ADVERTISEMENT
Sabtu, November 22, 2025
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Papua Tengah Mimika

Tumpang Tindih Fungsi dan Kewenangan, Bupati Johannes Rettob akan Lakukan Restrukturisasi Sejumlah OPD

Sebagai contoh Dinas Pendidikan yang saat ini membawahi Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah, kemungkinan besar akan dipisahkan menjadi dua dinas yang berbeda.

3 Juli 2025
0
Tumpang Tindih Fungsi dan Kewenangan, Bupati Johannes Rettob akan Lakukan Restrukturisasi Sejumlah OPD

Johannes Rettob, Bupati Mimika.(foto:Hayun Nuhuyanan/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id– Pemerintah Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah, dibawah kepemimpinan Johannes Rettob dan Emanuel Kemong, berencana mengevaluasi dan menata Struktur Organisasi Perangkat Daerah (SOPD).

Salah satunya dengan melakukan restrukturisasi sejumlah OPD di lingkup Pemkab Mimika, karena dianggap tumpang tindih pada fungsi dan kewenangan.

ADVERTISEMENT

Langkah ini bertujuan untuk mendapatkan hasil yang baik dalam meningkatkan efisiensi dan efektivitas kinerja di birokrasi pemerintahan.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Meski tidak menyebutkan secara gamlang OPD yang akan direstrukturisasi, namun Johaness Rettob menjelaskan, langkah yang dilakukan adalah dengan menggabungkan atau memisahkan beberapa dinas.

Baca Juga

Pemda Mimika Umumkan Hari Libur Cuti Bersama Sepanjang November dan Desember 2025

Sejumah Kasus Viral Berhasil Diungkap Polres Nabire, Ini Penyampaian AKBP Samuel Tatiratu

“Ada dinas yang harus kita gabungkan, ada beberapa dinas yang juga harus dipisahkan supaya kerjanya jangan sampai tumpang tindih. Saya kira itu yang perlu kita evaluasi,” ujarnya kepada awak media, Rabu 2 Juli 2025.

Bupati menyebutkan, sebagai contoh Dinas Pendidikan yang saat ini membawahi Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah, kemungkinan besar akan dipisahkan menjadi dua dinas yang berbeda.

“Misalnya Dinas Pendidikan itu ada pendidikan dasar dan menengah jadi harus dipisahkan,” kata Bupati.

Pada kesempatan itu, Bupati juga menyampaikan bahwa untuk rotasi jabatan, akan dilakukan setelah SOPD disahkan melalui Peraturan Daerah (Perda).

“Kami ini baru boleh melantik setelah enam bulan masa jabatan. Jadi target kami, di bulan September SOPD sudah bisa ditetapkan diperdakan,” jelasnya. (*)

Penulis: Hayun Nuhuyanan

Editor: Marthen LL Moru

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Pemda Mimika Umumkan Hari Libur Cuti Bersama Sepanjang November dan Desember 2025

Pemda Mimika Umumkan Hari Libur Cuti Bersama Sepanjang November dan Desember 2025

21 November 2025
Sejumah Kasus Viral Berhasil Diungkap Polres Nabire, Ini Penyampaian AKBP Samuel Tatiratu

Sejumah Kasus Viral Berhasil Diungkap Polres Nabire, Ini Penyampaian AKBP Samuel Tatiratu

21 November 2025
FKDM Mimika Sukses Gelar Aksi Donor Darah, Terkumpul 300 Kantong dalam Dua Hari

FKDM Mimika Sukses Gelar Aksi Donor Darah, Terkumpul 300 Kantong dalam Dua Hari

21 November 2025
Warning! Gubernur Mathius Fakhiri Ancam Copot Direktur RS dan Kapus yang Menolak Pasien

Warning! Gubernur Mathius Fakhiri Ancam Copot Direktur RS dan Kapus yang Menolak Pasien

21 November 2025
Serapan APBD Mimika 2025 Baru 43 Persen, DPRD Peringatkan Potensi SILPA Membengkak

Serapan APBD Mimika 2025 Baru 43 Persen, DPRD Peringatkan Potensi SILPA Membengkak

21 November 2025
100 Personel Polisi Dikerahkan Amankan Aksi Solidaritas Mahasiswa di Mimika

100 Personel Polisi Dikerahkan Amankan Aksi Solidaritas Mahasiswa di Mimika

21 November 2025

I am raw html block.
Click edit button to change this html

POPULER

  • Aksi Damai di Depan Kantor YPMAK, Masyarakat Adat Desak Pertemuan Resmi dengan Freeport

    Aksi Damai di Depan Kantor YPMAK, Masyarakat Adat Desak Pertemuan Resmi dengan Freeport

    745 shares
    Bagikan 298 Tweet 186
  • Perkuat Pengamanan Areal PT Freeport Indonesia, Brimob Polri Berangkatkan 417 Personel

    885 shares
    Bagikan 354 Tweet 221
  • Profiling ASN Mimika 2025 Segera Digelar, 668 Pejabat dan Pelaksana Masuk Daftar Peserta

    652 shares
    Bagikan 261 Tweet 163
  • Kapolda: Mimika Sudah Menjadi Kota, Tradisi Balas Dendam Harus Dirubah, Polisi Bongkar Tenda di Kwamki Narama

    590 shares
    Bagikan 236 Tweet 148
  • Anggota Polres Tolikara Tewas Dianiaya di Kendari, Jenazah Diterbangkan ke Jayapura

    588 shares
    Bagikan 235 Tweet 147
  • Pemda Mimika Umumkan Hari Libur Cuti Bersama Sepanjang November dan Desember 2025

    574 shares
    Bagikan 230 Tweet 144
  • Suami Merantau ke Papua, Mama Muda Nekat Jual Tiga Anaknya Seharga Rp300 Ribu

    574 shares
    Bagikan 230 Tweet 144
Next Post
Mendagri Sentil Pemerintah Daerah, Habiskan Anggaran untuk Gaji dan Bonus Pegawai

Kembali Soroti Anjoknya Penyerapan Anggaran di Papua Tengah, Mendagri: Disebabkan Gubernur Berencana Ganti Kepala Dinas

Masa Jabatan Kepala Kampung di Mimika akan Dievaluasi, Ketahuan Selewengkan Dana Kampung Langsung Dicopot

Cukup Misteri, Ratusan Miliar Dana Desa di Kabupaten Mimika ‘Menguap’

Cukup Misteri, Ratusan Miliar Dana Desa di Kabupaten Mimika ‘Menguap’

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id