ADVERTISEMENT
Kamis, Juni 11, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Papua Tengah Mimika

Wabup Emanuel Kemong Soroti Disiplin Pegawai ASN Pemkab Mimika

Ini sudah menjadi kewajiban kita sebagai Aparatur Sipil Negara. Ada perintah atau tidak itu sudah menjadi tanggung jawab. Saya harap ini menjadi perhatian bagi semua pegawai”.

28 April 2025
0
Dari Mimbar Gereja, Pastor Amandus Ingatkan Pendukung JOEL untuk Tidak Meminta Imbalan Proyek dan Posisi Tertentu

ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Mimika saat mengikuti apel di Halaman Kantor Pusat Pemerintahan SP3, Senin 28 April 2025. (foto:redaksi/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id– Emanuel Kemong, Wakil Bupati Mimika menyoroti tingkat kedisiplinan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah.

Dia menilai, sebagian ASN belum menunjukan sikap disiplin dalam hal kerapian sebagai contoh yang baik kepada masyarakat.

ADVERTISEMENT

Wabup Emanuel justru membandingkan dengan lebih disiplinnya pegawai honorer dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Advertisement. Scroll to continue reading.

“Saya melihat justru pegawai kontrak PPPK dan honor lebih rapi dari kita, ini saya melihat langsung. Ini menjadi contoh bagi kita,” tegas Wabup Emanuel saat memimpin apel di halaman Kantor Bupati Mimika, Senin 28 April 2025.

Baca Juga

Bank Indonesia Fasilitasi 20 Wartawan Papua Barat dan Papua Barat Daya Berkunjung ke Bali

BMKG Rilis Prakiraan Cuaca Tanggal 11-12 Juni, Papua Tengah Diprediksi Diguyur Hujan Sangat Lebat

Tidak hanya soal kerapian, Wabup Emanuel juga menilai dari segi penyelesaian tugas, pegawai honorer dan PPPK lebih menunjukkan sikap profesional dibandingkan sebagian PNS.

“Ini sudah menjadi kewajiban kita sebagai Aparatur Sipil Negara. Ada perintah atau tidak itu sudah menjadi tanggung jawab. Saya harap ini menjadi perhatian bagi semua pegawai,” katanya.

Ia menegaskan bahwa seluruh pegawai tanpa terkecuali, harus mematuhi semua peraturan yang berlaku di lingkungan Pemkab Mimika.

Apabila di kemudian hari ditemukan ada pegawai yang tidak disiplin maka akan diberikan sanksi.

“Kalau kami berdua bupati ataupun bapa ibu OPD menemukan kesalahan atau sesuatu yang tidak beres maka konsekuensinya adalah sanksi disiplin, itu harus di tegakan,” tandasnya. (Redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Bank Indonesia Fasilitasi 20 Wartawan Papua Barat dan Papua Barat Daya Berkunjung ke Bali

Bank Indonesia Fasilitasi 20 Wartawan Papua Barat dan Papua Barat Daya Berkunjung ke Bali

11 Juni 2026
BMKG Peringati Waspada Cuaca Ekstrem Tiga Hari Kedepan, Diprediksi Melanda Empat Kabupaten di Papua Tengah

BMKG Rilis Prakiraan Cuaca Tanggal 11-12 Juni, Papua Tengah Diprediksi Diguyur Hujan Sangat Lebat

11 Juni 2026
YPMAK Bangun Rumah Sagu di Mapurjaya, Perkuat Ekonomi Berbasis Pangan Lokal

YPMAK Bangun Rumah Sagu di Mapurjaya, Perkuat Ekonomi Berbasis Pangan Lokal

11 Juni 2026
Delapan Eks TPNPB-OPM Kiwirok Kembali ke Pangkuan NKRI

Delapan Eks TPNPB-OPM Kiwirok Kembali ke Pangkuan NKRI

11 Juni 2026
Herman Gafur: ASN Wajib Utamakan Pelayanan, Keluhan Harus Disampaikan Berjenjang

Herman Gafur: ASN Wajib Utamakan Pelayanan, Keluhan Harus Disampaikan Berjenjang

10 Juni 2026
Viral Nakes Jalan Kaki 12 Jam ke Banti, Bupati Mimika: Saya Marah, Tidak Ada Maaf

Viral Nakes Jalan Kaki 12 Jam ke Banti, Bupati Mimika: Saya Marah, Tidak Ada Maaf

10 Juni 2026

POPULER

  • Pembakaran Gedung SD Yapis oleh KKB, Kerugian Mencapai Rp2 Miliar

    Pembakaran Gedung SD Yapis oleh KKB, Kerugian Mencapai Rp2 Miliar

    622 shares
    Bagikan 249 Tweet 156
  • Viral Nakes Jalan Kaki 12 Jam ke Banti, Bupati Mimika: Saya Marah, Tidak Ada Maaf

    549 shares
    Bagikan 220 Tweet 137
  • Pelajar SMP Negeri dan Swasta di Papua Tengah Bebas Biaya Pendidikan, Berlaku Tahun Ini

    883 shares
    Bagikan 353 Tweet 221
  • Skandal Lahan Rp22,5 Miliar di Mimika, Penetapan Tersangka Tinggal Menunggu Waktu

    534 shares
    Bagikan 214 Tweet 134
  • Aksi Curas di Timika Terekam CCTV, Pelaku Langsung Diamankan Polisi

    532 shares
    Bagikan 213 Tweet 133
  • Nunggak Pajak Rp17 Miliar, Rekening 36 Warga Papua Diblokir

    526 shares
    Bagikan 210 Tweet 132
  • PPDB 2026 Wajib Melalui Empat Jalur, Kadisdik Mimika Ingatkan Tidak Boleh Terima Titipan Pejabat

    622 shares
    Bagikan 249 Tweet 156
Next Post
Dari Mimbar Gereja, Pastor Amandus Ingatkan Pendukung JOEL untuk Tidak Meminta Imbalan Proyek dan Posisi Tertentu

Pemkab Mimika Bentuk Tim Pulangkan Pencaker yang Ditelantarkan PT HAL di Jakarta

FKUB Mimika akan Gelar Harmonisasi Kerukunan Umat Beragama dan Doa Lintas Agama, Dihadiri Ketua PKUB Kemenag RI

FKUB Mimika akan Gelar Harmonisasi Kerukunan Umat Beragama dan Doa Lintas Agama, Dihadiri Ketua PKUB Kemenag RI

Peringatan Keras untuk Ketua Komnas HAM Papua, Masuk Wilayah Perang Harus Lapor TPNPB-OPM

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id