TIMIKA, Koranpapua.id – Aparat gabungan TNI–Polri mengamankan seorang pria berinisial OG setelah kedapatan membawa bendera Bintang Kejora di kawasan Kebun Sirih, Kabupaten Mimika, pada momen peringatan 1 Desember 2025, Senin pagi.
Kabag Ops Polres Mimika, AKP Henri Alfredo Korwa, mengatakan penindakan dilakukan setelah pihaknya menerima laporan masyarakat terkait adanya keributan di lokasi yang saat itu sedang berlangsung acara kedukaan.
“Pas anggota datang, dia (OG) sudah dalam kondisi tergeletak. Ditemukan juga bendera yang dibawa olehnya,” ujar AKP Henri.
Belum Dapat Dimintai Keterangan
Hingga berita ini diturunkan, polisi belum dapat meminta keterangan dari OG lantaran ia masih menjalani perawatan medis. Aparat juga masih mendalami motif kepemilikan bendera serta sejumlah barang yang ditemukan di lokasi.
“Ditemukan ada bendera, korek api menyerupai pistol ATM, dan beberapa barang lain. Motifnya kita belum tahu, menunggu dia pulih dulu,” jelasnya.
Satu Orang Lain Juga Diamankan
Tidak hanya OG, patroli gabungan pada siang hari juga mengamankan seorang pria berinisial A di Jalan Baru karena mengenakan baju bercorak Bintang Kejora. Pria tersebut kemudian dimintai keterangan.
“Dia bilang beberapa hari lalu pakaian itu dibagikan orang. Saya bilang, coba kau ganti, jangan pakai baju seperti ini, pakai yang biasa-biasa saja,” kata AKP Henri.
Patroli Sisir Sejumlah Titik
Dalam kegiatan patroli, aparat turut menyita busur dan anak panah di kawasan Kwamki Narama serta melakukan pemantauan terhadap aktivitas bakar batu di wilayah SP 13.
Meski dua pria ditemukan menggunakan atribut Bintang Kejora, polisi menegaskan belum ada indikasi rencana aksi atau aktivitas yang mengarah pada pelanggaran hukum.
Situasi Kondusif
Hingga sore hari, situasi Kamtibmas di Mimika dilaporkan aman dan kondusif. Patroli tetap dilanjutkan untuk mengantisipasi perkembangan situasi di lapangan.
“Mudah-mudahan aman terus. Kalau ada update terbaru, patroli akan dilanjutkan,” ujar Hendri.
Tim gabungan dijadwalkan bersiaga hingga pukul 20.00 WIT, dengan opsi memperpanjang waktu pengamanan jika ditemukan situasi yang memerlukan tindakan lebih lanjut. (*)
Penulis: Hayun Nuhuyanan
Editor: Marthen LL Moru










