ADVERTISEMENT
Jumat, Agustus 7, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Hukrim Info Terkini

Warning! Anggota Polisi dan Keluarga Dilarang Bergaya Hidup Mewah dan Pamer Kekayaan di Media Sosial

4 Oktober 2025
0
Warning! Anggota Polisi dan Keluarga Dilarang Bergaya Hidup Mewah dan Pamer Kekayaan di Media Sosial

Kombes Pol Rudi Asmiran, Kabid Propam Polda Papua bersama personel polisi foto bersama usai kegiatan sosialisasi larangan bergaya hidup mewah, Jumat 3 Oktober 2025. (foto Ist/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

Gaya hidup hedonis dapat memicu perilaku boros, terjerat hutang, hingga stres, yang pada akhirnya menimbulkan konsekuensi hukum hingga Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH)

JAYAPURA, Koranpapua.id– Mungkin ini bisa menjadi peringatan kepada seluruh anggota kepolisian untuk merubah gaya hidup.

Kepolisian Daerah (Polda) Papua mengingatkan kepada seluruh anggota Polri untuk menjauhi gaya hidup hedonis yang identik dengan sikap konsumtif, materialistis, dan pamer kekayaan di media sosial (Medsos).

ADVERTISEMENT

Terkait dengan prilaku hidup ini, Polda Papua menggelar kegiatan Sosialisasi Larangan Bagi PNPP (Pegawai Negeri Pada Polri) dan Keluarga untuk Bergaya Hidup Hedon, Jumat 3 Oktober 2025.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Sosialisasi yang berlangsung di Aula Rastra Samara, Mapolda Papua, Kota Jayapura, dipimpin oleh Kombes Pol. Rudi Asmiran, S.I.K., M.Si, Kabid Propam Polda Papua.

Baca Juga

Bawa 940 Gram Ganja, Penumpang Asal Wamena Diamankan di Bandara Sentani

YPMAK Perpanjang Kemitraan dengan RS Soeharso, Pastikan Pasien Papua Tetap Terlayani

“Hedonisme bukan hanya merusak pribadi, tetapi juga mencederai nama baik institusi Polri,” tegas Kombes Rudi.

Menurutnya, ada anggota polisi yang membiayai gaya hidup mewah dengan cara salah seperti pungli, korupsi, judi, atau Narkoba. “Hal inilah yang paling berbahaya,” tandas Kombes Rudi

Kombes juga mengingatkan bahwa gaya hidup hedonis dapat memicu perilaku boros, terjerat hutang, hingga stres, yang pada akhirnya menimbulkan konsekuensi hukum berupa sanksi disiplin, kode etik, bahkan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH).

“Saya mengajak seluruh anggota untuk menanamkan pola hidup sederhana, penuh syukur, serta menjaga kehormatan pribadi dan institusi,” pungkasnya.

Pemateri lainnya Ipda Ruri Toba, S.H, dalam kesempatan itu menyampaikan materi seputar mekanisme penanganan pelanggaran Kode Etik Profesi Polri (KEPP) sesuai Perpol Nomor 7 Tahun 2022.

Iptu W. Juliyanus Taroreh yang menegaskan pentingnya kedisiplinan anggota dalam menjalankan aturan PP Nomor 2 Tahun 2003.

Dikatakan, disiplin adalah fondasi utama dalam menjaga kehormatan Polri. Setiap pelanggaran, mulai dari penggunaan fasilitas dinas untuk kepentingan pribadi, akan ditindak sesuai aturan.

“Pungutan liar, hingga perilaku berlebihan yang merendahkan marwah institusi akan ditindak. Hukuman bisa berupa teguran, penundaan kenaikan pangkat, hingga PTDH,” jelas Iptu Juliyanus.

Kegiatan sosialisasi ini ditutup dengan doa bersama dan penekanan kembali bahwa larangan hidup hedon berlaku tidak hanya bagi personel Polri, tetapi juga keluarga besar Polri.

