ADVERTISEMENT
Selasa, Maret 17, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Headline

Dewan Pers dan Kejaksaan RI Teken Nota Kesepahaman

Tanpa pers kerja Jaksa Agung tidak akan sampai ke masyarakat. Artinya, keberadaan pers adalah sarana penting untuk menyampaikan informasi dan membangun kepercayaan publik.

16 Juli 2025
0
Dewan Pers dan Kejaksaan RI Teken Nota Kesepahaman

Ketua Dewan Pers, Prof. Komarudin Hidayat. (foto:ist/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id- Dewan Pers dan Kejaksaan Republik Indonesia melakukan penandatanganan Nota Kesepahaman, Selasa 15 Juli 2025.

Penandatanganan Nota Kesepahaman yang berlangsung di Kantor Kejaksaan Agung RI, Jakarta, dilakukan langsung Prof. Komarudin Hidayat, dan Burhanuddin, Jaksa Agung RI.

ADVERTISEMENT

Nota kesepahaman ini merupakan komitmen untuk memperkuat koordinasi dalam penegakan hukum dan perlindungan kemerdekaan pers di Indonesia.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Serta mewujudkan kemerdekaan pers, keterbukaan dan kolaborasi, guna mendukung penegakan hukum di Indonesia.

Baca Juga

PUPR Mimika Gelontorkan Rp22 Miliar Bangun Jembatan Gantung di Miyoko dan Waituku, untuk di Agimuga Rp25 Miliar

Kapolda Papua Tengah: SPPG Tidak Hanya Menyasar Siswa Sekolah tetapi Juga Bumil, Menyusui dan Balita

Dewan Pers berharap semua permasalahan pers dapat diselesaikan di lingkup masyarakat pers sehingga tidak perlu berlanjut di proses hukum.

Ruang lingkup kerja sama yang diatur dalam nota kesepahaman ini mencakup empat aspek utama, yaitu:

  1. Dukungan terhadap penegakan hukum dan perlindungan kemerdekaan pers,
  2. Penyediaan ahli dari Dewan Pers dalam proses hukum,
  3. Peningkatan kesadaran hukum masyarakat, dan
  4. Peningkatan kapasitas sumber daya manusia melalui pelatihan dan edukasi.

Dalam sambutannya, Ketua Dewan Pers, Prof. Komarudin Hidayat, menyoroti tantangan baru yang dihadapi dunia pers saat ini, terutama dalam konteks kemunculan media sosial yang masif dan tanpa filter.

Ia menggambarkan media sosial sebagai “jalur tol udara” yang bisa diakses siapa saja, dengan kebebasan tanpa batas namun juga berpotensi menimbulkan arus informasi yang tidak sehat.

“Dulu, Undang-Undang dan regulasi Dewan Pers dirancang dalam masa keemasan industri pers konvensional, di mana semangat independensi dan kemandirian begitu kuat,” ujarnya.

Namun kini, media sosial telah menjadi tantangan besar, bukan hanya untuk Dewan Pers, tapi juga kementerian, lembaga pendidikan, dan seluruh masyarakat.

Ia juga menekankan bahwa media sosial kini menjadi medium ekspresi masyarakat yang sangat plural, dan sekaligus menjadi ruang demokrasi yang luas.

Namun, maraknya konten sensasional demi monetisasi menyebabkan substansi edukatif dalam informasi menjadi terpinggirkan.

Komarudin menambahkan, undang-undang pers dibuat lebih dari dua dekade lalu, sementara media sosial saat ini justru belum terjangkau oleh regulasi Dewan Pers.

Di sisi lain, media sosial telah mengambil peran signifikan dalam arus informasi publik, bahkan sampai pada isu kedaulatan data nasional.

Ia mendorong adanya platform digital nasional yang bisa menjamin keamanan dan kedaulatan data informasi masyarakat Indonesia.

“China bisa jadi contoh menarik dengan membuat aplikasinya sendiri. Kita seharusnya bisa seperti itu, agar tidak terus bergantung pada platform global yang menyimpan dan mengelola data kita,” tuturnya.

Komarudin menutup sambutannya dengan harapan agar masyarakat ke depan lebih terlindungi dari informasi-informasi yang menyesatkan dan tidak mendidik.

Sementara itu, Jaksa Agung, ST. Burhanuddin menyambut positif kerja sama strategis ini. Ia menyebut penandatanganan nota kesepahaman ini bukan hanya bersifat seremonial.

Tetapi harus diimplementasikan secara nyata untuk menjaga marwah negara dan meningkatkan kepercayaan publik terhadap institusi hukum.

“Pers bagi saya adalah sahabat. Saat saya pertama kali menjabat sebagai Jaksa Agung, kondisi Kejaksaan di mata masyarakat masih negatif,” ungkapnya.

Presiden saat itu menegaskan bahwa tanpa pers, kerja Jaksa Agung tidak akan sampai ke masyarakat. Artinya, keberadaan pers adalah sarana penting untuk menyampaikan informasi dan membangun kepercayaan publik.

