ADVERTISEMENT
Kamis, Januari 29, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Papua Tengah Mimika

Marak Pertambangan Rakyat Tanpa Izin,  Anggota DPR Papua Tengah Gelar Diskusi Publik, Hasilkan Lima Rekomendasi

“Kami ingin tambang rakyat tidak lagi dipandang ilegal, tetapi diakui dan diatur melalui regulasi daerah yang berpihak pada masyarakat adat”.

20 September 2025
0
Aktivitas Penambang Rakyat di Papua Tengah Perlu Didukung Regulasi, John NR Gobai Usulkan Enam Langkah Teknis

John NR Gobai, Ketua IV DPR Papua Tengah. (foto:ist/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

NABIRE, Koranpapua.id- Aktivitas pertambangan rakyat tanpa izin belakangan ini marak dibuka di sejumlah wilayah di Provinsi Papua Tengah.

Melihat kondisi ini, mendorong John NR Gobai, Anggota DPR Papua bersama pemangku kepentingan melaksanakan diskusi publik, di salah satu hotel di Nabire, Jumat 19 September 2026.

ADVERTISEMENT

Diharapkan melalui diskusi tersebut dapat mendapatkan masukan positif dalam menata dan melegalkan aktivitas tambang rakyat.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Beberapa aktivitas tambang illegal yang juga dibahas dalam diskusi tersebut yakni yang terdapat di Kabupaten Nabire dan Kabupaten Mimika.

Baca Juga

Kasus Penikaman di Jalan Ahmad Yani Timika, Kapolres Minta Warga Percayakan ke Polisi

Situasi Keamanan di Jalan Ahmad Yani Timika Memanas, Satu Anggota Brimob Terkena Anak Panah

Dan secara khusus di wilayah Kabupaten Mimika yakni, tambang rakyat yang berada di Kampung Wakia, Pronggo, Distrik Mimika Barat Tengah, hingga ke areal PT Freeport Indonesia (PTFI).

John NR Gobai, mengatakan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) bersama DPR Papua Tengah berkomitmen menyiapkan regulasi guna memberikan kepastian hukum bagi penambang rakyat.

Dikatakan, regulasi yang jelas akan menjadi jalan tengah antara kebutuhan ekonomi masyarakat dan kewajiban menjaga kelestarian lingkungan.

“Kami ingin tambang rakyat tidak lagi dipandang ilegal, tetapi diakui dan diatur melalui regulasi daerah yang berpihak pada masyarakat adat,” pungkasnya dalam diskusi itu.

Diskusi yang mengangkat tema ‘Mendorong Regulasi dan Legalisasi Pertambangan Rakyat di Papua Tengah’ juga dihadiri narasumber dari Dinas Transmigrasi, Energi, dan Sumber Daya Mineral Papua Tengah dan Ditreskrimsus Polda Papua Tengah.

Sementara para peserta berasal dari berbagai unsur, mulai dari MRP Papua Tengah, DPR Papua Tengah, DPRK Nabire dan Intan Jaya.

Termasuk sejumlah penambang lokal, perwakilan gereja Katolik, perwakilan perempuan, BP3OKP Papua Tengah dan masyarakat adat.

Adapun sejumlah rekomendasi yang dihasilkan dalam diskusi tersebut:

  1. Percepatan penyusunan Perdasi/Perdasus Pertambangan Rakyat yang mengatur definisi, kewenangan, tata cara WPR–IPR, perlindungan hak ulayat, keselamatan lingkungan, pengawasan, hingga sanksi.
  2. Pemetaan wilayah adat prioritas sebagai prasyarat usulan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR).
  3. Bimbingan teknis pengusulan IPR/WPR bagi komunitas penambang rakyat dan pemerintah kabupaten/kota.
  4. Penegakan hukum terhadap tambang ilegal disertai edukasi dan pendampingan transisi menuju legalitas.