Polda Papua berharap dapat menanamkan teladan hidup sederhana, profesional, dan berintegritas, sekaligus memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri. (Redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Yoris Raweyai Sebut Konflik Papua Bukan Hal Baru, Perlu Ketegasan Presiden Prabowo

Yoris Raweyai: Ratusan Pengungsi Akibat Konflik di Puncak Sulit Kembali Pulang ke Rumah

7 Agustus 2026
Tidak Dilengkapi Dokumen, Belasan Kilogram Daging Kerbau Asap dan Reptil Dimusnahkan

Tidak Dilengkapi Dokumen, Belasan Kilogram Daging Kerbau Asap dan Reptil Dimusnahkan

7 Agustus 2026
Kepala SPPG Papua Dicopot Buntut Kasus Keracunan Makanan Bergizi Gratis 

Kepala SPPG Papua Dicopot Buntut Kasus Keracunan Makanan Bergizi Gratis 

7 Agustus 2026
Setelah Menunggu Tiga Tahun, Akhirnya Ribuan Artefak Asal Papua di Amerika dikembalikan

Setelah Menunggu Tiga Tahun, Akhirnya Ribuan Artefak Asal Papua di Amerika dikembalikan

7 Agustus 2026
Sambut HUT RI di Mimika: 38 Regu Putri Meriahkan Gerak Jalan Kreasi, Wabup Emanuel: Isi Kemerdekaan dengan Karya Nyata

Sambut HUT RI di Mimika: 38 Regu Putri Meriahkan Gerak Jalan Kreasi, Wabup Emanuel: Isi Kemerdekaan dengan Karya Nyata

7 Agustus 2026
Bawa 940 Gram Ganja, Penumpang Asal Wamena Diamankan di Bandara Sentani

Bawa 940 Gram Ganja, Penumpang Asal Wamena Diamankan di Bandara Sentani

6 Agustus 2026

POPULER

  • Oknum Polisi Tembak Warga di Timika, Kapolres Ungkap Dugaan Perselingkuhan Jadi Motif

    Oknum Polisi Tembak Warga di Timika, Kapolres Ungkap Dugaan Perselingkuhan Jadi Motif

    662 shares
    Bagikan 265 Tweet 166
  • Pria 37 Tahun Ditemukan Meninggal di Rumahnya di Timika, Penyebab Belum Diketahui

    572 shares
    Bagikan 229 Tweet 143
  • Lima Pekerja Proyek Jalan PT SHJ Tewas Ditembak di Tolikara, Satu Korban Belum Dievakuasi

    544 shares
    Bagikan 218 Tweet 136
  • Polres Mimika Tolak Izin Demo KNPB 3 Agustus, Massa Terancam Ditangkap Jika Memaksa

    537 shares
    Bagikan 215 Tweet 134
  • Pulihkan Pendidikan Wa Banti, Freeport Bangun PAUD dan SD Dua Lantai Beroperasi 2027

    536 shares
    Bagikan 214 Tweet 134
  • Taruna Akpol Asal Papua Barat Daya Meninggal Dunia, Polisi Selidiki Penyebabnya

    536 shares
    Bagikan 214 Tweet 134
  • Kecelakaan Tunggal di Jalan Irigasi Timika, Pengendara Kabur Tinggalkan Motor

    534 shares
    Bagikan 214 Tweet 134
Next Post
Kericuhan Warnai Upaya Perdamaian di Yalimo, Bupati dan Wakapolres Menderita Luka Terkena Lemparan Batu

Kericuhan Warnai Upaya Perdamaian di Yalimo, Bupati dan Wakapolres Menderita Luka Terkena Lemparan Batu

Perkuat Layanan Kesehatan Jiwa: Dinkes Mimika Gelar Pengobatan dan Konsultasi Gratis

Perkuat Layanan Kesehatan Jiwa: Dinkes Mimika Gelar Pengobatan dan Konsultasi Gratis

Tahun 2026 Sampah Tidak Lagi Diurus DLH, Bupati Johannes Rettob: Serahkan ke Distrik dan Kelurahan

Tahun 2026 Sampah Tidak Lagi Diurus DLH, Bupati Johannes Rettob: Serahkan ke Distrik dan Kelurahan

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id