ADVERTISEMENT
Selasa, Februari 10, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Hukrim Info Terkini

Proyek Pelebaran Sejumlah Ruas Jalan di Timika Terhambat Akibat Sengketa Lahan

Inosensius mencontohkan kasus di kawasan Mayon Distrik Kuala Kencana. Di wilayah itu sejumlah bangunan awalnya tidak dapat ditertibkan, karena pemiliknya tidak memiliki bukti kepemilikan lahan.

17 Januari 2026
0
Proyek Pelebaran Sejumlah Ruas Jalan di Timika Terhambat Akibat Sengketa Lahan

Jalan poros SP2-SP5 yang tertunda pelebaran jalan yang belum dikerjakan Dinas PUPR Mimika. (foto: Hayun Nuhuyanan/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id- Sejumlah proyek pelebaran ruas jalan di Kabupaten Mimika, Papua Tengah belum dapat dilaksanakan meskipun anggaran telah disiapkan.

Kendala utama yang dihadapi pemerintah daerah adalah persoalan kepemilikan dan pembebasan lahan, terutama pada bidang tanah yang tidak didukung dokumen kepemilikan resmi.

ADVERTISEMENT

Inosensius Yoga Pribadi, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Mimika, menjelaskan sebagian warga menuntut ganti rugi meskipun tidak memiliki sertifikat atau dokumen kepemilikan lahan.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Kondisi tersebut menyebabkan proses pelebaran jalan memerlukan waktu lebih lama.

Baca Juga

Dinkes Mimika Evaluasi Program Malaria 2025, Target Tahun Ini Capai 2 Juta Pemeriksaan

21 Pejabat Baru Resmi Perkuat Kabinet Pimpinan Gubernur PBD Elisa Kambu

“Kalau yang punya sertifikat atau dokumen lengkap, prosesnya mudah dan langsung dilakukan ganti rugi,” ujar Inosensius kepada awak media di Timika, Kamis 15 Januari 2026.

“Namun ada juga yang tidak memiliki dokumen tapi tetap meminta ganti rugi. Ini yang membutuhkan pendekatan, sosialisasi dan pemahaman,” tambahnya.

Inosensius mencontohkan kasus di kawasan Mayon Distrik Kuala Kencana. Di wilayah itu sejumlah bangunan awalnya tidak dapat ditertibkan, karena pemiliknya tidak memiliki bukti kepemilikan lahan.

Setelah dilakukan pendekatan persuasif, akhirnya disepakati penggantian terhadap bangunan dan material yang terdampak pelebaran jalan.

“Itu pasti kita selesaikan tahun ini supaya fungsi jalan kembali normal sesuai perencanaan,” tambahnya.

Berdasarkan data Dinas PUPR, terdapat sekitar delapan hingga sepuluh titik pelebaran jalan di Mimika yang masih bermasalah.

Kendalanya beragam, mulai dari sertifikat lahan yang masih dijaminkan di bank hingga pemilik lahan yang menolak pelebaran.

“Ada pemiliknya yang tidak mau, meskipun telah ditawarkan mekanisme pembayaran setelah sertifikat bebas dari jaminan,” jelasnya.

Terkait anggaran, ia menyebutkan dana pelebaran jalan masih bersifat global.

Pembayaran ganti rugi akan dilakukan setelah hasil penilaian (appraisal) diterbitkan, mengingat nilai dan lokasi lahan berbeda-beda.

“Misalnya anggaran disiapkan sekitar Rp15 miliar, nanti dibayarkan sesuai hasil appraisal,” pungkasnya. (*)

Penulis: Hayun Nuhuyanan

Editor: Marthen LL Moru

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Dinkes Mimika Evaluasi Program Malaria 2025, Target Tahun Ini Capai 2 Juta Pemeriksaan

Dinkes Mimika Evaluasi Program Malaria 2025, Target Tahun Ini Capai 2 Juta Pemeriksaan

10 Februari 2026
21 Pejabat Baru Resmi Perkuat Kabinet Pimpinan Gubernur PBD Elisa Kambu

21 Pejabat Baru Resmi Perkuat Kabinet Pimpinan Gubernur PBD Elisa Kambu

10 Februari 2026
Percepat Progres Pembangunan, Pejabat Dua Lembaga Kementerian Kunjungi Papua Selatan

Percepat Progres Pembangunan, Pejabat Dua Lembaga Kementerian Kunjungi Papua Selatan

10 Februari 2026
Jalan Trans Papua Urat Nadi Perekonomian Papua Pegunungan, Kementerian PUPR Didesak Segera Tangani Longsor

Jalan Trans Papua Urat Nadi Perekonomian Papua Pegunungan, Kementerian PUPR Didesak Segera Tangani Longsor

10 Februari 2026
Papan Nama Jalan di Mimika Belum Resmi, PUPR Tunggu Peraturan Bupati

Papan Nama Jalan di Mimika Belum Resmi, PUPR Tunggu Peraturan Bupati

10 Februari 2026
Menjaga Mandat Sosial, RSMM Timika Berbenah Menuju Standar KRIS BPJS

Menjaga Mandat Sosial, RSMM Timika Berbenah Menuju Standar KRIS BPJS

10 Februari 2026

POPULER

  • Proviciat Merlins R Waromi! Wanita Asal Papua Lulus Dokter Spesialis Tercepat di UGM

    Proviciat Merlins R Waromi! Wanita Asal Papua Lulus Dokter Spesialis Tercepat di UGM

    680 shares
    Bagikan 272 Tweet 170
  • Ngaku Istri Pejabat Papua Tengah, Wanita Ini Labrak Oknum ASN Berpakaian Dinas

    597 shares
    Bagikan 239 Tweet 149
  • Bupati Mimika Ultimatum ASN: Pangkat Tidak Sesuai Jabatan Siap Dinonaktifkan

    566 shares
    Bagikan 226 Tweet 142
  • Hidup Semakin Susah, Pengungsi Konflik Tapal Batas di Mimika Barat Tengah Keluhkan Minimnya Perhatian Pemerintah

    564 shares
    Bagikan 226 Tweet 141
  • Sejumlah Perwira Polres Mimika Bergeser Jabatan, Ini Pesan Kapolres

    561 shares
    Bagikan 224 Tweet 140
  • Seorang Pria Ditemukan Tewas Gantung Diri di Jalan Pattimura Ujung Timika

    554 shares
    Bagikan 222 Tweet 139
  • Kombes Pol. Andreas Tampubolon: Baik Buruk Citra Polisi Sangat Ditentukan Pelayanan di Tingkat Polsek

    547 shares
    Bagikan 219 Tweet 137
Next Post
Sikap Politik PDIP Papua, Tolak Pilkada oleh DPRD, Sistemnya yang Perlu Dirubah

Sikap Politik PDIP Papua, Tolak Pilkada oleh DPRD, Sistemnya yang Perlu Dirubah

Polisi Bekuk Pelaku Perkelahian Maut yang Tewaskan Mahasiswa Papua Tengah di Bantul

Polisi Bekuk Pelaku Perkelahian Maut yang Tewaskan Mahasiswa Papua Tengah di Bantul

Kasus Dugaan Korupsi Aero Sport di Mimika: Empat Tersangka Diserahkan ke Lapas Abepura

Kasus Dugaan Korupsi Aero Sport di Mimika: Empat Tersangka Diserahkan ke Lapas Abepura

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id