Burhanuddin menegaskan bahwa pers berperan penting sebagai unsur pengawasan.

“Indonesia ini sangat luas. Saya menyadari tidak mungkin bisa memonitor seluruh tema-teman kami sendiri. Tapi melalui pengawasan dari luar, termasuk oleh pers, maka akan tercipta kontrol publik yang sehat,” tegasnya.

Penandatanganan Nota Kesepahaman ini menjadi penegasan bahwa kolaborasi antara lembaga hukum dan media adalah keniscayaan dalam era demokrasi.

Melalui koordinasi yang erat dan peningkatan kapasitas bersama, diharapkan hukum dapat ditegakkan tanpa mengekang kebebasan pers, dan pers tetap dapat menjalankan fungsi kontrol sosial tanpa menabrak hukum.

Kerja sama ini juga diharapkan dapat memberikan dampak nyata di lapangan, baik dalam peningkatan kualitas pemberitaan yang berimbang dan bertanggung jawab.

Termasuk dalam transparansi penegakan hukum yang lebih berpihak pada keadilan dan keterbukaan. (Redaksi)

 

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Bangun Jalan di Distrik Agimuga, PUPR Mimika Alokasikan Rp20 Miliar

PUPR Mimika Gelontorkan Rp22 Miliar Bangun Jembatan Gantung di Miyoko dan Waituku, untuk di Agimuga Rp25 Miliar

17 Maret 2026
Setahun Kabur dari Lapas, Terpidana Pembunuhan Polisi Ditangkap di Yahukimo

Setahun Kabur dari Lapas, Terpidana Pembunuhan Polisi Ditangkap di Yahukimo

17 Maret 2026
Korpasgat dan Avsec Serahkan Ratusan Botol Miras dan Petasan yang Disita di Bandara Sentani ke Polisi

Korpasgat dan Avsec Serahkan Ratusan Botol Miras dan Petasan yang Disita di Bandara Sentani ke Polisi

17 Maret 2026
Warning! Gubernur Mathius Fakhiri Ancam Copot Direktur RS dan Kapus yang Menolak Pasien

Pastikan Kebutuhan Masyarakat Aman Selama Libur Idul Fitri, Gubernur Instruksikan Bupati Tidak Tinggalkan Tempat Tugas

17 Maret 2026
Kapolda Papua Tengah: SPPG Tidak Hanya Menyasar Siswa Sekolah tetapi Juga Bumil, Menyusui dan Balita

Kapolda Papua Tengah: SPPG Tidak Hanya Menyasar Siswa Sekolah tetapi Juga Bumil, Menyusui dan Balita

17 Maret 2026
Empat Tenaga Kesehatan Diserang KKB: Dua Orang Tewas, Satu Korban Asal Kabupaten Ende-NTT

Empat Tenaga Kesehatan Diserang KKB: Dua Orang Tewas, Satu Korban Asal Kabupaten Ende-NTT

17 Maret 2026

POPULER

  • Sertijab Pejabat Pemkab Mimika Dibatalkan, Bupati dan Wabup Siap Temui ASN

    Sertijab Pejabat Pemkab Mimika Dibatalkan, Bupati dan Wabup Siap Temui ASN

    750 shares
    Bagikan 300 Tweet 188
  • Pemandangan Unik: Nama Pejabat Mimika yang Dilantik Diduga Dibaca di Layar Handphone

    743 shares
    Bagikan 297 Tweet 186
  • THR ASN 2026: Pemkab Mimika Siapkan Rp20 Miliar Lebih, Pembayaran Tunggu Petunjuk Pusat

    670 shares
    Bagikan 268 Tweet 168
  • Lantik 282 Pejabat Pemkab Mimika, Johannes Rettob: Bukan Karena Suka atau Tidak Suka

    668 shares
    Bagikan 267 Tweet 167
  • Ratusan Massa Turun ke Jalan: Blokade Bundaran Timika Indah, Desak Bupati Mimika Batalkan Pelantikan Pejabat

    602 shares
    Bagikan 241 Tweet 151
  • Mayjen Febriel Buyung Jabat Pangdam Cenderawasih, Mantan Danbrigif Timika Jadi Pangdam XXIV Merauke

    593 shares
    Bagikan 237 Tweet 148
  • Pemkab Mimika Mulai Cairkan THR untuk 8.000 ASN dan PPPK, Anggaran Capai Rp30 Miliar

    589 shares
    Bagikan 236 Tweet 147
Next Post
Penerbangan Langsung Jakarta–Timika–Nabire Segera Dibuka, Gunakan Pesawat Berbadan Besar

Penerbangan Langsung Jakarta–Timika–Nabire Segera Dibuka, Gunakan Pesawat Berbadan Besar

Layani Antar Pulang Pasien OAP Kurang Mampu, RSUD Mimika Luncurkan Program “Sa Antar Ko”

Dandim 1710/Mimika Serahkan Penanganan Kasus Pembunuhan Prajurit TNI di SP13 ke Polisi

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id