TIMIKA, Koranpapua.id- Pemerintah Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah berencana pulangkan puluhan Pencari Kerja (Pencaker) yang ditelantarkan PT Honai Ajikwa Lorentz (HAL) di Jakarta.
Terkait rencana ini, Pemkab Mimika telah membentuk tim bersama tim advokat yang dijadwalkan akan berangkat ke Jakarta dalam waktu dekat ini.
“Karena dasarnya kemanusiaan, maka kami sudah membentuk tim untuk memeriksa persoalaan ini di Jakarta. Sesudah itu kita akan pulangkan mereka kembali ke Timika,” ujar Johannes Rettob, Bupati Mimika kepada awak media, Senin 28 April 2025.
Bupati memastikan bahwa PT HAL tidak terdaftar di Kabupaten Mimika dan belum mengantongi izin operasional.
Perusahaan tersebut juga diketahui, tidak menyampaikan proses rekrutmen puluhan tenaga kerja tersebut ke pemerintah daerah.
“Perusahaan ini kan tidak terdaftar di kita, jadi kita tidak tahu. Tapi itu sikap kita untuk pulangkan mereka, selanjutnya bagaimana, itu urusan kami pemerintah,” kata Bupati Johannes Rettob.
Seperti diketahui terdapat 54 pekerja asal Mimika diberangkatkan secara bertahap ke ke Sidoarjo, Jawa Timur pada Januari 2025 untuk mengikuti pelatihan yang dijanjikan PT HAL.
Setelah sampai disana, harapan untuk mendapatkan pelatihan dihentikan dengan alasan yang tidak jelas.
Sejauh ini sebagian dari mereka sudah kembali ke Timika. Sedangkan sekitar 34 orang saat ini masih tinggal di asrama pelajar dan mahasiswa asal Mimika (IPMAMI) di Jakarta. (Redaksi)