Hasil sitaan itu terdiri dari 91,5 liter dalam botol besar, 15 liter botol sedang, 21 liter kemasan plastik, dan 30 liter dalam jerigen lima liter.
TIMIKA, Koranpapua.id- Kedatangan kapal penumpang KM Tatamailau di Pelabuhan Pomako, Senin 3 November 2025 pagi, mendadak ramai.
Bukan karena penumpangnya banyak, tapi karena aparat gabungan TNI-Polri dan Satpol PP menemukan 157,5 liter Minuman Keras (Miras) jenis sopi lokal dari barang bawaan penumpang.
Razia yang dipimpin Kapolsek Kawasan Pelabuhan Pomako Iptu Fitts Gerald Nanlohy ini, melibatkan personel Polsek Kawasan, Koramil Mapurujaya, Polisi Militer AL Timika, dan 12 anggota Satpol PP.
Mereka memeriksa setiap barang bawaan penumpang yang baru turun dari kapal. Hasilnya, puluhan botol dan jerigen berisi sopi disita.
Hasil sitaan itu terdiri dari 91,5 liter dalam botol besar, 15 liter botol sedang, 21 liter kemasan plastik, dan 30 liter dalam jerigen lima liter.
Iptu Nanlohy mengatakan, semua barang bukti kini diamankan di Polsek Kawasan KP3 Laut Pomako.
“Setiap kapal dari luar Papua Tengah akan kami periksa. Ini untuk mencegah peredaran miras oplosan dan menjaga pelabuhan tetap aman,” kata Iptu Nanlohy. (*)
Penulis: Hayun Nuhuyanan
Editor: Marthen LL Moru










