ADVERTISEMENT
Selasa, Januari 27, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Hukrim Info Terkini

50 Perusahaan di Mimika Ikuti Bimtek Struktur Skala Upah dan Jamsostek

“Kita berharap sekitar 50 perusahaan yang ikut hari ini bisa mulai menerapkan struktur skala upah. Ke depan kami juga ingin menjaring lebih banyak perusahaan agar semakin banyak pekerja yang merasakan manfaatnya”.

18 November 2025
0
50 Perusahaan di Mimika Ikuti Bimtek Struktur Skala Upah dan Jamsostek

Disnakertrans lakukan bimtek terkait struktur skala upah, jaminan sosial ketenagakerjaan kepada 50 perusahaan di Mimika. (foto:Hayun Nuhuyanan/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id- Sebanyak 50 perusahaan dari berbagai sektor di Kabupaten Mimika mengikuti Bimbingan Teknis (Bimtek) terkait Struktur Skala Upah, Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek), serta Fasilitas Kesejahteraan Pekerja.

Kegiatan itu dilaksanakan oleh Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Mimika pada Selasa 18 November 2025 di salah satu hotel di Timika.

ADVERTISEMENT

Selfina Pappang, Sekretaris Disnakertrans Mimika, menjelaskan masih banyak perusahaan yang belum memahami penyusunan struktur skala upah.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Oleh karena itu, melalui Bimtek ini, Selfina berharap seluruh peserta bisa mulai menerapkan sistem tersebut di lingkungan kerja masing-masing.

Baca Juga

Paroki Komopa Dekenat Paniai Gelar Diskusi dan Makan Bersama Jelang Muspasme ke-VIII

Sekda Mimika Ingatkan Penyusunan RKPD 2027 Harus Partisipatif dan Berbasis Data

“Kita berharap sekitar 50 perusahaan yang ikut hari ini bisa mulai menerapkan struktur skala upah. Ke depan, kami juga ingin menjaring lebih banyak perusahaan agar semakin banyak pekerja yang merasakan manfaatnya,” jelas Selfina.

Terkait penerapan upah di Mimika, Selfina menyebutkan bahwa penyesuaiannya tetap melihat klasifikasi usaha.

Untuk UMKM misalnya, kemampuan membayar upah sering kali belum setara dengan UMK yang berlaku.

“UMKM biasanya mengikuti kesepakatan dan kemampuan usaha. Tapi untuk perusahaan besar, kami berharap mereka sudah menerapkan UMK,” pungkasnya.

“Selain itu, struktur skala upah bukan hanya soal nominal UMK, tetapi juga mempertimbangkan jabatan dan masa kerja,” terangnya.

Mewakili Pemerintah Daerah Asisten I Setda Mimika, Ananias Faot, menegaskan bahwa pemerintah daerah tetap berkomitmen memperkuat regulasi

Dan mendukung setiap langkah yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan pekerja, termasuk membangun budaya kerja yang aman, sehat, dan produktif. (*)

Penulis: Hayun Nuhuyanan

Editor: Marthen LL Moru

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Paroki Komopa Dekenat Paniai Gelar Diskusi dan Makan Bersama Jelang Muspasme ke-VIII

Paroki Komopa Dekenat Paniai Gelar Diskusi dan Makan Bersama Jelang Muspasme ke-VIII

26 Januari 2026
Sekda Mimika Ingatkan Penyusunan RKPD 2027 Harus Partisipatif dan Berbasis Data

Sekda Mimika Ingatkan Penyusunan RKPD 2027 Harus Partisipatif dan Berbasis Data

26 Januari 2026
Pemkab Mimika Targetkan Pembagian DPA 2026 Pekan Depan

Pemkab Mimika Targetkan Pembagian DPA 2026 Pekan Depan

26 Januari 2026
Pastor Goklian Ingatkan Wartawan Papua Wartakan Berita yang Benar dan Bermakna

Pastor Goklian Ingatkan Wartawan Papua Wartakan Berita yang Benar dan Bermakna

26 Januari 2026
Aksi Bisu di Halaman Katedral, 11 Warga Merauke Ditangkap, Koalisi HAM Papua Desak Polisi Bebaskan Mereka

Aksi Bisu di Halaman Katedral, 11 Warga Merauke Ditangkap, Koalisi HAM Papua Desak Polisi Bebaskan Mereka

26 Januari 2026
Tindak Lanjut Temuan BPK, BPKAD Mimika Minta OPD Perketat Pengawasan Proyek Fisik

Tindak Lanjut Temuan BPK, BPKAD Mimika Minta OPD Perketat Pengawasan Proyek Fisik

26 Januari 2026

POPULER

  • Bertemu Gubernur Fakhiri, Bahlil Pastikan Divestasi 10 Persen Saham Freeport Kuartal I Rampung Dalam Waktu Dekat

    Bertemu Gubernur Fakhiri, Bahlil Pastikan Divestasi 10 Persen Saham Freeport Kuartal I Rampung Dalam Waktu Dekat

    569 shares
    Bagikan 228 Tweet 142
  • Brigjen Alfred Papare Bergeser ke Papua Barat, Kombes Jeremias Rontini di Papua Tengah

    559 shares
    Bagikan 224 Tweet 140
  • Awali Tugas sebagai Kapolres Supiori, Kompol Frits Erari Hadiri Ibadah, Sampaikan Pesan Kamtibmas

    554 shares
    Bagikan 222 Tweet 139
  • Jabat Kapolda Papua Tengah, Jeremias Rontini ‘Pecah Bintang’, Berikut Sekilas Perjalanan Karirnya

    551 shares
    Bagikan 220 Tweet 138
  • Perjalanan Dinas ASN Mimika Dinilai Berlebihan, Wabup Emanuel: Pelayanan Publik Terabaikan

    540 shares
    Bagikan 216 Tweet 135
  • Tembak Mati Beberapa Anggota Separatis, Koops Habema Rebut Dua Markas Utama OPM Kodap XVI Yahukimo

    540 shares
    Bagikan 216 Tweet 135
  • Oknum Pejabat Bea Cukai Papua Diduga Lakukan Pelecehan Anak di Bawah Umur, Korban Anak Rekan Kerja

    596 shares
    Bagikan 238 Tweet 149
Next Post
Perdasus Solusi Jangka Panjang Atasi Konflik Budaya, Willem Wandik: Perang Terus Orang Papua Akan Habis

Perdasus Solusi Jangka Panjang Atasi Konflik Budaya, Willem Wandik: Perang Terus Orang Papua Akan Habis

Stok Darah di RS Menipis, FKDM Ajak Warga Mimika Beri Harapan Lewat Aksi Donor Darah

Stok Darah di RS Menipis, FKDM Ajak Warga Mimika Beri Harapan Lewat Aksi Donor Darah

Dinkes Mimika Perketat Validasi Data JKN untuk Pastikan Semua Warga Terlindungi

Dinkes Mimika Perketat Validasi Data JKN untuk Pastikan Semua Warga Terlindungi

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id