ADVERTISEMENT
Senin, Oktober 12, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Papua Tengah Mimika

Buruh Mimika Sampaikan Empat Usulan kepada Bupati Johannes Rettob

Dari 51% saham pemerintah RI dan di PTFI harus dapat lebih memperhatikan kesejahteraan dan hak khususnya pekerja PT Freeport sebagai warga Mimika lokal dan menolak perusahaan privatisasi

1 Mei 2025
0

Silfina Pampang Sekretaris Disnakertrans, Sirhan Salilama Ketua Komite Exekutif Partai Buruh Mimika, Yudha Noya Koordinator Audiens ketenagakerjaan foto bersama peserta Iptu Putu Kasat Intelkam Polres Mimika usai audiens, Kamis 1 Mei 2025. (foto:redaksi/Koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id- Memperingati Hari Buruh (May Day), Kamis 1 Mei 2025, Perwakilan Buruh Mimika melakukan audiens bersama Pemerintah Kabupaten Mimika dan Polres Mimika.

Dalam audiens yang berlangsung di Aula Restoran Raja Ikan Bakar SP3, Timika itu, Pemerintah Daerah diwakili oleh Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi.

Dalam kesempatan itu, Sirhan Salilama, perwakilan buruh membacakan empat usulan yang ditujukan kepada Johannes Rettob, Bupati Mimika.

Usai dibacakan, usulan itu selanjutnya diserahkan kepada Silfina Pampang selaku Sekretaris Disnakertrans Mimika.

Baca Juga

459 Kasus Kejahatan Tercatat di Papua Tengah, Polda Gelar Operasi Pekat Noken 2026

Dinkes Mimika Perkuat Aksi Bergizi untuk Cegah Anemia Remaja

Berikut isi usulan selengkapnya:

Untuk dan atas nama Pekerja/Buruh dan Pekerja non serikat di Kabupaten Mimika.

Dalam rangka merayakan May Day 2025, kami mengusulkan kepada Pemerintah Kabupaten Mimika sebagai berikut:

  1. Bahwa Bupati Mimika Bapak Johannes Rettob S.Sos, M.M agar segera menerbitkan Surat Perintah kepada
    a. Kadisnakertrans Kabupaten Mimika agar dalam melakukan Pembinaan Hubungan Industrial selalu memprioritaskan Perlindungan Pekerja.
    b. Kadisnakertrans Kabupaten Mimika agar bersungguh-sungguh dalam membina Hubungan Industrial Harmonis dan Berkeadilan dengan menghindari sejauh mungkin adanya PHK terhadap Pekerja.
    c. Pengawas Ketenagakerjaan yang ada di Disnakertrans Kabupaten Mimika berkomitmen untuk mengoptimalkan pengawasan penegakan hukum ketenagakerjaan di perusahaan-perusahaan di wilayah Mimika dengan melibatkan Serikat Pekerja/Buruh dan perwakilan Pekerja (UMSK).
    d. Pengawas Ketenagakerjaan menindak tegas kepada pengusaha di Kabupaten Mimika yang tidak memiliki peraturan perusahaan, dan perjanjian kerja bersama bagi perusahaan yang telah dibentuk serikat Pekerja/Buruh.
  2. Bahwa Bupati Mimika Bapak Johannes Rettob S. Sos, M.M segera membentuk dan mengoptimalkan LKS TRIPARTIT Kabupaten Mimika, dengan melakukan koordinasi dan rapat rutin setiap bulan untuk melakukan evaluasi dan dilaksanakannya berita acara ini.
  3. Bahwa Bupati Mimika Bapak Johannes Rettob S. Sos, M.M bersama sama LKS Tripartit Kabupaten Mimika akan mengingatkan dan memastikan kepada Pengusaha PT Freeport Indonesia.
    Bahwa sesuai amanat Undang-Undang Otonomi Khusus Papua dan Mimika dari 51% saham pemerintah RI dan di PTFI harus dapat lebih memperhatikan kesejahteraan dan hak khususnya pekerja PT Freeport sebagai warga Mimika lokal dan menolak perusahaan privatisasi serta masyarakat Papua tidak dimiskinkan.
  1. Bupati Mimika mengajukan kepada Mahkamah Agung agar segera diaktifkan Pengadilan Hubungan Industrial di Kabupaten Mimika.

