ADVERTISEMENT
Selasa, Januari 27, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Hukrim Info Terkini

Januari Sampai November 2025, Polres Mimika Sita 851 Gram Sabu dan Amankan 36 Pelaku

Kasus terbesar tahun ini lanjutnya, termasuk perkara atas nama Imron yang merupakan residivis, mencatat penyitaan sabu seberat 523,14 gram.

29 November 2025
0
Januari Sampai November 2025, Polres Mimika Sita 851 Gram Sabu dan Amankan 36 Pelaku

Kasat Reserse Narkoba Polres Mimika, AKP Matinetta. (foto:Hayun Nuhuyanan/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id- Satuan Reserse Narkoba Polres Mimika berhasil mengungkap puluhan kasus penyalahgunaan Narkotika dan obat keras sepanjang Januari hingga November 2025.

Total 36 tersangka diamankan dari berbagai jenis tindak pidana, mulai dari sabu, ganja, tembakau sintetis, hingga obat keras daftar G.

ADVERTISEMENT

AKP Matinetta, Kasat Reserse Narkoba Polres Mimika mengungkapkan, pihaknya terus memperketat upaya pemberantasan tanpa pandang bulu terhadap pelaku peredaran maupun penyalahgunaan Narkoba di wilayah Mimika.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Dikatakan, Narkotika jenis sabu masih mendominasi kasus yang ditangani pada tahun ini.

Baca Juga

Paroki Komopa Dekenat Paniai Gelar Diskusi dan Makan Bersama Jelang Muspasme ke-VIII

Sekda Mimika Ingatkan Penyusunan RKPD 2027 Harus Partisipatif dan Berbasis Data

Dari 22 perkara, penyidik menetapkan 31 tersangka dengan total barang bukti mencapai 851,17 gram, mendekati 1 kilogram.

“Sebanyak 12 perkara telah dinyatakan P21 di Kejaksaan Negeri Mimika, sementara empat perkara masih dalam proses penyidikan. Satu kasus dihentikan (SP3) karena tersangka meninggal dunia,” ujar AKP Matinetta, Sabtu 29 November 2025.

Kasus terbesar tahun ini lanjutnya, termasuk perkara atas nama Imron yang merupakan residivis, mencatat penyitaan sabu seberat 523,14 gram.

Sedangkan, untuk narkotika jenis ganja, terdapat tiga kasus dengan tiga tersangka.

Seluruhnya telah masuk Tahap II dan dinyatakan lengkap. Barang bukti yang disita mencapai 243,62 gram.

“Peredaran tembakau sintetis juga meningkat dengan enam kasus dan delapan tersangka,” jelasnya.

Dari jumlah tersebut satu perkara diselesaikan melalui Restorative Justice (RJ), satu perkara Tahap II, empat perkara Tahap I dan masih menunggu P21.

Adapun barang bukti yang disita terdiri atas 64,4 gram tembakau sintetis dan 93 ml bahan baku cair.

Lebih lanjut kata dia, penyalahgunaan obat keras golongan tertentu juga menjadi perhatian.

Polres Mimika menangani delapan perkara, dengan tujuh di antaranya telah masuk Tahap II dan satu kasus masih dalam penyidikan.

Barang bukti yang disita meliputi, Dekstromethorphan16.582 butir, Yarindo 1.617 butir, Eximer 90 butir dan Trihexyphenidyl 1.077 butir.

Selain Narkotika, penyidik juga menangani satu perkara minuman keras lokal yang telah dinyatakan P21. Tiga tersangka diamankan dengan barang bukti 24 botol Miras lokal.

Menurut AKP Matinetta, para pelaku masih menggunakan modus klasik yaitu sistem “tempel”, dengan transaksi yang dikendalikan melalui aplikasi media sosial, salah satunya Instagram.

“Peredaran ini sebagian besar dikendalikan dari luar Pulau Papua melalui perantara (caraka) yang kemudian melakukan penempelan barang di titik-titik tertentu,” jelasnya.

AKP Matinetta menegaskan bahwa pihaknya tidak memberikan ruang bagi peredaran narkotika di Mimika.

