dengan arahan Bupati. Pembangunan dari kampung ke kota menuntut agar dana Otsus dimaksimalkan pada sektor-sektor yang langsung dirasakan masyarakat,” ujarnya Senin 2 Februari 2026.
Ia merinci, alokasi dana Otsus terdiri dari Block Grant sebesar Rp69.008.385.000 yang dialokasikan untuk sembilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Sementara itu, Specific Grant mencapai Rp116.869.917.000 yang juga diperuntukkan bagi sembilan OPD. Adapun Dana Tambahan Infrastruktur (DTI) sebesar Rp9.266.360.000 dialokasikan untuk dua OPD. (*)
Penulis: Hayun Nuhuyanan
Editor: Marthen LL Moru










