ADVERTISEMENT
Selasa, Maret 31, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Hukrim Info Terkini

Proyek Pelebaran Sejumlah Ruas Jalan di Timika Terhambat Akibat Sengketa Lahan

Inosensius mencontohkan kasus di kawasan Mayon Distrik Kuala Kencana. Di wilayah itu sejumlah bangunan awalnya tidak dapat ditertibkan, karena pemiliknya tidak memiliki bukti kepemilikan lahan.

17 Januari 2026
0
Proyek Pelebaran Sejumlah Ruas Jalan di Timika Terhambat Akibat Sengketa Lahan

Jalan poros SP2-SP5 yang tertunda pelebaran jalan yang belum dikerjakan Dinas PUPR Mimika. (foto: Hayun Nuhuyanan/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id- Sejumlah proyek pelebaran ruas jalan di Kabupaten Mimika, Papua Tengah belum dapat dilaksanakan meskipun anggaran telah disiapkan.

Kendala utama yang dihadapi pemerintah daerah adalah persoalan kepemilikan dan pembebasan lahan, terutama pada bidang tanah yang tidak didukung dokumen kepemilikan resmi.

ADVERTISEMENT

Inosensius Yoga Pribadi, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Mimika, menjelaskan sebagian warga menuntut ganti rugi meskipun tidak memiliki sertifikat atau dokumen kepemilikan lahan.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Kondisi tersebut menyebabkan proses pelebaran jalan memerlukan waktu lebih lama.

Baca Juga

Syarat Menjadi Pejabat di Mimika, Bupati Johannes Rettob Tegaskan ASN Wajib Sarjana

Polres Lanny Jaya Terbaik se-Papua Raya Tangani Perlindungan Perempuan dan Anak

“Kalau yang punya sertifikat atau dokumen lengkap, prosesnya mudah dan langsung dilakukan ganti rugi,” ujar Inosensius kepada awak media di Timika, Kamis 15 Januari 2026.

“Namun ada juga yang tidak memiliki dokumen tapi tetap meminta ganti rugi. Ini yang membutuhkan pendekatan, sosialisasi dan pemahaman,” tambahnya.

Inosensius mencontohkan kasus di kawasan Mayon Distrik Kuala Kencana. Di wilayah itu sejumlah bangunan awalnya tidak dapat ditertibkan, karena pemiliknya tidak memiliki bukti kepemilikan lahan.

Setelah dilakukan pendekatan persuasif, akhirnya disepakati penggantian terhadap bangunan dan material yang terdampak pelebaran jalan.

“Itu pasti kita selesaikan tahun ini supaya fungsi jalan kembali normal sesuai perencanaan,” tambahnya.

Berdasarkan data Dinas PUPR, terdapat sekitar delapan hingga sepuluh titik pelebaran jalan di Mimika yang masih bermasalah.

Kendalanya beragam, mulai dari sertifikat lahan yang masih dijaminkan di bank hingga pemilik lahan yang menolak pelebaran.

“Ada pemiliknya yang tidak mau, meskipun telah ditawarkan mekanisme pembayaran setelah sertifikat bebas dari jaminan,” jelasnya.

Terkait anggaran, ia menyebutkan dana pelebaran jalan masih bersifat global.

Pembayaran ganti rugi akan dilakukan setelah hasil penilaian (appraisal) diterbitkan, mengingat nilai dan lokasi lahan berbeda-beda.

“Misalnya anggaran disiapkan sekitar Rp15 miliar, nanti dibayarkan sesuai hasil appraisal,” pungkasnya. (*)

Penulis: Hayun Nuhuyanan

Editor: Marthen LL Moru

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Syarat Menjadi Pejabat di Mimika, Bupati Johannes Rettob Tegaskan ASN Wajib Sarjana

Syarat Menjadi Pejabat di Mimika, Bupati Johannes Rettob Tegaskan ASN Wajib Sarjana

30 Maret 2026
Polres Lanny Jaya Terbaik se-Papua Raya Tangani Perlindungan Perempuan dan Anak

Polres Lanny Jaya Terbaik se-Papua Raya Tangani Perlindungan Perempuan dan Anak

30 Maret 2026
Ketua DPRK Mimika Desak Polisi Tangkap Dua Pelaku Pembunuhan, Cegah Konflik Meluas

Ketua DPRK Mimika Desak Polisi Tangkap Dua Pelaku Pembunuhan, Cegah Konflik Meluas

30 Maret 2026
Tiga Kombatan OPM di Sinak Nyatakan Ikar Setia Kembali ke NKRI

Tiga Kombatan OPM di Sinak Nyatakan Ikar Setia Kembali ke NKRI

30 Maret 2026
Gubernur Matius: Kebijakan Komisaris dan Direksi Bank Papua Tidak Boleh Melenceng dari Tujuan Utama

Gubernur Matius: Kebijakan Komisaris dan Direksi Bank Papua Tidak Boleh Melenceng dari Tujuan Utama

30 Maret 2026
Pemkab Mimika Dorong Ekonomi Lokal dan Digitalisasi di RKPD 2027, Bupati JR: Intinya Masyarakat Sejahtera

Pemkab Mimika Dorong Ekonomi Lokal dan Digitalisasi di RKPD 2027, Bupati JR: Intinya Masyarakat Sejahtera

30 Maret 2026

POPULER

  • Satu Tahun Kepemimpinan: Tim Pemenang Tagih Realisasi Janji Bupati Mimika, Gerry: Wujudkan Kunjungan Langsung ke Posko

    Satu Tahun Kepemimpinan: Tim Pemenang Tagih Realisasi Janji Bupati Mimika, Gerry: Wujudkan Kunjungan Langsung ke Posko

    600 shares
    Bagikan 240 Tweet 150
  • Sadis! Seorang Pria Tewas Bersimbah Darah, Ketua KNPI Mimika: “Ini Kakak Sungguh Saya”

    591 shares
    Bagikan 236 Tweet 148
  • SMP YPJ Kuala Kencana Gelar Pasar Kreatif, Bekali Siswa Jiwa Wirausaha Sejak Dini

    572 shares
    Bagikan 229 Tweet 143
  • Syarat Menjadi Pejabat di Mimika, Bupati Johannes Rettob Tegaskan ASN Wajib Sarjana

    565 shares
    Bagikan 226 Tweet 141
  • TPNPB-OPM Tawarkan Opsi kepada Prabowo, Buka Perundingan atau Perang Berlanjut

    543 shares
    Bagikan 217 Tweet 136
  • ASN Wajib Turun ke Pedalaman, Pemkab Mimika Naikkan Uang Perjalanan Dinas Rp3,5 Juta per Hari

    542 shares
    Bagikan 217 Tweet 136
  • Kapolres Mimika: Pemalangan Terjadi Karena ‘Masalah Perut’, Harus Segera Ada Kepastian

    542 shares
    Bagikan 217 Tweet 136
Next Post
Sikap Politik PDIP Papua, Tolak Pilkada oleh DPRD, Sistemnya yang Perlu Dirubah

Sikap Politik PDIP Papua, Tolak Pilkada oleh DPRD, Sistemnya yang Perlu Dirubah

Polisi Bekuk Pelaku Perkelahian Maut yang Tewaskan Mahasiswa Papua Tengah di Bantul

Polisi Bekuk Pelaku Perkelahian Maut yang Tewaskan Mahasiswa Papua Tengah di Bantul

Kasus Dugaan Korupsi Aero Sport di Mimika: Empat Tersangka Diserahkan ke Lapas Abepura

Kasus Dugaan Korupsi Aero Sport di Mimika: Empat Tersangka Diserahkan ke Lapas Abepura

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id