“Bapak ibu, masa di depan rumah atau toko ada rumput tinggi dibiarkan saja? Alasannya apa? ‘Itu kan tugas Lingkungan Hidup.’ Itu tidak benar”.
TIMIKA, Koranpapua.id– Bupati Mimika, Johannes Rettob, menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk memperkuat pengelolaan sampah dengan melibatkan langsung distrik, kelurahan, hingga RT.
Bupati bilang mulai tahun depan, urusan sampah tidak lagi sepenuhnya ditangani Dinas Lingkungan Hidup, tetapi akan diserahkan sepenuhnya kepada distrik dan kelurahan.
Untuk mendukung program tersebut, Bupati Rettob memastikan pemerintah daerah akan meningkatkan alokasi anggaran bagi distrik.
“Saya berharap kepala distrik dan kepala Dinas Lingkungan Hidup memahami hal ini. Ke depan, penanganan sampah akan kita serahkan ke distrik dan kelurahan,” ujar Bupati.
“Tidak lagi di Dinas Lingkungan Hidup,” tandas Bupati Johannes Rettob saat peluncuran Program Bank Sampah di Mimika Baru, Jumat 3 Oktober 2025.
Selain menekankan peran aparat pemerintah, Bupati juga mengingatkan pentingnya partisipasi masyarakat dalam menjaga kebersihan lingkungan.
Ia menyoroti fenomena warga yang membiarkan halaman rumah atau depan toko ditumbuhi rumput tinggi dengan alasan itu tugas pemerintah.
“Bapak ibu, masa di depan rumah atau toko ada rumput tinggi dibiarkan saja? Alasannya apa? ‘Itu kan tugas Lingkungan Hidup.’ Itu tidak benar,” tegas Bupati.
Bupati juga memperingatkan bahwa dirinya tidak segan mengambil langkah tegas terhadap aparat pemerintah yang lalai menjalankan tugas, meski sudah diberikan anggaran.
“Kalau sudah dikasih anggaran untuk kerja tapi tidak dikerjakan, saya tidak segan-segan pecat. Bila perlu, kita urus masuk ke polisi,” tandasnya.
Menurutnya, kesadaran kolektif adalah kunci untuk mewujudkan Mimika yang bersih, sehat, dan tertata.
“Dengan kita luncurkan Bank Sampah hari ini, kita dapat menciptakan ekosistem yang lebih sehat dan berkelanjutan untuk Kabupaten Mimika.
Program ini sekaligus memberikan kesadaran kepada kita semua, masyarakat Mimika, tentang pentingnya menjaga kebersihan,” pungkasnya. (*)
Penulis: Hayun Nuhuyanan
Editor: Marthen LL Moru