TIMIKA, Koranpapua.id– Massa yang tergabung dalam Solidaritas Rakyat Mimika Peduli Konflik Sosial melakukan asi damai di kantor DPRK Mimika, Rabu 7 Januari 2025.
Mereka mendesak pertanggungjawaban Pemkab Mimika atas konflik sosial yang berkepanjangan di Distrik Kwamki Narama yang telah menelan 11 korban jiwa.
“Kami hanya minta kejelasan dan perlindungan. Kami warga Republik Indonesia dan berhak hidup aman di Mimika,” ujar Amianus Wamang dalam orasinya.
Ia menilai konflik yang terjadi telah menimbulkan rasa tidak aman serta melumpuhkan sejumlah aktivitas baik pendidikan kesehatan maupun ibadah di wilayah itu.
Senada dengan itu, Yoki Sondegau menyampaikan bahwa warga Kwamki Narama merupakan warga sah Kabupaten Mimika bukan warga Puncak.
“Domisili mereka sudah jelas di Kabupaten Mimika. Sudah jelas, kenapa Pemerintah Mimika mau lempar ke sana? jujur saja, kalau tidak mampu menangani konflik di atas,” tegasnya.
Menanggapi aspirasi tersebut, anggota DPRK Mimika Anton Alom mengatakan bahwa DPRK dan Pemerintah Daerah tidak tinggal diam.
Ia menyampaikan bahwa pada hari ini akan digelar pertemuan Muspida Plus bersama Bupati dan Wakil Bupati Mimika untuk membahas penyelesaian konflik.
“Kita sepakat konflik harus dihentikan,” ujarnya.
Sementara itu, Elinus Balinol Mom menambahkan bahwa DPRK Mimika berencana membentuk Pansus yang difokuskan menangani persoalan kemanusiaan, termasuk konflik sosial yang terjadi di Kwamki Narama.
“Ke depan, konflik tidak lagi dipandang sebagai perang adat atau perang suku, tetapi diproses sebagai kasus kriminal murni. Ini penting agar tidak ada lagi kekerasan yang dibenarkan atas nama apapun,” jelasnya. (*)
Penulis: Hayun Nuhuyanan
Editor: Marthen LL Moru










