TIMIKA, Koranpapua.id– Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah menjadi nomor dua setelah Kota Jayapura sebagai daerah dengan pungutan Pajak Penerangan Jalan (PPJ) tertinggi di Papua Raya.
Dalam triwulan pertama tahun 2025, pendapatan dari pungutan PPJ di Kabupaten Mimika mencapai Rp6,1 miliar atau sekitar Rp2 Miliar setiap bulannya.
Hal ini disampaikan Parmonangan Andreas Sitorus, Manajer PT PLN UP3 Timika dalam keterangannya yang diterima koranpapua.id, Selasa 6 Mei 2025.
Dikatakan, kontribusi PT PLN (Persero) UP3 Timika untuk memungut PPJ ini juga sudah disampaikan kepada Bupati Johannes Rettob dan Wakil Bupati Emanuel Kemong, pada saat audiens bersama jajaran PLN Timika, Senin 5 Mei 2025.
Kepada bupati dan wakil bupati, kata Parmonangan tidak saja disampaikan soal pungutan PPJ dan keandalan pasokan, PT PLN (Persero) UP3 Timika, tetapi juga mengusulkan sejumlah program kesejahteraan masyarakat.
Diantaranya berupa bantuan penyambungan baru dan instalasi listrik bagi masyarakat yang belum berlistrik, bantuan token listrik gratis untuk warga kurang mampu dan rumah ibadah.
Termasuk dukungan kelistrikan untuk infrastruktur pendukung seperti instalasi air bersih milik PDAM.
Agenda lainnya yang juga disampaikan pada audiens tersebut yakni, koordinasi sistem kelistrikan terkait kecukupan daya, peningkatan kehandalan pasokan.
Serta upaya penambahan kapasitas pembangkit, baik melalui penambahan mesin sewa maupun kerja sama excess power dengan PT Freeport Indonesia (PTFI).
PT PLN Timika juga menyoroti lonjakan pertumbuhan pelanggan listrik di Kabupaten Mimika yang tergolong tertinggi di wilayah Papua.
Dikatakan, dalam upaya memperluas akses listrik, PLN menyampaikan rencana penambahan desa (kampung) berlistrik seperti Agimuga, Kokonao, dan Potowaiburu.
Termasuk rencana peningkatan jam nyala listrik di wilayah yang belum teraliri 24 jam penuh.
Parmonangan menjelaskan inovasi turut dihadirkan melalui program SuperSUN, sebagai solusi elektrifikasi wilayah yang belum terjangkau jaringan PLN konvensional. (Redaksi)