TIMIKA, Koranpapua.id- Pemerintah Kabupaten Mimika melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) akan membangun Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) baru di wilayah perkotaan, tepatnya di kawasan Kartini Ujung.
Pembangunan ini merujuk pada Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) Nomor 19 Tahun 2024, yang mengatur tentang Penyelenggaraan Puskesmas, termasuk rasio ideal antara jumlah Puskesmas dengan jumlah penduduk.
Reynold Ubra, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Mimika, menyampaikan bahwa penambahan fasilitas layanan kesehatan ini sangat penting, terutama untuk mengurangi kepadatan kunjungan di sejumlah Puskesmas yang ada saat ini.
“Kalau kita lihat kondisi di Pasar Sentral, sudah terjadi penumpukan pasien. Padahal sesuai Permenkes 2024, idealnya satu Puskesmas melayani maksimal 30 ribu jiwa,” ujar Reynold kepada wartawan di Timika, Selasa 15 Juli 2025.
Dikatakan, Puskesmas baru ini ditargetkan rampung tahun ini dengan total anggaran sebesar Rp14 miliar.
Anggaran tersebut mencakup pembangunan gedung serta penyediaan fasilitas dan sarana penunjang di dalamnya.
Puskesmas tersebut akan dilengkapi ruang perawatan dengan kapasitas 10 tempat tidur.
Lima tempat tidur untuk pasien laki-laki dan lima untuk perempuan, termasuk ruang bersalin yang mampu menampung hingga lima pasien.
Untuk layanan rawat jalan, kapasitasnya cukup besar dan diperkirakan dapat melayani hingga 150 pasien per hari.
“Fasilitas ini kami rancang untuk memberikan layanan yang maksimal bagi masyarakat di wilayah perkotaan Mimika,” tambah Reynold.
Saat ini, Dinas Kesehatan tengah berkoordinasi dengan tim penilai (appraisal) tanah, Dinas Perhubungan, serta berintegrasi dengan Dinas Perumahan dan Pertanahan, termasuk Badan Pertanahan Nasional (BPN), guna memastikan kelancaran proses pembangunan.
Lebih lanjut, Reynold mengungkapkan bahwa pada tahun 2026, pihaknya juga merencanakan pembangunan Puskesmas tambahan di wilayah Kebun Sirih dan Kampung Nawaripi untuk memperluas jangkauan layanan kesehatan dasar di Kabupaten Mimika. (*)
Penulis: Hayun Nuhuyanan
Editor: Marthen LL Moru