OKSIBIL, Koranpapua.id– Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pegunungan Bintang (Pegubin), Provinsi Papua Pegunungan terus berupaya ‘menghilangkan’ berbagai praktek penyakit sosial dari wilayah itu.
Salah satu upaya untuk tangani penyakit sosial seperti praktek rentenir, peredaran minuman keras (Miras) dan perjudian, Pemkab Pegubin akan membentuk Tim Gugus Tugas.
Pembentukan Tim Gugus Tugas ini sebagai tindak lanjut dari Rapat Koordinasi Evaluasi Penanganan Penyakit Sosial pada tanggal 3 Juli 2025.
Rapat tersebut dihadiri Nikolaus Uropmabin, S.IP., M.Si (Asisten I Setda Pegubin), Ir. Laode Jadjali (Asisten II Setda Pegubin), Kompol Dr. Nadjamuddin, Wakapolres).
Hadir juga Lettu Pas Ahmad Rifai (Danpos Kopasgat), Yanuarius Opsi (Kepala Distrik Oksibol) serta perwakilan TNI dan Polri.
Nikolaus Uropmabin, S.IP., M.Si, Asisten I Setda Pegunungan Bintang dalam keterangannya mengatakan, melawan penyakit sosial adalah investasi jangka panjang demi masa depan Pegubin yang damai dan sejahtera.
Sementara Laode Jadjali, Asisten II Setda Pegubin menjelaskan, sepanjang tahun 2025 ini, pemerintah telah memulangkan 31 pelaku penyakit sosial.
Namun setelah dipulangkan, ada sebagian yang kembali lagi ke Pegubin dan membuka lagi praktek penyakit sosial.
Terkait dengan itu, maka diperlukan pendekatan terpadu yang menggabungkan aspek hukum dan nilai keagamaan.
Kalep Alindam, Kepala Badan Kesbangpol Pegubin juga menyoroti adanya indikasi oknum ASN dan aparat keamanan yang memfasilitasi para pelaku.
Karenanya dirinya mendukung pembentukan Tim Gugus Tugas untuk melakukan pengawasan lintas sektor selama lima tahun ke depan.
Kompol Dr. Nadjamuddin, Wakapolres Pegubin menegaskan penindakan harus sesuai hukum dan menghormati HAM, dengan Pedoman Operasional Standar (POS) yang jelas.
Danpos Kopasgat Oksibil, Lettu Pas Ahmad Rifai, menyatakan komitmen Satgas Kopasgat untuk memperketat pengamanan di Bandara Oksibil guna mencegah masuknya Miras dan pelaku penyakit sosial. (Redaksi)