740 batang pohon ganja ditemukan langsung diamankan sebagai barang bukti untuk diserahkan kepada pihak berwenang. Operasi serupa akan terus dilakukan secara terukur.
TIMIKA, Koranpapua.id- Ladang ganja yang tersembunyi di tengah hutan Dusun Ngutok, Kampung Kabiding, Distrik Oksibil, Kabupaten Pegunungan Bintang, Papua Pegunungan, ditemukan personel Satgas Yonif 751/VJS.
Penemuan lahan tanaman yang dilarang negara ini, setelah personel TNI yang dipimpin Letkol Inf Erwan Harliantoro, Komandan Satgas Yonif 751/VJS, melakukan patroli, Selasa 21 Oktober 2025.
Dalam operasi tersebut, Satgas Yonif 751/VJS bersama Satgas Intel menyisir sektor dan pengamatan di rute-rute rawan.
Setelah mendapatkan petunjuk adanya aktivitas ilegal, tim gabungan segera melakukan penyergapan dan pengamanan lokasi.
“Hasilnya ditemukan 740 batang pohon ganja yang langsung diamankan sebagai barang bukti untuk diserahkan kepada pihak berwenang,” ujar Letkol Erwan Harliantoro dalam keterangannya yang diterima media ini, Rabu 22 Oktober 2025.
Menurutnya, keberhasilan ini merupakan bukti nyata sinergi antarsatuan dalam menjaga keamanan wilayah perbatasan, khususnya di Kabupaten Pegunungan Bintang.
Dia juga menegaskan bahwa operasi serupa akan terus dilakukan secara terukur, dengan tetap mengutamakan keselamatan pasukan dan warga sekitar. (Redaksi)










