TIMIKA, Koranpapua.id- Sengketa batas wilayah yang berbuntut konflik antarwarga hingga jatuhnya korban jiwa dan luka-luka di Kampung Mogodagi, perbatasan Mimika-Deiyai, Papua Tengah, hingga kini belum ada penyelesaiannya.
Terkait peristiwa yang juga mengakibatkan sejumlah rumah warga terbakar, Ikatan Pelajar Mahasiswa Nabire Paniai Dogiyai Deiyai (IPMANAPANDODE) kota Studi Yogyakarta mendesak agar peristiwa tersebut diusut tuntas.
Ikut menyuarakan desakan tersebut Aliansi Mahasiswa Papua (AMP) dan Front Rakyat Indonesia untuk West Papua (FRI-WP).
Para pelajar dan mahasiswa menilai, jika persoalan itu tidak diusut tuntas, dikuatirkan akan berbuntut panjang dan sulit diselesaikan.
Dalam keterangan yang disampaikan pelajar dan mahasiswa, Sabtu 29 November 2025 sebagaimana dilansir Senin 1 Desember 2025, mereka menyatakan sangat prihatin dengan situasi terakhir yang terjadi di wilayah itu.
Menurut mereka penyerangan yang dilakukan ratusan warga di Mogodagi, Kapiraya, Senin 24 November 2025 mengakibatkan satu tewas dan lainnya luka-luka.
Beberapa korban luka-luka masih di sekitar lokasi kejadian lantaran tidak tersedia transportasi, termasuk rumah-rumah warga dibakar.
Sejumlah fasilitas umum yang dibangun pemerintah juga tidak luput dari aksi pembakaran dalam kejadian itu.
Menyikapi peristiwa tersebut, IPMANAPANDODE melayangkan delapan pernyataan sikap:
Satu: Hentikan konflik antarmasyarakat suku Mee, Kamoro, dan Kei di Distrik Kapiraya.
Dua: Segera memproses pemilik perusahaan ilegal, PT Zoomlion Indonesia Heavy Industry yang diduga kuat menjadi pemicu konflik antara suku Mee dan Kamoro di wilayah Kapiraya.
Tiga: Segera tarik seluruh pasukan gabungan TNI-Polri yang diberangkatkan ke Kapiraya, karena keberadaan aparat bersenjata justru berpotensi memperluas ketegangan dan memperburuk situasi.
Empat: Pemerintah Kabupaten Deiyai, Dogiyai, dan Mimika segera bertanggungjawab menyelesaikan konflik antara masyarakat Mee dan Kamoro.
Dan segera mengambil langkah-langkah nyata untuk meredam potensi kekerasan lanjutan pascakejadian Senin 22 November 20025.
Lima: Pemerintah wajib mengusut, mengungkap, dan memastikan keadilan atas kasus pembunuhan terhadap Pendeta Neles Peuki.
Enam: Pemerintah wajib memfasilitasi masyarakat adat untuk menetapkan dan mengesahkan tapal batas wilayah adat dan tapal batas administrasi pemerintahan secara definitif agar mencegah konflik horizontal berulang terjadi di masa mendatang.
Tujuh: Segera batalkan semua pos militer di Kapiraya, khususnya di kampung Wakiya dan Mogodagi, karena penempatan aparat bersenjata di wilayah sipil memperbesar risiko kekerasan terhadap masyarakat sipil setempat.
Delapan: Hentikan dan tolak seluruh agenda pemekaran Daerah Otonom Baru (DOB) di Tanah Papua, termasuk enam provinsi hasil pemekaran, karena hanya memperluas konflik, memperkuat kontrol militer, dan tidak membawa manfaat bagi masyarakat adat Papua.
“Seruan kami ini kami sampaikan sebagai bentuk keprihatinan, solidaritas, dan komitmen kami terhadap keselamatan masyarakat sipil serta penyelesaian konflik secara bermartabat,” demikian isi pernyataan sikap. (Redaksi)










