TIMIKA, Koranpapua.id– Berkali-kali aparat gabungan melakukan penyitaan Minuman Keras (Miras) jenis Sopi di Pelabuhan Poumako, Distrik Mimika Timur, Kabupaten Mimika, Papua Tengah.
Minuman keras lokal tersebut disinyalir didatangkan oleh sejumlah oknum dari sejumlah wilayah di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) dan Tual, Provinsi Maluku.
Terbaru, Kepolisian Sektor (Polsek) Kawasan Pelabuhan Pomako bersama aparat gabungan menyita ratusan liter Sopi saat kedatangan KM Sirimau di Pelabuhan Pomako, Minggu 18 Januari 2026 malam.
Operasi ini melibatkan personel gabungan dari Polsek Kawasan Pelabuhan Pomako, Lanal Timika, Babinsa Koramil Mapurujaya, serta Satpol PP Kabupaten Mimika.
Kapolsek Kawasan Pelabuhan Pomako, Iptu Frits Nanlohi, mengatakan bahwa penyitaan Sopi tersebut bersamaan dengan dialkukannya razia barang bawaan penumpang kapal.
“Langkah ini dilakukan untuk mencegah masuknya minuman keras lokal jenis Sopi ke wilayah Kabupaten Mimika,” katanya.
Dari hasil razia, petugas berhasil mengamankan sekitar 230 liter sopi yang dibawah dari NTT dan Tual.
Anehnya, saat dilakukan pemeriksaan, tidak ada satupun penumpang yang mengakui kepemilikan barang-barang tersebut.
Para penumpang berdalih bahwa Sopi tersebut hanya dititipkan oleh pihak lain.
“Seluruh barang bukti kemudian diamankan ke Polsek Kawasan Pelabuhan Pomako untuk selanjutnya dimusnakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” pungkasnya. (*)
Penulis: Hayun Nuhuyanan
Editor: Marthen LL Moru










