MERAUKE, Koranpapua.id– Pada hari pertama pelaksanaan Operasi Patuh Cartenz 2025 yang digelar Polres Merauke bersama satuan TNI, Senin 14 Juli 2025, berhasil menjaring ratusan unit kendaraan.
Dari ratusan kendaraan yang terjaring dalam operasi yang berlangsung di depan Mako Polres Merauke itu, lebih didominasi pelanggaran pengendara roda dua yang tidak memakai helm.
AKP Darwis, Kasat lantas Polres Merauke mengatakan, selain tidak memakai helm, juga banyak pengendara yang tidak membawa Surat Ijin Mengemudi (SIM) dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).
Ada juga pengendara roda dua yang kedapatan memakai knalpot brong hingga pajak kendaraan yang sudah mati.
Dari jumlah pelanggar itu, sebagian mendapat sanksi tilang dan teguran, tergantung pelanggaran yang dilakukan.
Darwis menjelaskan, operasi ini bertujuan untuk menekan angka kecelakaan dan meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya tertib berlalu lintas.
Diharapkan melalui operasi ini dapat menyadarkan masyarakat untuk lebih tertib berlalu lintas, sehingga bisa menurunkan angka kecelakaan di Kabupaten Merauke.
Operasi Patuh Cartenz 2025 ini akan berlangsung hingga 27 Juli 2025.
Darwis menuturkan terdapat sejumlah target yang akan dikenakan sanksi kepada pengendara yang melanggar peraturan.
Diantaranya, pengendara yang menggunakan ponsel saat berkendara, pengendara yang masih di bawah umur.
Kemudian, pengendara yang melebihi batas kecepatan, pengendara yang tidak menggunakan helm SNI dan seat belt.
Termasuk pengendara yang berboncengan lebih dari satu orang serta pengemudi dalam pengaruh minuman beralkohol dan melawan arah. (Redaksi).