Dalam Keputusan Kapolri Nomor : KEP/ 1296/VII/2025, tanggal 27 Agustus 2025, telah ditetapkan target penyaluran beras SPHP untuk Polda Papua sebanyak 2.507.029 Kg atau sama dengan 2.508 ton.
JAYAPURA, Koranpapua.id– Mendukung pelaksanaan Gerakan Pangan Murah, Polda Papua menyalurkan 165 ton beras SPHP ke tiga wilayah, yakni Provinsi Papua, Provinsi Papua Selatan, dan provinsi Papua Pegunungan.
Pelepasan pendistribusian dilakukan secara simbolis oleh Wakapolda Papua Brigjen Pol Dr. Faizal Ramadhani, S.Sos., S.I.K., M.H. di halaman Mapolda Papua, Kamis 6 November 2025.
Kegiatan dihadiri oleh Dirreskrimsus Polda Papua, Kombes Pol. I G.G. Era Adhinata, S.I.K, Kepala Perum Bulog Kanwil Papua Ahmad Mustari, Kadis Perindag Provinsi Papua, Hartati S. Iwanggin, dan sejumlah pejabat polisi dan sipil lainnya.
Penyaluran 165 ton beras ini bertujuan untuk memastikan masyarakat di tiga provinsi memperoleh kebutuhan pokok, terutama beras, dengan harga yang terjangkau menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru 2026.
Dari total 165 ton beras, sebanyak 95 ton disalurkan di wilayah Provinsi Papua. Penyaluran dilakukan melalui Ditreskrimsus Polda Papua sebanyak 20 ton.
Sisanya melibatkan delapan Polres di antaranya Polresta Jayapura Kota, Polres Jayapura, Polres Keerom, Polres Sarmi, Polres Biak Numfor, Polres Supiori, Polres Waropen, dan Polres Kepulauan Yapen.
Sementara itu, Provinsi Papua Selatan mendapatkan beras SPHP sebanyak 40 ton beras yang akan disalurkan masing-masing 10 ton melalui Polres Merauke, 10 ton Polres Boven Digoel, 10 ton Polres Asmat, dan 10 ton Polres Mappi.
Adapun Provinsi Papua Pegunungan juga menyalurkan sebanyak 30 ton beras SPHP Bulog yang akan disalurkan melalui Polres Jayawijaya 10 ton, Polres Mamberamo Tengah 10 ton , dan Polres Lanny Jaya 10 ton.
Kombes Pol I Gde Era Adhinata, S.I.K, Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Papua, mengatakan penyaluran beras ini merupakan langkah strategis Polri bersama Perum Bulog.
Tujuannya untuk menjaga stabilitas harga beras di pasaran dan membantu meringankan beban masyarakat.
“Kami tidak hanya bertugas menjaga keamanan dan menegakkkan hukum tetapi juga menjamin ketahanan pangan masyarakat,” ujarnya.
Dikatakan, melalui kegiatan ini, diharapkan fluktuasi harga beras dapat terkendali dan kebutuhan warga tetap terpenuhi.
Ia menambahkan, bahwa telah ditetapkan harga eceran tertinggi oleh pemerintah untuk wilayah Papua sebesar Rp 13.500/Kg dan penjualan beras SPHP hanya dikemas menggunakan karung ukuran 5 Kg dijual dengan harga HET 67.500.
Dalam Keputusan Kapolri Nomor : KEP/ 1296/VII/2025, tanggal 27 Agustus 2025, telah ditetapkan target penyaluran beras SPHP untuk Polda Papua sebanyak 2.507.029 Kg atau sama dengan 2.508 ton.
“Apabila di temukan harga beras SPHP dijual tidak sesuai HET bisa dilaporkan kepada Satgas pangan Polda Papua atau satgas pangan Polres Jajaran,” pesannya.
Ia berharap melalui pendistribusian beras ini mampu memperkuat ketersediaan stok pangan di daerah-daerah dan mencegah potensi kelangkaan menjelang periode akhir tahun.
“Dengan adanya gerakan ini, Polda Papua berharap distribusi beras di tiga provinsi dapat berjalan merata dan berkontribusi dalam menjaga stabilitas harga pangan di tengah masyarakat,” harapnya. (Redaksi)










