ADVERTISEMENT
Kamis, April 9, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Papua Tengah Mimika

Jelang 17 Agustus Kota Timika Masih Kotor, DLH Diingatkan Perhatikan Jam Pengangkutan

“Saya sampaikan kepada kita semua, OPD, DLH, distrik dalam kota, karena sepanjang jalan saat kita lewat masih lihat sampah bermunculan”.

11 Agustus 2025
0
Jelang 17 Agustus Kota Timika Masih Kotor, DLH Diingatkan Perhatikan Jam Pengangkutan

Frans Kambu, Plt. Asisten Bidang Ekonomi dan Pembangunan Setda Mimika ketika memimpin apel gabungan, Senin 11 Agustus 2025. (foto:redaksi/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id– Selain Bendera Merah Putih dan umbul-umbul yang belum maksimal dikibarkan, pengangkutan sampah di jalan-jalan utama dalam kota Timika juga menjadi sorotan.

Pasalnya, menjelang perayaan HUT Kemerdekaan RI ke-80 yang tinggal enam hari lagi, kota Timika, ibukota Kabupaten Mimika, Papua Tengah masih terlihat kotor.

ADVERTISEMENT

Tumpukan sampah masih terlihat di beberapa jalan utama, bahkan ada juga sampah yang dibuang di areal taman kota.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Hal ini harus menjadi fokus pekerjaan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Mimika untuk memperhatikan jam pengangkutan sampah.

Baca Juga

Ladang Ganja Ditemukan di Kampung Gwage Mambheramo Tengah, Polisi Amankan 974 Batang

Perkuat Pengamanan Pasca Insiden Berdarah, BKO Mabes Polri Tiba di Dogiyai

“Kita harus menjaga kebersihan lingkungan di sekitar kita dan sepanjang jalan. Teman-teman dari DLH, kalau bisa untuk memperhatikan jam pengangkutan sampah,” kata Frans Kambu, Plt. Asisten Bidang Ekonomi dan Pembangunan Setda Mimika ketika memimpin apel gabungan, Senin 11 Agustus 2025.

Frans yang pernah menjabat Kadis DLH Mimika itu menyarankan agar pengangkutan oleh petugas sampah dapat dilakukan pukul 05.00 sampai 06.00 WIT.

Sementara itu, masyarakat diberikan kesempatan membuang sampah sampai pukul 18.00-06.00 WIT.

Warga juga diingatkan secara tegas untuk tidak boleh membuang sampah diatas waktu yang ditetapkan.

“Pagi kita lihat masih ada bermunculan sampah di jalan dalam kota. Kalau bisa tertibkan untuk jangan membuang sampah diatas pukul 06.00 WIT, dan jangan ada yang membuang sampah susulan di jalan utama,” tegas Frans.

Sorotan mengenai penanganan sampah ini, juga ditujukan kepada kepala distrik dalam kota Timika.

Frans berharap para kepala distrik dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait untuk bersama-sama DLH memperhatikan kebersihan dan keindahan kota.

“Saya sampaikan kepada kita semua, OPD, DLH, distrik dalam kota, karena sepanjang jalan saat kita lewat masih lihat sampah bermunculan,” tandas Frans.

Frans mengingatkan, menyambut perayaan HUT Kemerdekaan tahun ini, sangat diharapkan agar Kota Timika dan sekitarnya terlihat bersih dan indah.

“Selain sampah, teman-teman OPD dan kepala distrik juga perlu mengingatkan warga segera mengibarkan Bendera Merah Putih dan umbul-umbul menyambut 17 Agustus,” timpalnya. (*)

Penulis: Hanyun Nuhuyunan

Editor: Marthen LL Moru

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Ladang Ganja Ditemukan di Kampung Gwage Mambheramo Tengah, Polisi Amankan 974 Batang

Ladang Ganja Ditemukan di Kampung Gwage Mambheramo Tengah, Polisi Amankan 974 Batang

8 April 2026
Perkuat Pengamanan Pasca Insiden Berdarah, BKO Mabes Polri Tiba di Dogiyai

Perkuat Pengamanan Pasca Insiden Berdarah, BKO Mabes Polri Tiba di Dogiyai

8 April 2026
Tiga Talenta PFA Perkuat Timnas Indonesia U-17, Persiapan Piala Asia 2027

Tiga Talenta PFA Perkuat Timnas Indonesia U-17, Persiapan Piala Asia 2027

8 April 2026
Tujuh Pekerja Barak Yonif TP 818 Terlantar di Merauke, Pemda Indramayu Fasilitasi Pemulangan

Tujuh Pekerja Barak Yonif TP 818 Terlantar di Merauke, Pemda Indramayu Fasilitasi Pemulangan

8 April 2026
Aroma Dugaan Korupsi Proyek Lahan di Mimika Menguat, Kasus Senilai Rp22,5 Miliar Naik Tahap Penyidikan

Aroma Dugaan Korupsi Proyek Lahan di Mimika Menguat, Kasus Senilai Rp22,5 Miliar Naik Tahap Penyidikan

8 April 2026
Geografis Terjal Jalur Darat Terbatas, Yon Parako 466 Pasgat Pengamanan Ketat Bandara Mulia

Geografis Terjal Jalur Darat Terbatas, Yon Parako 466 Pasgat Pengamanan Ketat Bandara Mulia

8 April 2026

POPULER

  • Buntut Peristiwa Dogiayai Berdarah, Kapolda Papua Copot Kompol Yocbeth Mince Mayor

    Buntut Peristiwa Dogiayai Berdarah, Kapolda Papua Copot Kompol Yocbeth Mince Mayor

    597 shares
    Bagikan 239 Tweet 149
  • Aroma Dugaan Korupsi Proyek Lahan di Mimika Menguat, Kasus Senilai Rp22,5 Miliar Naik Tahap Penyidikan

    568 shares
    Bagikan 227 Tweet 142
  • Pemkab Mimika Tetapkan WFH Setiap Jumat, Berikut Daftar Pejabat dan Unit Kerja yang Tetap Bekerja di Kantor

    556 shares
    Bagikan 222 Tweet 139
  • TNI AD Siap Bentuk Kodam Papua Tengah

    553 shares
    Bagikan 221 Tweet 138
  • Perkuat Pengamanan Pasca Insiden Berdarah, BKO Mabes Polri Tiba di Dogiyai

    552 shares
    Bagikan 221 Tweet 138
  • Dua Unit Rumah di Timika Dilalap Api, 14 Ekor Babi Ikut Terbakar

    537 shares
    Bagikan 215 Tweet 134
  • Perampokan Bersenjata Gasak Enam Handphone dan Uang Jutaan Rupiah

    530 shares
    Bagikan 212 Tweet 133
Next Post

Bupati Johannes Rettob Janjikan SK CPNS Formasi 2024 Dibagikan pada Momen HUT RI ke-80

Lomba Posyandu 2025 Dimulai, Dinkes Mimika Sasar 17 Posyandu dan 10 Puskesmas

Lomba Posyandu 2025 Dimulai, Dinkes Mimika Sasar 17 Posyandu dan 10 Puskesmas

APBD-P 2025 Rampung Usai HUT RI ke-80, Johannes Rettob: Prioritas Anggaran Pendidikan dan Bayar Utang

APBD-P 2025 Rampung Usai HUT RI ke-80, Johannes Rettob: Prioritas Anggaran Pendidikan dan Bayar Utang

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id