ADVERTISEMENT
Jumat, November 14, 2025
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Papua Tengah Mimika

Yoga Pribadi Jabat Plt Kadis PUPR Mimika, Bupati JR: Masih Ada 40 Jabatan Kosong yang Harus Diisi

“Plt hanya berlaku maksimal enam bulan, tapi bisa kami evaluasi sewaktu-waktu. Bisa saja diganti setelah satu atau dua bulan jika kinerjanya tidak sesuai harapan”.

16 Juli 2025
0
Yoga Pribadi Jabat Plt Kadis PUPR Mimika, Bupati JR: Masih Ada 40 Jabatan Kosong yang Harus Diisi

Inosensius Yoga Pribadi, Plt Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Mimika. (foto:Hayun Nuhuyanan/Koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id– Inosensius Yoga Pribadi, Staf Ahli Bupati Mimika Bidang Ekonomi dan Pembangunan, resmi ditunjuk Bupati Johannes Retob sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Mimika.

Penunjukan ini dilakukan untuk mengisi kekosongan jabatan setelah Kepala Dinas PUPR sebelumnya, Robert Mayaut, tersandung kasus dugaan korupsi terkait proyek pembangunan venue aerosport tahun anggaran 2021.

ADVERTISEMENT

Saat dikonfirmasi oleh koranpapua.id pada Rabu sore, 16 Juli 2025, Inosinsius Yoga membenarkan penunjukan tersebut.

Advertisement. Scroll to continue reading.

“Iya, benar. Saya mulai menjabat sebagai Plt sejak hari Senin, 14 Juli 2025,” jawabnya singkat.

Baca Juga

Satgas Korpasgat Amankan 24 Botol Miras Ilegal di Bandara Nabire, Rencananya Dikirim ke Sugapa

Pemkab Puncak Minta Maaf, Siap Damaikan Warganya yang Bertikai di Timika

Johannes Rettob, Bupati Mimika menyatakan bahwa penunjukan Plt tidak hanya dilakukan di Dinas PUPR.

Saat ini terdapat sekitar 40 posisi jabatan yang masih kosong dan akan diisi sementara oleh pejabat pelaksana tugas.

“Penunjukan Plt bukan hanya untuk Dinas PUPR. Ada sekitar 40 jabatan kosong yang akan segera diisi. SK-nya mungkin baru akan saya bagikan besok,” kata Bupati saat ditemui awak media siang ini.

Sesuai dengan regulasi, kepala daerah tidak diperkenankan melakukan pelantikan, mutasi, promosi, maupun demosi jabatan selama enam bulan sebelum dan sesudah pelaksanaan Pilkada. Namun, penunjukan pejabat Plt diperbolehkan dengan masa tugas maksimal enam bulan.

“Plt hanya berlaku maksimal enam bulan, tapi bisa kami evaluasi sewaktu-waktu. Bisa saja diganti setelah satu atau dua bulan jika kinerjanya tidak sesuai harapan,” jelas Bupati Johannes Rettob.

Penunjukan ini diharapkan dapat menjaga stabilitas dan kelancaran pelaksanaan program pembangunan di lingkungan Dinas PUPR Mimika, terutama di tengah proses hukum yang sedang berlangsung terhadap pejabat sebelumnya. (*)

Penulis: Hayun Nuhuyanan

Editor: Marthen LL Moru

I am raw html block.
Click edit button to change this html

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Perkuat Pengamanan Areal PT Freeport Indonesia, Brimob Polri Berangkatkan 417 Personel

Perkuat Pengamanan Areal PT Freeport Indonesia, Brimob Polri Berangkatkan 417 Personel

13 November 2025
Penyidikan Dugaan Korupsi ATK, Tim Pidsus Kejati Papua Barat Geledah Ruangan Bagian Hukum Pemkot Sorong

Penyidikan Dugaan Korupsi ATK, Tim Pidsus Kejati Papua Barat Geledah Ruangan Bagian Hukum Pemkot Sorong

13 November 2025
Satgas Korpasgat Amankan 24 Botol Miras Ilegal di Bandara Nabire, Rencananya Dikirim ke Sugapa

Satgas Korpasgat Amankan 24 Botol Miras Ilegal di Bandara Nabire, Rencananya Dikirim ke Sugapa

13 November 2025
Pemkab Puncak Minta Maaf, Siap Damaikan Warganya yang Bertikai di Timika

Pemkab Puncak Minta Maaf, Siap Damaikan Warganya yang Bertikai di Timika

13 November 2025
Turun ke Kwamki Narama, Kapolda Papua Tengah Serukan Damai, Jangan Ada Lagi Balas Membunuh

Turun ke Kwamki Narama, Kapolda Papua Tengah Serukan Damai, Jangan Ada Lagi Balas Membunuh

13 November 2025
Dinkes Mimika Targetkan Gedung Puskesmas di Kokonau dan Ayuka Diresmikan Tahun Ini

Dinkes Mimika Targetkan Gedung Puskesmas di Kokonau dan Ayuka Diresmikan Tahun Ini

13 November 2025

POPULER

  • 20 Pelajar SMA dan SMK Dogiyai Wakili Provinsi Papua Tengah di Indonesia-Pacific Cultural Synergy 2025

    20 Pelajar SMA dan SMK Dogiyai Wakili Provinsi Papua Tengah di Indonesia-Pacific Cultural Synergy 2025

    629 shares
    Bagikan 252 Tweet 157
  • Ketika Pemimpin Melupakan Diaspora: Cermin Pengabaian Empati dari Gubernur NTT terhadap Warganya di Tanah Papua

    569 shares
    Bagikan 228 Tweet 142
  • Bupati Mimika Johannes Rettob Jelaskan Alasan Penundaan Pengukuhan 133 Kepala Kampung

    699 shares
    Bagikan 280 Tweet 175
  • Turun ke Kwamki Narama, Kapolda Papua Tengah Serukan Damai, Jangan Ada Lagi Balas Membunuh

    543 shares
    Bagikan 217 Tweet 136
  • Kabupaten Mimika Diguncang Gempa 4,2 Magnitudo, Goyangannya Tidak Terasa

    541 shares
    Bagikan 216 Tweet 135
  • Pemkab Puncak Minta Maaf, Siap Damaikan Warganya yang Bertikai di Timika

    532 shares
    Bagikan 213 Tweet 133
  • Beringin Mulai Bertunas, Soedeson Tandra Pimpin Golkar Papua Tengah

    527 shares
    Bagikan 211 Tweet 132
Next Post
Agustus 2025 Pemprov Papua Tengah Gratiskan Biaya Pendidikan

Agustus 2025 Pemprov Papua Tengah Gratiskan Biaya Pendidikan

Bertemu Wamenpora Taufik, Bupati Dogiyai Sampaikan Siapkan Lahan 10 Hektar untuk Pembangunan GOR

Bertemu Wamenpora Taufik, Bupati Dogiyai Sampaikan Siapkan Lahan 10 Hektar untuk Pembangunan GOR

Oknum Sekuriti Bobol Rumah Dinas Kepala BPS Timika, Gasak Uang Rp200 Juta

Oknum Sekuriti Bobol Rumah Dinas Kepala BPS Timika, Gasak Uang Rp200 Juta

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id