ADVERTISEMENT
Minggu, Juli 6, 2025
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Headline

Pemkab Pegubin Bentuk Tim Gugus Tugas, Tangani Praktik Rentenir, Peredaran Miras dan Perjudian

Setelah dipulangkan, ada sebagian yang kembali lagi ke Pegubin dan membuka lagi praktek penyakit sosial. Maka diperlukan pendekatan terpadu yang menggabungkan aspek hukum dan nilai keagamaan.

5 Juli 2025
0
Pemkab Pegubin Bentuk Tim Gugus Tugas, Tangani Praktik Rentenir, Peredaran Miras dan Perjudian

Pemerintah Kabupaten Pegunungan Bintang menggelar Rapat Koordinasi Evaluasi Penanganan Penyakit Sosial pada Kamis 3 Juli 2025 di Ruang Rapat Setda Oksibil. (foto:ist/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

OKSIBIL, Koranpapua.id– Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pegunungan Bintang (Pegubin), Provinsi Papua Pegunungan terus berupaya ‘menghilangkan’ berbagai praktek penyakit sosial dari wilayah itu.

Salah satu upaya untuk tangani penyakit sosial seperti praktek rentenir, peredaran minuman keras (Miras) dan perjudian, Pemkab Pegubin akan membentuk Tim Gugus Tugas.

ADVERTISEMENT

Pembentukan Tim Gugus Tugas ini sebagai tindak lanjut dari Rapat Koordinasi Evaluasi Penanganan Penyakit Sosial pada tanggal 3 Juli 2025.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Rapat tersebut dihadiri Nikolaus Uropmabin, S.IP., M.Si (Asisten I Setda Pegubin), Ir. Laode Jadjali (Asisten II Setda Pegubin), Kompol Dr. Nadjamuddin, Wakapolres).

Baca Juga

Enos Tipagau Anggota KKB yang Kabur dari Lapas Nabire Tewas Ditembak Satgas ODC

Gedung Baru DPMK Mimika Hampir Rampung, Tahun Ini Pemkab Alokasikan Rp10 Miliar untuk Penyelesaian

Hadir juga Lettu Pas Ahmad Rifai (Danpos Kopasgat), Yanuarius Opsi (Kepala Distrik Oksibol) serta perwakilan TNI dan Polri.

Nikolaus Uropmabin, S.IP., M.Si,  Asisten I Setda Pegunungan Bintang dalam keterangannya mengatakan, melawan penyakit sosial adalah investasi jangka panjang demi masa depan Pegubin yang damai dan sejahtera.

Sementara Laode Jadjali, Asisten II Setda Pegubin menjelaskan, sepanjang tahun 2025 ini, pemerintah telah memulangkan 31 pelaku penyakit sosial.

Namun setelah dipulangkan, ada sebagian yang kembali lagi ke Pegubin dan membuka lagi praktek penyakit sosial.

Terkait dengan itu, maka diperlukan pendekatan terpadu yang menggabungkan aspek hukum dan nilai keagamaan.

Kalep Alindam, Kepala Badan Kesbangpol Pegubin juga menyoroti adanya indikasi oknum ASN dan aparat keamanan yang memfasilitasi para pelaku.

Karenanya dirinya mendukung pembentukan Tim Gugus Tugas untuk melakukan pengawasan lintas sektor selama lima tahun ke depan.

Kompol Dr. Nadjamuddin, Wakapolres Pegubin menegaskan penindakan harus sesuai hukum dan menghormati HAM, dengan Pedoman Operasional Standar (POS) yang jelas.