Demikian usulan yang kami sampaikan agar dapat menjadi dasar dibuatnya surat atau Instruksi Bupati Mimika dalam rangka melaksanakan tugas perlindungan kepada masyarakat pekerja di Kabupaten Mimika.

Atas perhatian dan kerjasamanya kami ucapkan terima kasih. (Redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

459 Kasus Kejahatan Tercatat di Papua Tengah, Polda Gelar Operasi Pekat Noken 2026

459 Kasus Kejahatan Tercatat di Papua Tengah, Polda Gelar Operasi Pekat Noken 2026

11 Oktober 2026
Pria Ditemukan Bersimbah Luka di Pasar Lama Timika, Kondisi Mulai Membaik

Pria Ditemukan Bersimbah Luka di Pasar Lama Timika, Kondisi Mulai Membaik

11 Oktober 2026
100,8 Liter Sopi Diamankan dari Penumpang KM Tatamailau di Pomako

100,8 Liter Sopi Diamankan dari Penumpang KM Tatamailau di Pomako

10 Oktober 2026
Kabut Asap Mimika Memburuk, Sekolah dari Rumah Mulai 12 Oktober

Kabut Asap Mimika Memburuk, Sekolah dari Rumah Mulai 12 Oktober

10 Oktober 2026
Ganja 160 Gram Tujuan Timika Digagalkan di Bandara Sentani

Ganja 160 Gram Tujuan Timika Digagalkan di Bandara Sentani

10 Oktober 2026
Dinkes Mimika Perkuat Aksi Bergizi untuk Cegah Anemia Remaja

Dinkes Mimika Perkuat Aksi Bergizi untuk Cegah Anemia Remaja

10 Oktober 2026

POPULER

  • Anggota Satgas TNI Ditemukan Tewas di Kuala Kencana, Ada Luka Tembak di Dada

    Anggota Satgas TNI Ditemukan Tewas di Kuala Kencana, Ada Luka Tembak di Dada

    780 shares
    Bagikan 312 Tweet 195
  • Kasus Investasi Rp1,7 Miliar di Timika, Kuasa Hukum Desak Penyidik Segera Periksa Korban

    601 shares
    Bagikan 240 Tweet 150
  • Pemkab Mimika Tunjuk Pimpinan Sementara Dinkes dan BPBD

    578 shares
    Bagikan 231 Tweet 145
  • Kabut Asap Mimika Memburuk, Sekolah dari Rumah Mulai 12 Oktober

    549 shares
    Bagikan 220 Tweet 137
  • Pemkab Mimika Segera Isi Sejumlah Jabatan Kosong, SK Pejabat Diserahkan

    538 shares
    Bagikan 215 Tweet 135
  • Warga Kamoro Tidur di Emperan Toko, Kadis Pariwisata: Mereka Datang Tanpa Undangan

    532 shares
    Bagikan 213 Tweet 133
  • Israel Kurnia Burdam Kritis Usai Diduga Dianiaya Berulang di Timika, Keluarga Desak Polisi Bertindak

    528 shares
    Bagikan 211 Tweet 132
Next Post

Pria Tanpa Identitas Ditemukan Tewas dengan Kondisi Luka Bakar, Saat Ini Berada di RSUD Mimika

TPNPB-OPM Klaim Bakar Kendaraan Milik TNI di Intan Jaya

Gubernur Meki Nawipa Serahkan Ambulance kepada Dua Rumah Sakit di Timika

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id