“Mau kecil atau besar, tetap kami tindak. Tidak ada celah lain selain memberantas narkoba,” tegasnya. (*)

Penulis: Hayun Nuhuyanan

Editor: Marthen LL Moru

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Paroki Komopa Dekenat Paniai Gelar Diskusi dan Makan Bersama Jelang Muspasme ke-VIII

Paroki Komopa Dekenat Paniai Gelar Diskusi dan Makan Bersama Jelang Muspasme ke-VIII

26 Januari 2026
Sekda Mimika Ingatkan Penyusunan RKPD 2027 Harus Partisipatif dan Berbasis Data

Sekda Mimika Ingatkan Penyusunan RKPD 2027 Harus Partisipatif dan Berbasis Data

26 Januari 2026
Pemkab Mimika Targetkan Pembagian DPA 2026 Pekan Depan

Pemkab Mimika Targetkan Pembagian DPA 2026 Pekan Depan

26 Januari 2026
Pastor Goklian Ingatkan Wartawan Papua Wartakan Berita yang Benar dan Bermakna

Pastor Goklian Ingatkan Wartawan Papua Wartakan Berita yang Benar dan Bermakna

26 Januari 2026
Aksi Bisu di Halaman Katedral, 11 Warga Merauke Ditangkap, Koalisi HAM Papua Desak Polisi Bebaskan Mereka

Aksi Bisu di Halaman Katedral, 11 Warga Merauke Ditangkap, Koalisi HAM Papua Desak Polisi Bebaskan Mereka

26 Januari 2026
Tindak Lanjut Temuan BPK, BPKAD Mimika Minta OPD Perketat Pengawasan Proyek Fisik

Tindak Lanjut Temuan BPK, BPKAD Mimika Minta OPD Perketat Pengawasan Proyek Fisik

26 Januari 2026

POPULER

  • Bertemu Gubernur Fakhiri, Bahlil Pastikan Divestasi 10 Persen Saham Freeport Kuartal I Rampung Dalam Waktu Dekat

    Bertemu Gubernur Fakhiri, Bahlil Pastikan Divestasi 10 Persen Saham Freeport Kuartal I Rampung Dalam Waktu Dekat

    566 shares
    Bagikan 226 Tweet 142
  • Brigjen Alfred Papare Bergeser ke Papua Barat, Kombes Jeremias Rontini di Papua Tengah

    559 shares
    Bagikan 224 Tweet 140
  • Awali Tugas sebagai Kapolres Supiori, Kompol Frits Erari Hadiri Ibadah, Sampaikan Pesan Kamtibmas

    552 shares
    Bagikan 221 Tweet 138
  • Jabat Kapolda Papua Tengah, Jeremias Rontini ‘Pecah Bintang’, Berikut Sekilas Perjalanan Karirnya

    551 shares
    Bagikan 220 Tweet 138
  • Tembak Mati Beberapa Anggota Separatis, Koops Habema Rebut Dua Markas Utama OPM Kodap XVI Yahukimo

    540 shares
    Bagikan 216 Tweet 135
  • Oknum Pejabat Bea Cukai Papua Diduga Lakukan Pelecehan Anak di Bawah Umur, Korban Anak Rekan Kerja

    596 shares
    Bagikan 238 Tweet 149
  • Perjalanan Dinas ASN Mimika Dinilai Berlebihan, Wabup Emanuel: Pelayanan Publik Terabaikan

    539 shares
    Bagikan 216 Tweet 135
Next Post
Turnamen Bupati Cup U-22 2025 Resmi Bergulir, Ajang Pembinaan Bakat Muda Mimika

Turnamen Bupati Cup U-22 2025 Resmi Bergulir, Ajang Pembinaan Bakat Muda Mimika

Markas Komando PAS III Mabes Polri Akan Dibangun di Mimika, Kapolda Papua Tengah Tinjau Lokasi

Markas Komando PAS III Mabes Polri Akan Dibangun di Mimika, Kapolda Papua Tengah Tinjau Lokasi

Setelah Dua Tahun Membangun, Umat Hindu di Nabire Miliki Pura Agung Puja Dewata

Setelah Dua Tahun Membangun, Umat Hindu di Nabire Miliki Pura Agung Puja Dewata

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id