ADVERTISEMENT
Senin, Januari 26, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Hukrim Info Terkini

Warning! Anggota Polisi dan Keluarga Dilarang Bergaya Hidup Mewah dan Pamer Kekayaan di Media Sosial

4 Oktober 2025
0
Warning! Anggota Polisi dan Keluarga Dilarang Bergaya Hidup Mewah dan Pamer Kekayaan di Media Sosial

Kombes Pol Rudi Asmiran, Kabid Propam Polda Papua bersama personel polisi foto bersama usai kegiatan sosialisasi larangan bergaya hidup mewah, Jumat 3 Oktober 2025. (foto Ist/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

Gaya hidup hedonis dapat memicu perilaku boros, terjerat hutang, hingga stres, yang pada akhirnya menimbulkan konsekuensi hukum hingga Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH)

JAYAPURA, Koranpapua.id– Mungkin ini bisa menjadi peringatan kepada seluruh anggota kepolisian untuk merubah gaya hidup.

Kepolisian Daerah (Polda) Papua mengingatkan kepada seluruh anggota Polri untuk menjauhi gaya hidup hedonis yang identik dengan sikap konsumtif, materialistis, dan pamer kekayaan di media sosial (Medsos).

ADVERTISEMENT

Terkait dengan prilaku hidup ini, Polda Papua menggelar kegiatan Sosialisasi Larangan Bagi PNPP (Pegawai Negeri Pada Polri) dan Keluarga untuk Bergaya Hidup Hedon, Jumat 3 Oktober 2025.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Sosialisasi yang berlangsung di Aula Rastra Samara, Mapolda Papua, Kota Jayapura, dipimpin oleh Kombes Pol. Rudi Asmiran, S.I.K., M.Si, Kabid Propam Polda Papua.

Baca Juga

Paroki Komopa Dekenat Paniai Gelar Diskusi dan Makan Bersama Jelang Muspasme ke-VIII

Sekda Mimika Ingatkan Penyusunan RKPD 2027 Harus Partisipatif dan Berbasis Data

“Hedonisme bukan hanya merusak pribadi, tetapi juga mencederai nama baik institusi Polri,” tegas Kombes Rudi.

Menurutnya, ada anggota polisi yang membiayai gaya hidup mewah dengan cara salah seperti pungli, korupsi, judi, atau Narkoba. “Hal inilah yang paling berbahaya,” tandas Kombes Rudi

Kombes juga mengingatkan bahwa gaya hidup hedonis dapat memicu perilaku boros, terjerat hutang, hingga stres, yang pada akhirnya menimbulkan konsekuensi hukum berupa sanksi disiplin, kode etik, bahkan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH).

“Saya mengajak seluruh anggota untuk menanamkan pola hidup sederhana, penuh syukur, serta menjaga kehormatan pribadi dan institusi,” pungkasnya.

Pemateri lainnya Ipda Ruri Toba, S.H, dalam kesempatan itu menyampaikan materi seputar mekanisme penanganan pelanggaran Kode Etik Profesi Polri (KEPP) sesuai Perpol Nomor 7 Tahun 2022.

Iptu W. Juliyanus Taroreh yang menegaskan pentingnya kedisiplinan anggota dalam menjalankan aturan PP Nomor 2 Tahun 2003.

Dikatakan, disiplin adalah fondasi utama dalam menjaga kehormatan Polri. Setiap pelanggaran, mulai dari penggunaan fasilitas dinas untuk kepentingan pribadi, akan ditindak sesuai aturan.

“Pungutan liar, hingga perilaku berlebihan yang merendahkan marwah institusi akan ditindak. Hukuman bisa berupa teguran, penundaan kenaikan pangkat, hingga PTDH,” jelas Iptu Juliyanus.

Kegiatan sosialisasi ini ditutup dengan doa bersama dan penekanan kembali bahwa larangan hidup hedon berlaku tidak hanya bagi personel Polri, tetapi juga keluarga besar Polri.