Danpos Kopasgat Oksibil, Lettu Pas Ahmad Rifai, menyatakan komitmen Satgas Kopasgat untuk memperketat pengamanan di Bandara Oksibil guna mencegah masuknya Miras dan pelaku penyakit sosial. (Redaksi)

I am raw html block.
Click edit button to change this html

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Empat Personel Polisi di Puncak Jaya Diserang OTK, Briptu Kiki Supriyadi Meninggal Dunia

Enos Tipagau Anggota KKB yang Kabur dari Lapas Nabire Tewas Ditembak Satgas ODC

5 Juli 2025
Gedung Baru DPMK Mimika Hampir Rampung, Tahun Ini Pemkab Alokasikan Rp10 Miliar untuk Penyelesaian

Gedung Baru DPMK Mimika Hampir Rampung, Tahun Ini Pemkab Alokasikan Rp10 Miliar untuk Penyelesaian

5 Juli 2025
Kanit Intelkam Polsek Kurima Ditembak OTK, Kondisi Korban Masih Stabil

Pegawai Honorer Ditemukan Tewas, Pelaku Diduga Anggota KKB Pimpinan Elkius Kobak

5 Juli 2025
Komisioner KPU Sorsel Diberhentikan, KPU Provinsi Papua Barat Daya Ambil Alih Tugas dan Kewenangan

Komisioner KPU Sorsel Diberhentikan, KPU Provinsi Papua Barat Daya Ambil Alih Tugas dan Kewenangan

5 Juli 2025
Pemkab Pegubin Bentuk Tim Gugus Tugas, Tangani Praktik Rentenir, Peredaran Miras dan Perjudian

Pemkab Pegubin Bentuk Tim Gugus Tugas, Tangani Praktik Rentenir, Peredaran Miras dan Perjudian

5 Juli 2025
Kapolda Papua Tengah Cup Usia 38+ Resmi Bergulir, Usung Moto Bebas Alkohol, Narkoba, Bugar dan Sehat

Kapolda Papua Tengah Cup Usia 38+ Resmi Bergulir, Usung Moto Bebas Alkohol, Narkoba, Bugar dan Sehat

5 Juli 2025

POPULER

  • Konsep Otomatis

    Kursi Sekda Mimika ‘Panas’, Siapa Penerus Petrus Yumte? Ini Tanggapan Bupati Johannes Rettob

    1948 shares
    Bagikan 779 Tweet 487
  • Cukup Misteri, Ratusan Miliar Dana Desa di Kabupaten Mimika ‘Menguap’

    1374 shares
    Bagikan 550 Tweet 344
  • Kembali Soroti Anjoknya Penyerapan Anggaran di Papua Tengah, Mendagri: Disebabkan Gubernur Berencana Ganti Kepala Dinas

    899 shares
    Bagikan 360 Tweet 225
  • Nasib 18 Tenaga Kesehatan di Mimika ‘Tidak Pasti’, Dua Tahun Belum Terima SK PPPK

    889 shares
    Bagikan 356 Tweet 222
  • Tumpang Tindih Fungsi dan Kewenangan, Bupati Johannes Rettob akan Lakukan Restrukturisasi Sejumlah OPD

    719 shares
    Bagikan 288 Tweet 180
  • Masa Jabatan Kepala Kampung di Mimika akan Dievaluasi, Ketahuan Selewengkan Dana Kampung Langsung Dicopot

    695 shares
    Bagikan 278 Tweet 174
  • Buntut YGH Meninggal Dunia, Warga Blokir Jalan C Heatubun Minta Ganti Rugi Rp1 Miliar

    656 shares
    Bagikan 262 Tweet 164
Next Post
Komisioner KPU Sorsel Diberhentikan, KPU Provinsi Papua Barat Daya Ambil Alih Tugas dan Kewenangan

Komisioner KPU Sorsel Diberhentikan, KPU Provinsi Papua Barat Daya Ambil Alih Tugas dan Kewenangan

Kanit Intelkam Polsek Kurima Ditembak OTK, Kondisi Korban Masih Stabil

Pegawai Honorer Ditemukan Tewas, Pelaku Diduga Anggota KKB Pimpinan Elkius Kobak

Gedung Baru DPMK Mimika Hampir Rampung, Tahun Ini Pemkab Alokasikan Rp10 Miliar untuk Penyelesaian

Gedung Baru DPMK Mimika Hampir Rampung, Tahun Ini Pemkab Alokasikan Rp10 Miliar untuk Penyelesaian

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id