MANOKWARI- Koranpapua.id- Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Barat, berupaya meningkatkan pemberadayaan kepada pengusaha Orang Asli Papua (OAP), dengan terlibat langsung dalam pengerjaan proyek-proyek pemerintah.
Salah satu upaya yang telah dilakukan adalah seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Pemprov Papua Barat, sudah memenuhi kesepakatan dengan tujuh Pemerintah Kabupaten (Pemkab), terkait pemberian paket pekerjaan untuk pengusaha OAP.
“Pemprov sudah penuhi 30 persen untuk paket pekerjaan OAP, tinggal dikomunikaskan dengan pemerintah kabupaten,” ujar Dominggus Mandacan, Gubernur Papua Barat, ketika memimpin apel gabungan, Senin 14 Juli 2025.
Terkait dengan ini, sebelumnya Pemprov dan tujuh kabupaten di Papua Barat telah sepakat memberdayakan pengusaha OAP.
Adapun komposisi 30 persen pengusaha di seluruh kabupaten, sedangkan 70 persen sisanya menjadi tanggungjawab kabupaten.
Gubernur Dominggus sebelumnya mengatakan bahwa terdapat 2.741 pengusaha OAP yang terdaftar.
Karenanya diingatkan kepada OPD untuk melaporkan seluruh paket pekerjaan PL (penunjukan langsung) melalui aplikasi Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan.
Dikatakan, pemberian paket pekerjaan untuk para pengusaha OAP ini sesuai dengan Perpres Nomor 17 Tahun 2019 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.
Adapun tujuan dari Perpres ini yakni mendukung percepatan pembangunan kesejahteraan di Provinsi Papua dan Provinsi Papua Barat.
Pada Perpres itu juga mengatur pekerjaan sampai dengan Rp1 miliar dilakukan dengan mekanisme PL untuk pengusaha OAP.
Sementara pekerjaan yang nilainya maksimal Rp2,5 miliar dilakukan dengan cara tender terbatas yang hanya diikuti pengusaha OAP. (Redaksi)