NABIRE, Koranpapua.id- Mendukung program ‘Satu Data Indonesia’ yang diamanatkan melalui Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019, Pemerintah Provinsi (Pemprov) secara resmi meluncurkan Aplikasi SADAR Papua Tengah.
Lauching yang dilakukan Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian Papua Tengah, berlangsung di Ballroom Kantor Gubernur di Nabire, Kamis 14 Januari 2026.
Gubernur Meki Nawipa dalam sambutan yang dibacakan oleh Ukkas selaku Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan, SDM, dan Pengembangan Otsus, mengatakan, Pemerintah Indonesia telah mengamanatkan kebijakan Satu Data Indonesia melalui Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019.
Kebijakan tersebut bertujuan untuk menjawab kebutuhan mendesak akan data yang akurat, mutakhir, terintegrasi, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Dengan program Satu Data Indonesia juga menjadi fondasi utama dalam perumusan kebijakan serta perencanaan pembangunan, baik di tingkat nasional maupun daerah.
Dikatakan, Aplikasi SADAR Papua Tengah dinilai sebagai langkah strategis sekaligus wujud nyata komitmen Pemerintah Provinsi Papua Tengah dalam mewujudkan sumber data kebenaran tunggal.
Ia berharap aplikasi ini mampu mengintegrasikan seluruh data pembangunan dari setiap OPD ke dalam satu platform digital yang terpusat dan mudah diakses.
Ham Nawipa, Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian Provinsi Papua Tengah, menjelaskan fungsi dari Aplikasi SADAR (Satu Data, Satu Arah) tersebut.
Diantaranya dapat berfungsi untuk menghimpun dan mengelola data dari seluruh OPD, menyediakan data yang terstandar sesuai metadata, kode referensi, serta prinsip interoperabilitas.
Aplikasi SADAR juga menjadi satu-satunya rujukan data resmi Pemerintah Provinsi Papua Tengah, sekaligus mencegah terjadinya perbedaan dan duplikasi data antarinstansi.
Dengan diluncurkannya Aplikasi SADAR Papua Tengah, seluruh OPD diharapkan berkomitmen untuk menginput dan memanfaatkan data melalui sistem Satu Data – Satu Arah.
Dengan demikian akan terwujud integrasi data yang mampu mendukung percepatan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat di wilayah ini.
Hadir dalam kegiatan itu, Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan, SDM, dan Pengembangan Otonomi Khusus mewakili Gibernur Meki Nawipa dan Kepala Badan Pusat Statistik Nabire.
Tampak juga perwakilan operator dari masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi Papua Tengah. (Redaksi)










