ADVERTISEMENT
Senin, Juni 29, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Ekonomi

UMP Papua Tengah 2026 Tidak Berubah, Pemprov Tetapkan Rp4,2 Juta

"Perusahaan dilarang membayar upah di bawah UMP Papua Tengah 2026. Usulan Upah Minimum Kabupaten (UMK) dari para bupati juga tidak boleh berada di bawah UM”.

26 Desember 2025
0
UMP Papua Tengah 2026 Tidak Berubah, Pemprov Tetapkan Rp4,2 Juta

Ilustrasi (foto:ist/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id- Upah Minimum Provinsi (UMP) Papua Tengah tahun 2026 tidak mengalami perubahan.

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Tengah menetapkan Rp4.285.8482. Nilai ini sama dengan UMP tahun 2025.

ADVERTISEMENT

Frets James Boray, Kadis Tenaga Kerja, Transmigrasi, Energi dan Sumber Daya Mineral (Disnakertrans ESDM) Papua Tengah, mengatakan penetapan UMP 2026 ditetapkan berdasarkan regulasi terbaru.

Advertisement. Scroll to continue reading.

“Penetapan UMP didasari Surat Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Kementerian Ketenagakerjaan RI Nomor 4/2344/HI.10.01/2/2025,” ujar Frets.

Baca Juga

Polres Mimika Tangkap Pria 32 Tahun, Diduga Edarkan Sabu di Timika

Remaja 14 Tahun Asal Jawa Barat Diduga Dieksploitasi Jadi Pekerja Seks di Lokalisasi Kilometer 10

Dijelaskan, pada surat tersebut berisi penyampaian data kondisi ekonomi dan ketenagakerjaan untuk penetapan upah minimum provinsi dan upah minimum sektoral tahun 2026.

Berdasarkan dasar hukum tersebut, atas nama Gubernur Provinsi Papua Tengah kami mengumumkan UMP Papua Tengah sebagaimana tertuang dalam Surat Keputusan Gubernur Nomor 100.3.3.1/334 Tahun 2025.

Adapun keputusan itu menyebutkan, tentang Upah Minimum Provinsi Papua Tengah, yakni sebesar 4.285.848 rupiah.

Frets mengingatkan para pengusaha dan pemerintah untuk mematuhi ketentuan UMP yang telah ditetapkan.

Perusahaan yang tidak melaksanakan keputusan tersebut akan dikenai sanksi sesuai ketentuan yang berlaku, mulai dari teguran hingga pencabutan izin usaha.

“Perusahaan dilarang membayar upah di bawah UMP Papua Tengah 2026. Usulan Upah Minimum Kabupaten (UMK) dari para bupati juga tidak boleh berada di bawah UM,” tandasnya. (Redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Polres Mimika Tangkap Pria 32 Tahun, Diduga Edarkan Sabu di Timika

Polres Mimika Tangkap Pria 32 Tahun, Diduga Edarkan Sabu di Timika

29 Juni 2026
Remaja 14 Tahun Asal Jawa Barat Diduga Dieksploitasi Jadi Pekerja Seks di Lokalisasi Kilometer 10

Remaja 14 Tahun Asal Jawa Barat Diduga Dieksploitasi Jadi Pekerja Seks di Lokalisasi Kilometer 10

29 Juni 2026
152 Rumah di Mimika Lolos Verifikasi Program BSPS, 224 Usulan Masih Diproses

152 Rumah di Mimika Lolos Verifikasi Program BSPS, 224 Usulan Masih Diproses

29 Juni 2026
Ada ASN Mimika yang ‘Nyambi’ Kerja di Tempat Lain, Pj Sekda: Melanggar Aturan dan Akan Ditertibkan

Sampai Semester Pertama 2026, Serapan APBD Mimika Baru 17 Persen, Pj Sekda Dorong OPD Percepat Eksekusi Program

29 Juni 2026
Di Kaki Pegunungan Sinak: Satgas Pasgat Bantu Evakuasi Warga yang Sakit Menuju Timika

Di Kaki Pegunungan Sinak: Satgas Pasgat Bantu Evakuasi Warga yang Sakit Menuju Timika

29 Juni 2026
Pj Sekda Mimika Minta OPD Segera Bagikan SK PPTK kepada Pejabat yang Ditunjuk

Pj Sekda Mimika Minta OPD Segera Bagikan SK PPTK kepada Pejabat yang Ditunjuk

29 Juni 2026

POPULER

  • Jabatan Kapolres Mimika Dirotasi, AKBP Alredo Agustinus Rumbiak Gantikan AKBP Billyandha

    Jabatan Kapolres Mimika Dirotasi, AKBP Alredo Agustinus Rumbiak Gantikan AKBP Billyandha

    606 shares
    Bagikan 242 Tweet 152
  • SLB-SMP-SMA/SMK di Papua Tengah Gratis, Hubungi 0812-4154-7765 Jika Ada yang Pungut Biaya

    694 shares
    Bagikan 278 Tweet 174
  • Merah Putih Berkibar di Puncak Jaya: Dukungan Satgas Pasgat Antarkan Lima Simpatisan kembali ke NKRI

    560 shares
    Bagikan 224 Tweet 140
  • Warga Flobamora di Nawaripi Panen Padi, Dukung Pengembangan Sektor Pertanian Mimika

    540 shares
    Bagikan 216 Tweet 135
  • “Kami Rindu UNCEN, Tapi Rektor Tolak Kami, Kembalikan Uang Saya Rp400 Ribu”

    532 shares
    Bagikan 213 Tweet 133
  • Patah Panah di Kwamki Narama, Dang dan Newegalen Akhiri Konflik Berdarah Setelah Korbankan 17 Jiwa

    519 shares
    Bagikan 208 Tweet 130
  • Dari Ajang Malam Pemda Prestasi se-Tanah Papua: Mimika Borong Dua Penghargaan Bergengsi Kemendagri

    516 shares
    Bagikan 206 Tweet 129
Next Post
Selama Tahun 2025, 45 Anggota KKB Ditangkap, 15 Tewas, Sita 29 Senpi dan 4.194 Butir Amunisi

Selama Tahun 2025, 45 Anggota KKB Ditangkap, 15 Tewas, Sita 29 Senpi dan 4.194 Butir Amunisi

447 Personel Satgas Damai Cartenz-2026 Siap Diberangkatkan ke Papua

447 Personel Satgas Damai Cartenz-2026 Siap Diberangkatkan ke Papua

Papua Catat IPM Terendah Secara Nasional, Belanja Pemerintah Harus Lebih Tepat Sasaran

Papua Catat IPM Terendah Secara Nasional, Belanja Pemerintah Harus Lebih Tepat Sasaran

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id