Polda Papua berharap dapat menanamkan teladan hidup sederhana, profesional, dan berintegritas, sekaligus memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri. (Redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Paroki Komopa Dekenat Paniai Gelar Diskusi dan Makan Bersama Jelang Muspasme ke-VIII

Paroki Komopa Dekenat Paniai Gelar Diskusi dan Makan Bersama Jelang Muspasme ke-VIII

26 Januari 2026
Sekda Mimika Ingatkan Penyusunan RKPD 2027 Harus Partisipatif dan Berbasis Data

Sekda Mimika Ingatkan Penyusunan RKPD 2027 Harus Partisipatif dan Berbasis Data

26 Januari 2026
Pemkab Mimika Targetkan Pembagian DPA 2026 Pekan Depan

Pemkab Mimika Targetkan Pembagian DPA 2026 Pekan Depan

26 Januari 2026
Pastor Goklian Ingatkan Wartawan Papua Wartakan Berita yang Benar dan Bermakna

Pastor Goklian Ingatkan Wartawan Papua Wartakan Berita yang Benar dan Bermakna

26 Januari 2026
Aksi Bisu di Halaman Katedral, 11 Warga Merauke Ditangkap, Koalisi HAM Papua Desak Polisi Bebaskan Mereka

Aksi Bisu di Halaman Katedral, 11 Warga Merauke Ditangkap, Koalisi HAM Papua Desak Polisi Bebaskan Mereka

26 Januari 2026
Tindak Lanjut Temuan BPK, BPKAD Mimika Minta OPD Perketat Pengawasan Proyek Fisik

Tindak Lanjut Temuan BPK, BPKAD Mimika Minta OPD Perketat Pengawasan Proyek Fisik

26 Januari 2026

POPULER

  • Bertemu Gubernur Fakhiri, Bahlil Pastikan Divestasi 10 Persen Saham Freeport Kuartal I Rampung Dalam Waktu Dekat

    Bertemu Gubernur Fakhiri, Bahlil Pastikan Divestasi 10 Persen Saham Freeport Kuartal I Rampung Dalam Waktu Dekat

    565 shares
    Bagikan 226 Tweet 141
  • Brigjen Alfred Papare Bergeser ke Papua Barat, Kombes Jeremias Rontini di Papua Tengah

    559 shares
    Bagikan 224 Tweet 140
  • Jabat Kapolda Papua Tengah, Jeremias Rontini ‘Pecah Bintang’, Berikut Sekilas Perjalanan Karirnya

    551 shares
    Bagikan 220 Tweet 138
  • Awali Tugas sebagai Kapolres Supiori, Kompol Frits Erari Hadiri Ibadah, Sampaikan Pesan Kamtibmas

    550 shares
    Bagikan 220 Tweet 138
  • Oknum Pejabat Bea Cukai Papua Diduga Lakukan Pelecehan Anak di Bawah Umur, Korban Anak Rekan Kerja

    596 shares
    Bagikan 238 Tweet 149
  • Pemkab Mimika Pastikan Buka Penerimaan CPNS 2026, Kuota 274 Formasi

    602 shares
    Bagikan 241 Tweet 151
  • Tembak Mati Beberapa Anggota Separatis, Koops Habema Rebut Dua Markas Utama OPM Kodap XVI Yahukimo

    540 shares
    Bagikan 216 Tweet 135
Next Post
Kericuhan Warnai Upaya Perdamaian di Yalimo, Bupati dan Wakapolres Menderita Luka Terkena Lemparan Batu

Kericuhan Warnai Upaya Perdamaian di Yalimo, Bupati dan Wakapolres Menderita Luka Terkena Lemparan Batu

Perkuat Layanan Kesehatan Jiwa: Dinkes Mimika Gelar Pengobatan dan Konsultasi Gratis

Perkuat Layanan Kesehatan Jiwa: Dinkes Mimika Gelar Pengobatan dan Konsultasi Gratis

Tahun 2026 Sampah Tidak Lagi Diurus DLH, Bupati Johannes Rettob: Serahkan ke Distrik dan Kelurahan

Tahun 2026 Sampah Tidak Lagi Diurus DLH, Bupati Johannes Rettob: Serahkan ke Distrik dan Kelurahan

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id