ADVERTISEMENT
Senin, Maret 23, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Keamanan

Jelang Putusan MK Terkait Sengketa Hasil PSU Pilgub Papua, 6.388 Personel Polisi Disiagakan

Secara umum kondisi keamanan di wilayah Provinsi Papua saat ini relatif kondusif. Meski demikian, polisi tetap mengantisipasi terjadinya potensi gangguan keamanan saat pengumuman putusan MK.

8 September 2025
0
Aksi Demonstrasi di Sejumlah Kota di Indonesia, Polda Papua Ajak Masyarakat Jaga Kamtibmas

Kombes Pol Cahyo Sukarnito, Kabid Humas Polda Papua. (foto:ist/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

JAYAPURA, Koranpapua.id-Sesuai jadwal Mahkamah Konstitusi (MK) akan mengumumkan putusan sela sengketa hasil Pemungutan Suara Ulang (PSU) pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Papua pada Rabu 10 September 2025.

Mengantisipasi potensi konflik menjelang pengumuman itu, Kepolisian Daerah (Polda) Papua telah menyiagakan 6.388 personel polisi.

ADVERTISEMENT

Kombes Pol Cahyo Sukarnito, Kabid Humas Polda Papua mengatakan, ribuan personil polisi akan disebarkan untuk melakukan pengamanan di titik-titik strategis di sembilan kabupaten dan kota yang dianggap rawan.

Advertisement. Scroll to continue reading.

“Ribuan personil polisi untuk mengantisipasi potensi konflik antarpendukung pasangan calon. Pengamanan ini tersebar di 9 kabupaten/kota di Papua,” katanya dalam keterangan tertulis yang diterima koranpapua, Senin 8 September 2025.

Baca Juga

TNI Kembali Berduka, Dua Prajurit Angkatan Laut Gugur dalam Kontak Tembak dengan KKB di Maybrat

Pengendara Motor yang Meninggal di Jalan Ahmad Yani Timika Telah Diambil Keluarga

Dikatakan, secara umum kondisi keamanan di wilayah Provinsi Papua saat ini relatif kondusif. Meski demikian, polisi tetap mengantisipasi terjadinya potensi gangguan keamanan saat pengumuman putusan MK.

“Kami mengimbau masyarakat agar tidak mudah terprovokasi oleh isu-isu yang beredar, terutama di media sosial,” pesannya.

Dikatakan, putusan MK ini merupakan tahap penting dalam sengketa Pilgub Papua. Putusan dismissal MK akan menentukan apakah permohonan sengketa tersebut akan dilanjutkan ke tahap pembuktian atau dinyatakan tidak dapat diterima.

Untuk diketahui, Paslon nomor urut 1, Benhur Tomi Mano-Constant Karma (BTM-CK) resmi melakukan gugatan terhadap hasil PSU Pilkada Papua melalui kuasa hukumnya, Anthon Raharusun, pada Jumat 22 Agustus 2025.

Tim kuasa hukum BTM-CK menggugat hasil PSU Pilkada Papua yang diduga penuh dengan kecurangan, terkait hasil rekapitulasi suara yang telah dilakukan oleh KPU Provinsi Papua di delapan kabupaten dan satu kota di Provinsi Papua. (Redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Awalnya Diduga Bunuh Diri, Polisi Temukan Kejanggalan pada Kasus Kematian Perempuan di Mimika

Dua Prajurit yang Gugur di Maybrat Berasal dari Satuan Berbeda, Ini Identitasnya

23 Maret 2026
Longboat Bermuatan Delapan Penumpang Tenggelam Dihantam Ombak di Asmat

Longboat Bermuatan Delapan Penumpang Tenggelam Dihantam Ombak di Asmat

23 Maret 2026
Amunisi yang Dilepaskan TNI Tewaskan Tiga Anggota OPM di Puncak, Satunya Masuk DPO Polres Mimika

TNI Kembali Berduka, Dua Prajurit Angkatan Laut Gugur dalam Kontak Tembak dengan KKB di Maybrat

23 Maret 2026
Konflik Kwamki Narama, Korban Berjatuhan, APH Diminta Tegas Lakukan Penindakan Hukum

Pengendara Motor yang Meninggal di Jalan Ahmad Yani Timika Telah Diambil Keluarga

23 Maret 2026
Kapolres Mimika Salurkan Santunan Idul Fitri untuk Warga Pomako

Kapolres Mimika Salurkan Santunan Idul Fitri untuk Warga Pomako

22 Maret 2026
Harga Minyak Goreng Kemasan Bermerk 2, Papua Termahal se-Indonesia

Harga Minyak Goreng Kemasan Bermerk 2, Papua Termahal se-Indonesia

22 Maret 2026

POPULER

  • Sepak Terjangnya Terhenti, Polisi Bekuk Pelaku Pelecehan dan Jambret di Timika, Mengaku 16 Kali Lakukan Aksi

    Sepak Terjangnya Terhenti, Polisi Bekuk Pelaku Pelecehan dan Jambret di Timika, Mengaku 16 Kali Lakukan Aksi

    610 shares
    Bagikan 244 Tweet 153
  • Empat Tenaga Kesehatan Diserang KKB: Dua Orang Tewas, Satu Korban Asal Kabupaten Ende-NTT

    599 shares
    Bagikan 240 Tweet 150
  • Soal Transparansi Dana Otsus: Anggota DPD RI PFM Minta Kejagung Periksa Ketua MRP Se-Papua Raya

    592 shares
    Bagikan 237 Tweet 148
  • Sertijab Pejabat Pemkab Mimika Dibatalkan, Bupati dan Wabup Siap Temui ASN

    796 shares
    Bagikan 318 Tweet 199
  • Suara yang Terkubur di Tanah Emas

    578 shares
    Bagikan 231 Tweet 145
  • Jual Senjata Organik Seharga Rp90 Juta, Oknum Prajurit TNI Ditangkap

    575 shares
    Bagikan 230 Tweet 144
  • Remaja 17 Tahun di Timika Hilang Sejak 14 Maret, Keluarga Harap Bantuan Masyarakat

    572 shares
    Bagikan 229 Tweet 143
Next Post
Prakiraan Cuaca untuk Provinsi Papua Satu Pekan Kedepan, Sebagian Besar Daerah Cerah

Prakiraan Cuaca Hari Ini, Hujan Lebat Berpotensi Terjadi di Sejumlah Wilayah Papua

Abraham Kateyau Ingatkan ASN yang ‘Rendahkan’ Dirinya, Tidak Perlu Jatuhkan Sesama untuk Rebut Jabatan Sekda

Abraham Kateyau Ingatkan ASN yang ‘Rendahkan’ Dirinya, Tidak Perlu Jatuhkan Sesama untuk Rebut Jabatan Sekda

Abraham Kateyau Ingatkan ASN yang ‘Rendahkan’ Dirinya, Tidak Perlu Jatuhkan Sesama untuk Rebut Jabatan Sekda

Lelang JPTP Mimika Berlanjut, Hasil Seleksi Tahap Awal Diumumkan 10 Hari ke Depan

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id