TIMIKA, Koranpapua.id- Kepolisian di Mimika, Papua Tengah menggagalkan pengiriman komponen sepeda motor tanpa dokumen resmi melalui KM Tatamailau yang sandar di Dermaga Poumako, Distrik Mimika Timur, Selasa 26 Agustus 2025.
Petugas menemukan lima karung berisi komponen sepeda motor Honda Supra warna hitam yang sudah dipreteli.
Barang tersebut milik pria berinisial EY (28), namun ia tidak dapat menunjukkan dokumen resmi seperti STNK maupun BPKB.
Dalam kasus tersebut, polisi juga mengamankan seorang pemuda berinisial AS (18) sebagai saksi.
Barang bukti langsung dibawa ke Mapolsek Poumako untuk penyelidikan.
Polisi menduga kuat motor tersebut merupakan hasil tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di wilayah Mimika dan rencananya akan dikirim ke Saumlaki, Kepulauan Tanimbar.
Iptu Hempy Ona, Kasi Humas Polres Mimika, melalui rilisnya Kamis 28 Agustus 2025 membenarkan penangkapan tersebut.
“Benar, telah diamankan lima karung berisi komponen sepeda motor yang tidak dilengkapi dokumen resmi,” ujarnya.
Saat ini barang bukti beserta pemilik sudah diamankan di Polsek Kawasan Pelabuhan Poumako untuk penyelidikan lebih lanjut. (*)
Penulis: Hayun Nuhuyanan
Editor: Marthen LL Moru