TIMIKA, Koranpapua.id– Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mimika membentuk Tim Khusus (Timsus) untuk menangani konflik antarkelompok warga di Kapiraya, Distrik Mimika Barat Tengah.
Timsus yang terdiri dari unsur TNI, Polri, para kepala OPD, serta anggota DPRD, dipimpin langsung oleh Emanuel Kemong, Wakil Bupati Mimika, hari ini Senin 1 Desember 2025 bertolak ke Kapiraya.
Terkait persoalan Kapiraya, Bupati Johannes Rettob menjelaskan bahwa persoalan di wilayah itu tidak lagi sekadar menyangkut tapal batas, melainkan sudah berkembang pada isu kepemilikan tambang.
Ia menegaskan bahwa batas administratif sebenarnya sudah jelas, sehingga fokus pemerintah kini adalah menangani sengketa aktivitas pertambangan yang memicu ketegangan.
“Untuk sementara, tambang itu harus ditutup agar situasi kembali kondusif. Jika tidak, masalah akan terus berulang karena berbagai pihak akan memperjuangkan hak-haknya,” ujarnya di Timika Senin 1 Desember 2025.
Bupati juga mengingatkan pentingnya menjaga keamanan dan ketertiban, terlebih setelah Kabupaten Mimika menerima penghargaan Harmoni Award.
Ia menggambarkan situasi di Kapiraya dengan peribahasa ‘ada gula ada semut’, merujuk pada meningkatnya aktivitas masyarakat setelah pembangunan infrastruktur seperti lapangan terbang dan jalan.
“Dulu Kapiraya sangat sepi. Ketika kami membangun lapangan terbang, kami berjalan kaki dengan penuh kesulitan, tidak ada satu pun orang,” kenang Bupati.
“Sekarang justru terjadi rebutan. Pembangunan itu baik, tetapi jangan sampai menimbulkan konflik. Harmoni harus tetap dijaga,” tegasnya.
Ia menambahkan bahwa batas wilayah Mimika telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 45 Tahun 1999, karena Kabupaten Mimika tidak mengalami pemekaran.
Ini berbeda dengan Kabupaten Deiyai dan Dogiyai yang dimekarkan pada 2008, karenanya batas wilayah Mimika tetap sebagaimana ditetapkan dalam regulasi tersebut.
“Yang paling penting adalah Kemendagri memetakan batas wilayah secara benar. Jika sudah sesuai aturan, maka tidak ada lagi persoalan. Soal hak ulayat, biarlah para tokoh adat yang menentukan,” tutupnya. (*)
Penulis: Hayun Nuhuyanan
Editor: Marthen LL Moru










