TIMIKA, Koranpapua.id- Kepolisian Resor (Polres) Mimika secara resmi menggelar apel pasukan dalam rangka Operasi Patuh Noken 2025 di halaman Mapolres Mile 32, Senin 14 Juli 2025.
Operasi Patuh Noken akan berlangsung selama 14 hari, mulai 14 hingga 27 Juli 2025, dan dilaksanakan secara serentak di 38 provinsi di seluruh Indonesia.
Kegiatan ini bertujuan untuk menekan angka pelanggaran serta kecelakaan lalu lintas, sekaligus meningkatkan kesadaran dan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas.
AKBP Billyandha Hildiario Budiman, Kapolres Mimika mengatakan bahwa operasi ini melibatkan 43 personel gabungan yang terdiri dari anggota TNI, Polri, dan Dinas Perhubungan Kabupaten Mimika.
Dalam pelaksanaannya, akan didirikan tiga pos pengawasan di titik-titik strategis.
“Penindakan akan dilakukan secara humanis. Untuk pelanggaran ringan akan diberikan teguran, namun terhadap pelanggaran yang bersifat fatal, akan dilakukan penindakan tegas berupa tilang,” tegas Kapolres.
Adapun sasaran utama Operasi Patuh Noken 2025 meliputi:
- Pengendara di bawah umur
- Pengendara yang tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM)
- Penggunaan knalpot tidak sesuai standar (knalpot brong)
- Berboncengan lebih dari satu orang
- Tidak menggunakan helm berstandar SNI
- Pengemudi mobil yang tidak mengenakan sabuk pengaman (safety belt)
- Menggunakan telepon genggam saat berkendara
- Melawan arus lalu lintas
- Mengemudi dalam pengaruh minuman keras (miras)
Melalui operasi ini, Polres Mimika berharap dapat menciptakan budaya berlalu lintas yang tertib, aman, dan berkeselamatan bagi seluruh pengguna jalan di wilayah Kabupaten Mimika. (*)
Penulis: Hayun Nuhuyanan
Editor: Marthen LL Moru










