Jenazah korban kini sudah dievakuasi ke kampung halamannya di Jawa Tengah. Selain itu, ia menjelaskan bahwa senjata api milik korban juga dirampas pelaku.
TIMIKA, Koranpapua.id– Aksi kekerasan bersenjata di tanah Papua kembali memakan korban jiwa.
Setelah beberapa pekan lalu, terdapat sejumlah warga sipil menjadi korban, terbaru dua prajurit TNI dilaporkan gugur dalam kontak tembak dengan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB).
Letda Fauzy A Sulkarnaen, prajurit Satgas Pamtas Statis RI–PNG Yonif 753/AVT, terluka dan dilaporkan gugur dalam kontak tembak dengan KKB di Distrik Kiwirok, Kabupaten Pegunungan Bintang, Papua Pegunungan.
Jenazah Letda Fauzy dievakuasi dari lokasi kejadian dan dibawa ke RS Marthen Indey, Jayapura, untuk penanganan lebih lanjut.
Sementara itu di lokasi terpisah, kontak tembak juga berlangsung di Kampung Moyeba, Distrik Moskona Utara, Kabupaten Teluk Bintuni, Papua Barat Daya.
Praka Amin Nurohman, anggota Yonif 403/Wirasada Pratista yang tergabung dalam Satgas Pamtas Kewilayahan Yonif 410/Alugoro juga dilaporkan meninggal dunia akibat terkena tembakkan.
Informasi yang diterima koranpapua.id menyebutkan, KKB pimpinan Demi Moss menyerang tim anjangsana Pos Moyeba Satgas Yonif 410/ Alugoro di Kabupaten Teluk Bintuni , Papua Barat.
Peristiwa itu mengakibatkan satu prajurit, Praka TNI Amin Nurohman gugur dan senjata api korban dirampas.
“Penyerangan ini menimbulkan 1 putra terbaik TNI atas nama Praka Amin Nurohman gugur dalam penugasan,” kata Kapendam XVIII/Kasuari, Letkol Inf J Daniel P Manalu, Minggu 12 Oktober 2025.
Penyerangan itu terjadi di Kampung Moyeba, Distrik Moskona Utara, Teluk Bintuni pada Sabtu 11 Oktober 2025 sekitar pukul 13.30 WIT.
Penyerangan terjadi saat tim satgas melakukan kunjungan di lokasi kejadian.
Jenazah korban kini sudah dievakuasi ke kampung halamannya di Jawa Tengah. Selain itu, ia menjelaskan bahwa senjata api milik korban juga dirampas pelaku.
“Satu pucuk senapan almarhum dirampas oleh Kodap IV TPNPB / OPM Kodap IV Sorong Raya,” kata Daniel. (*)
Penulis: Jessica Putri
Editor: Marthen LL Moru