ADVERTISEMENT
Kamis, November 13, 2025
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Kepolisian

Polda Papua dan Polda Papua Tengah Rekonsiliasi, Wujudkan Laporan Keuangan yang Akuntabel dan Transparan

Polda Papua dan Polda Papua Tengah diharapkan mampu menyusun laporan keuangan yang berkualitas tinggi, tepat waktu, serta sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintahan.

5 Juli 2025
0
Polda Papua dan Polda Papua Tengah Rekonsiliasi, Wujudkan Laporan Keuangan yang Akuntabel dan Transparan

Kombes Pol Irawan Banuaji, Kabid Keuangan Polda Papua gambar bersama peserta rekonsiliasi penyusunan laporan keuangan dari Polda Papua dan Papua Tengah. (foto:Ist/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

JAYAPURA, Koranpapua.id- Kepolisian Daerah (Polda) Papua dan Polda Papua Tengah melaksanakan Rekonsiliasi Penyusunan Laporan Keuangan Semester I Tahun Anggaran 2025.

Kegiatan yang berlangsung di Aula Rastra Samara Polda Papua, Jumat 4 Juli 2025, bertujuan untuk meningkatkan kualitas laporan keuangan di lingkungan kedua Polda tersebut.

ADVERTISEMENT

Kombes Pol Irawan Banuaji, S.I.K., M.Si, Kabid Keuangan Polda Papua ketika membuka kegiatan itu menegaskan, rekonsiliasi sebagai bagian dari komitmen institusi Polri dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang transparan, akuntabel.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Kombes Irawan menekankan bahwa rekonsiliasi bukan sekadar kegiatan administratif, melainkan bentuk nyata pertanggungjawaban Polri terhadap setiap rupiah anggaran negara yang dikelola dengan tetap berprinsip good governance.

Baca Juga

Gallery Foto Dinkes Mimika Peringati Hari Kesehatan Nasional ke-61 Tahun 2025

Rakerkesda PPT 2025 di Timika Komitmen Titikberatkan Penguatan Pelayanan Kesehatan Wilayah Terpencil

Ia juga menyoroti pentingnya penyesuaian kegiatan dan pencatatan aset, termasuk penyelarasan data hibah dan barang persediaan, guna menghindari perbedaan data dalam laporan keuangan.

“Rekonsiliasi ini bukan hanya kewajiban administratif, tapi juga bentuk tanggung jawab institusi dalam memastikan setiap rupiah anggaran yang digunakan dapat dipertanggungjawabkan secara tepat dan akurat,” ungkap Kombes Irawan.

Usai acara pembukaan, dilanjutkan dengan sesi foto bersama, kemudian masuk ke inti kegiatan yakni berupa pencocokan data antara aplikasi SAKTI dan SIMAK BMN, serta penyusunan laporan keuangan yang mencakup LRA, Neraca, LPE, dan OEM.

Selama proses ini, peserta didampingi langsung oleh tim dari Bidkeu Polda Papua untuk memastikan seluruh kendala teknis dapat diatasi dengan baik.

Melalui kegiatan ini juga menjadi ruang koordinasi penting bagi masing-masing satuan kerja, terutama dalam penyamaan persepsi terhadap pelaksanaan pelaporan semesteran.

Termasuk menyempurnakan data realisasi anggaran semester pertama yang akan menjadi dasar perencanaan anggaran lanjutan.

Melalui kegiatan ini, Polda Papua dan Polda Papua Tengah diharapkan mampu menyusun laporan keuangan yang berkualitas tinggi, tepat waktu, serta sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP).

Hal ini sekaligus mendukung proses audit dan evaluasi anggaran oleh instansi eksternal maupun internal Polri. (Redaksi)

I am raw html block.
Click edit button to change this html

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Gallery Foto Dinkes Mimika Peringati Hari Kesehatan Nasional ke-61 Tahun 2025

Gallery Foto Dinkes Mimika Peringati Hari Kesehatan Nasional ke-61 Tahun 2025

12 November 2025
Rakerkesda PPT 2025 di Timika Komitmen Titikberatkan Penguatan Pelayanan Kesehatan Wilayah Terpencil

Rakerkesda PPT 2025 di Timika Komitmen Titikberatkan Penguatan Pelayanan Kesehatan Wilayah Terpencil

12 November 2025

Warnai HKN 2025, Dinkes Mimika Selenggarakan Pameran ‘Lensa Pengabdian’, Dibuka untuk Umum

12 November 2025
MRP Cabut Permohonan Uji Materi UU Nomor 2 Otsus Papua

MRP Cabut Permohonan Uji Materi UU Nomor 2 Otsus Papua

12 November 2025
Polisi Sita 81 Bahan Baku Anak Panah di Terminal Kedatangan Bandara Mozes Kilangin Timika

Polisi Sita 81 Bahan Baku Anak Panah di Terminal Kedatangan Bandara Mozes Kilangin Timika

12 November 2025
Banjir Longsor Nduga, Ini Nama 15 Warga yang Belum Ditemukan

Banjir Longsor Nduga, Ini Nama 15 Warga yang Belum Ditemukan

12 November 2025

POPULER

  • Bupati Mimika Johannes Rettob Jelaskan Alasan Penundaan Pengukuhan 133 Kepala Kampung

    Bupati Mimika Johannes Rettob Jelaskan Alasan Penundaan Pengukuhan 133 Kepala Kampung

    698 shares
    Bagikan 279 Tweet 175
  • 20 Pelajar SMA dan SMK Dogiyai Wakili Provinsi Papua Tengah di Indonesia-Pacific Cultural Synergy 2025

    627 shares
    Bagikan 251 Tweet 157
  • Gubernur NTT Melki Laka Lena Hadiri Musda II Golkar Papua Tengah di Timika

    577 shares
    Bagikan 231 Tweet 144
  • Ketika Pemimpin Melupakan Diaspora: Cermin Pengabaian Empati dari Gubernur NTT terhadap Warganya di Tanah Papua

    569 shares
    Bagikan 228 Tweet 142
  • Datang dengan Seragam Lengkap, Berbaris Rapi, Pengukuhan 133 Kepala Kampung Mimika Malah Ditunda

    565 shares
    Bagikan 226 Tweet 141
  • Kabupaten Mimika Diguncang Gempa 4,2 Magnitudo, Goyangannya Tidak Terasa

    534 shares
    Bagikan 214 Tweet 134
  • Politisi Golkar Ingatkan Gubernur Meki Nawipa Bantu Selesaikan Konflik di Papua Tengah

    534 shares
    Bagikan 214 Tweet 134
Next Post
Kapolda Papua Tengah Cup Usia 38+ Resmi Bergulir, Usung Moto Bebas Alkohol, Narkoba, Bugar dan Sehat

Kapolda Papua Tengah Cup Usia 38+ Resmi Bergulir, Usung Moto Bebas Alkohol, Narkoba, Bugar dan Sehat

Pemkab Pegubin Bentuk Tim Gugus Tugas, Tangani Praktik Rentenir, Peredaran Miras dan Perjudian

Pemkab Pegubin Bentuk Tim Gugus Tugas, Tangani Praktik Rentenir, Peredaran Miras dan Perjudian

Komisioner KPU Sorsel Diberhentikan, KPU Provinsi Papua Barat Daya Ambil Alih Tugas dan Kewenangan

Komisioner KPU Sorsel Diberhentikan, KPU Provinsi Papua Barat Daya Ambil Alih Tugas dan Kewenangan

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id