5.Transparansi kontribusi melalui skema bagi hasil dan CSR yang adil bagi pemilik hak ulayat, masyarakat sekitar, serta kontribusi bagi Pendapatan Asli Daerah (PAD). (Redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Kasus Penikaman di Jalan Ahmad Yani Timika, Kapolres Minta Warga Percayakan ke Polisi

Kasus Penikaman di Jalan Ahmad Yani Timika, Kapolres Minta Warga Percayakan ke Polisi

28 Januari 2026
Situasi Keamanan di Jalan Ahmad Yani Timika Memanas, Satu Anggota Brimob Terkena Anak Panah

Situasi Keamanan di Jalan Ahmad Yani Timika Memanas, Satu Anggota Brimob Terkena Anak Panah

28 Januari 2026
Tiga Tahun Beruntun Masuk KEN, TIFA Siap Bawa Seni Papua ke Panggung Internasional

Tiga Tahun Beruntun Masuk KEN, TIFA Siap Bawa Seni Papua ke Panggung Internasional

28 Januari 2026
Gelar Dapur Rakyat, Kogabwilhan III Sajikan Makanan Siap Santap untuk Ribuan Warga Pegunungan Bintang

Gelar Dapur Rakyat, Kogabwilhan III Sajikan Makanan Siap Santap untuk Ribuan Warga Pegunungan Bintang

28 Januari 2026
Polisi Tangkap Tiga Pelaku Penganiayaan yang Tewaskan Seorang Mahasiswa di KM Gunung Dempo

Polisi Tangkap Tiga Pelaku Penganiayaan yang Tewaskan Seorang Mahasiswa di KM Gunung Dempo

28 Januari 2026
Masuk Enam Provinsi Terbaik se-Indonesia, Papua Tengah Raih UHC Award 2026 Kategori Utama

Masuk Enam Provinsi Terbaik se-Indonesia, Papua Tengah Raih UHC Award 2026 Kategori Utama

28 Januari 2026

POPULER

  • Bertemu Gubernur Fakhiri, Bahlil Pastikan Divestasi 10 Persen Saham Freeport Kuartal I Rampung Dalam Waktu Dekat

    Bertemu Gubernur Fakhiri, Bahlil Pastikan Divestasi 10 Persen Saham Freeport Kuartal I Rampung Dalam Waktu Dekat

    573 shares
    Bagikan 229 Tweet 143
  • Awali Tugas sebagai Kapolres Supiori, Kompol Frits Erari Hadiri Ibadah, Sampaikan Pesan Kamtibmas

    562 shares
    Bagikan 225 Tweet 141
  • Brigjen Alfred Papare Bergeser ke Papua Barat, Kombes Jeremias Rontini di Papua Tengah

    559 shares
    Bagikan 224 Tweet 140
  • Jabat Kapolda Papua Tengah, Jeremias Rontini ‘Pecah Bintang’, Berikut Sekilas Perjalanan Karirnya

    554 shares
    Bagikan 222 Tweet 139
  • Polisi Tangkap Tiga Pelaku Penganiayaan yang Tewaskan Seorang Mahasiswa di KM Gunung Dempo

    552 shares
    Bagikan 221 Tweet 138
  • Perjalanan Dinas ASN Mimika Dinilai Berlebihan, Wabup Emanuel: Pelayanan Publik Terabaikan

    546 shares
    Bagikan 218 Tweet 137
  • Situasi Keamanan di Jalan Ahmad Yani Timika Memanas, Satu Anggota Brimob Terkena Anak Panah

    543 shares
    Bagikan 217 Tweet 136
Next Post
Dua Pekerja yang Terjebak di Tambang Bawah Tanah Freeport Indonesia Ditemukan Meninggal Dunia

Dua Pekerja yang Terjebak di Tambang Bawah Tanah Freeport Indonesia Ditemukan Meninggal Dunia

MK Tidak Dapat Terima Permohonan Caleg PPP Dapil Paniai 2

Sore Ini KPU Papua Jadwalkan Pleno Penetapan Gubernur Papua Terpilih Mathias Fakhiri-Aryoko Rumaropen

Petugas Bandara dan Satgas Korpasgat Gagalkan Penyelundupan Miras Ilegal Tujuan Asmat

Petugas Bandara dan Satgas Korpasgat Gagalkan Penyelundupan Miras Ilegal Tujuan Asmat

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id