ADVERTISEMENT
Selasa, April 21, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Papua Tengah Mimika

Perda Tidak Cukup, Pemkab Mimika Dorong Penyusunan Regulasi Teknis Demi Pelayanan Publik yang Lebih Baik

“Bekerja tanpa dasar hukum mengandung risiko besar. Kami ingin memastikan bahwa setiap program dijalankan secara transparan dan akuntabel”.

26 Mei 2025
0

Johannes Rettob, Bupati Mimika.(foto:redaksi/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mimika, Papua Tengah berkomitmen untuk memperkuat implementasi Peraturan Daerah (Perda) melalui penyusunan regulasi teknis, seperti Peraturan Bupati (Perbup) dan surat edaran.

Hal itu disampaikan, Johannes Rettob (JR), Bupati Mimika, kepada awak media di halaman Kantor Bupati SP3, Senin 26 Mei 2025.

ADVERTISEMENT

Dikatakan, langkah ini dinilai penting sebagai landasan hukum dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik serta menjawab kebutuhan riil masyarakat.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Bupati JR menilai bahwa, meskipun sejumlah regulasi daerah telah diberlakukan, namun pelaksanaan di lapangan masih memerlukan penyempurnaan.

Baca Juga

PSSI dan Freeport Perkuat Pembinaan Sepak Bola Usia Dini lewat FGT 2026 di Papua

Melawan Saat Ditangkap, DPO Penembak Anggota TNI Tewas Dibedil Aparat

“Perda memang telah menjadi acuan kerja kami, tetapi pada aspek teknis yang langsung menyentuh masyarakat, dibutuhkan aturan turunan seperti Perbup atau edaran resmi agar pelaksanaannya lebih efektif,” ujarnya.

Salah satu isu yang disorot adalah pengelolaan sampah. Perda tentang pengelolaan sampah yang telah diterbitkan sejak tahun 2012 dinilai belum berjalan optimal.

Hal itu dikarenakan belum didukung dengan Perbup sebagai pedoman pelaksanaan teknis di lapangan.

“Tanpa regulasi turunan, sosialisasi dan implementasi di masyarakat tidak akan maksimal. Ini menjadi prioritas kami untuk segera ditindaklanjuti,” tegasnya.

Lebih lanjut, Pemkab Mimika juga tengah mempersiapkan sejumlah regulasi baru, seperti penguatan kelembagaan RT/RW.

Termasuk pemberian insentif kepada pengurus komunitas, serta penguatan program-program sosial kemasyarakatan seperti Posyandu dan Karang Taruna.

“Kami juga akan menyusun regulasi terkait air bersih, Mall Pelayanan Publik, hingga peringatan hari cita-cita di lingkungan Dinas Pendidikan,” jelas JR.

Semua langkah dilakukan bertujuan untuk memastikan bahwa setiap program pemerintah memiliki dasar hukum yang kuat dan jelas.

Ia menambahkan, seluruh kebijakan tersebut akan disosialisasikan secara bertahap kepada masyarakat agar pemahaman publik terhadap aturan semakin meningkat.

Kerja sama yang solid antara dirinya, bersama wakil bupati, dan seluruh perangkat daerah juga menjadi kunci keberhasilan implementasi kebijakan tersebut.

“Bekerja tanpa dasar hukum mengandung risiko besar. Kami ingin memastikan bahwa setiap program dijalankan secara transparan dan akuntabel,” tutupnya.

Langkah ini diharapkan dapat mempercepat pembangunan daerah serta memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah Kabupaten Mimika. (Redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

PSSI dan Freeport Perkuat Pembinaan Sepak Bola Usia Dini lewat FGT 2026 di Papua

PSSI dan Freeport Perkuat Pembinaan Sepak Bola Usia Dini lewat FGT 2026 di Papua

21 April 2026
Melawan Saat Ditangkap, DPO Penembak Anggota TNI Tewas Dibedil Aparat

Melawan Saat Ditangkap, DPO Penembak Anggota TNI Tewas Dibedil Aparat

21 April 2026
Gibran Instruksikan Pemprov Papua Tengah Optimalkan Pelabuhan Nabire Jadi Simpul Ekonomi

Gibran Instruksikan Pemprov Papua Tengah Optimalkan Pelabuhan Nabire Jadi Simpul Ekonomi

21 April 2026
Komnas HAM Resmi Nyatakan 12 Warga Sipil Tewas dalam Kontak Tembak TNI-OPM di Puncak

Kementerian HAM: Baku Tembak di Puncak Tewaskan 15 Warga Sipil

21 April 2026
Pengabdian Tulus: Pakai Roda Tiga Polisi Layani Antar Jemput Murid SDN Uta 2 Kapiraya

Pengabdian Tulus: Pakai Roda Tiga Polisi Layani Antar Jemput Murid SDN Uta 2 Kapiraya

21 April 2026
Wapres Gibran Tinjau Pengembangan Bandara Nabire: Dari ATR ke Boeing untuk Konektivitas Papua Tengah

Wapres Gibran Tinjau Pengembangan Bandara Nabire: Dari ATR ke Boeing untuk Konektivitas Papua Tengah

21 April 2026

POPULER

  • Wabup Emanuel: Hari Ini Wapres Kunjungi Timika, Rumput Belum Dibabat, Sampah Masih Menumpuk

    Wabup Emanuel: Hari Ini Wapres Kunjungi Timika, Rumput Belum Dibabat, Sampah Masih Menumpuk

    622 shares
    Bagikan 249 Tweet 156
  • Wapres Gibran Dijadwalkan akan Berkunjung ke Toko Meriah Timika dan Sentra Pendidikan

    598 shares
    Bagikan 239 Tweet 150
  • Dapodik Mimika Bermasalah, Kadisdik: Data Pusat dan Kondisi Rill di Sekolah Jauh Berbeda

    573 shares
    Bagikan 229 Tweet 143
  • Kereta Api Segera Hadir di Papua: Rute Pertama Hubungkan Kota Jayapura dengan Kabupaten Jayapura

    551 shares
    Bagikan 220 Tweet 138
  • Keributan di Tengah Suasana Duka, Satu Warga Dilaporkan Tewas, Empat Polisi Terluka

    539 shares
    Bagikan 216 Tweet 135
  • Pemerintah Resmi Naikkan Harga BBM di Seluruh Wilayah Papua

    537 shares
    Bagikan 215 Tweet 134
  • Kode Wanita Berjaket Loreng Terekam CCTV Sebelum Gedung RSUD Paniai Terbakar

    525 shares
    Bagikan 210 Tweet 131
Next Post

Gubernur Meki Nawipa Buka Rapat Kerja MRP se- Tanah Papua

Pertumbuhan Ekonomi Terburuk se- Indonesia, Mendagri Instruksikan Gubernur Meki Nawipa Belanjakan Uang Daerah untuk Pembangunan

Kabar Gembira, Gubernur Meki Nawipa Gratiskan 40 Ribu BPJS untuk Warga se-Tanah Papua

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id